Alexis Ditutup, Kata Anies Baswedan Soal Bagi Tugas dengan Polda

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, March 29, 2018 | 4:57 PM





Kontak Perkasa Futures - Seiring Alexis ditutup, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa penyelidikan tempat hiburan malam yang terindikasi melakukan pelanggaran terkait narkotika dilakukan oleh kepolisian. Anies Baswedan mengatakan telah berkomunikasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait hal ini.

"Yang terkait dengan narkoba saya sempat komunikasi dengan Polda. Sedang didalami sampai tuntas oleh kepolisian," kata Anies Baswedan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.

Adapun pemerintah DKI, kata Anies, berfokus menyelidiki dugaan pelanggaran tempat usaha hiburan terkait prostitusi. Anies mengatakan ada sejumlah laporan yang tengah didalami saat ini.


"Yang terkait dengan prostitusi itu yang laporannya paling banyak dan sedang didalami," kata Anies.

Anies menampik anggapan bahwa dirinya tebang pilih dalam menindak tempat usaha hiburan yang melanggar. Anggapan ini mencuat pascapenutupan tempat hiburan grup Alexis di bawah manajemen PT Grand Ancol Hotel. Pemerintah DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Hotel.

Anies Baswedan mengklaim pencabutan TDUP itu telah melalui proses pemeriksaan oleh tim pemerintah DKI. Adapun pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari investigasi majalah Tempo yang mengungkap masih adanya praktik prostitusi di Alexis. Padahal, Anies telah melayangkan surat yang menyatakan tidak memperpanjang izin usaha hotel dan griya pijat tersebut.





Baca Juga:
Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018
Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas
Bisnis Investasi Masih Menarik Tahun 2018


Dalam investigasi Tempo, disebutkan bahwa prostitusi tak hanya di Alexis. Praktik serupa juga terjadi di tempat hiburan lain, seperti Malio, Classic, Emporium, dan Illigals. Tempo juga menduga terjadi peredaran narkotik di Illigals.

Anies Baswedan berkukuh pemerintah DKI berkomitmen menegakkan peraturan. Proses penegakan itu, kata dia, dilakukan melalui pengawasan, menerima laporan dari masyarakat atau pemberitaan media, dan penyelidikan sebelum ada tindakan penutupan.

Dalam kasus Alexis, Anies Baswedan mengklaim pemerintah DKI telah memiliki bukti-bukti kuat sebelum mencabut TDUP dan menutup perusahaan. "Prinsipnya menegakkan aturan," Anies Baswedan menegaskan. - Kontak Perkasa Futures

sumber: Tempo.co
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 4:57 PM
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger