BPOM Lakukan Sampling Acak terhadap Produk Sarden Kalengan

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, March 22, 2018 | 9:15 AM



PT Kontak Perkasa - Kepala Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru Mohamad Kashuri mengatakan bahwa pihaknya melakukan sampling acak terhadap produk obat dan makanan yang beredar. Hal tersebut juga yang dilakukan terhadap sejumlah produk ikan sarden kalengan yang belakangan meresahkan publik karena diduga mengandung cacing.

BPOM, kata Kashuri, tidak mungkin melakukan pengawasan terus menerus setiap kali produk tersebut masuk dan beredar. Yang dilakukan BPOM tetap melakukan sampling secara acak untuk memastikan mutu produk tetap sama seperti saat pertama mendaftar.

"Kami tidak mungkin mengawal terus setiap masuk, oleh karaena itu kami lakukan sampling secara acak untuk memastikan ini," kata Kashuri, Kamis, 22 Maret 2018. "Kami sampling secara acak di pasaran apakah produk ini tetap sesuai pada saat pendaftaran pertama kali."

Baca Juga:
Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018
Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas
Bisnis Investasi Masih Menarik Tahun 2018


BPOM juga mengingatkan agar produsen tetap berkomitmen menjaga serta memastikan produknya aman dan bermutu setelah mendapat izin edar. "Jangan hanya pada saat pendaftaran izin edar. Ini juga harus dijaga mutu keamannnya karena kami akan melakukan sampling secara acak untuk mengawasi itu," ujar Kashuri.

BBPOM Kota Pekanbaru sebelumnya telah mengeluarkan peringatan keras agar importir tiga merek sarden yang terbukti mengandung cacing untuk menarik produknya di pasaran. BPOM mengancam bakal mencabut izin produsen bila masih ditemukan produk yang tidak aman konsumsi itu di pasaran. "Ada peringatan keras berupa sanksi administrasi berupa pencabutan izin yang mendekati level pencabutan izin kalau tidak konsisten melakukan penarikan itu," kata Kashuri.

Lebih jauh Kashuri menjelaskan, proses masuknya tiga merek sarden impor yang terindikasi mengandung cacing di Indonesia sama halnya seperti produk makanan lainnya. Produk impor yang masuk terlebih dulu dilakukan uji sampel untuk mendapatkan izin edar dari BPOM. "Mereka dievaluasi pada saat memasukkan pertama kali, untuk mendapatkan izin edar dari badan POM mereka menyampaikan hasil uji," katanya.

Setelah dinyatakan lulus uji sampel dan evaluasi produk tersebut kemudian mendapatkan izin edar. Namun selama proses pemasukan barang itu, produsen harus bertanggung jawab dengan mutu dan kualitas produk seperti pada saat pendaftaran semula."Sepanjang pemasukannya ini menjadi tanggung jawab produsen, mereka harus memastikan sendiri bahwa produk mereka ini aman," ujar Kashuri.

Sejauh ini ada tiga merek ikan sarden kaleng yang terbukti mengandung cacing beredar di sejumlah wilayah Riau yakni Farmerjack, Hoki dan IO yang diduga berasal Cina dan Singapura. Infromasi sarden mengandung cacing itu berawal dari temuan masyarakat di Tembilahan, Indragiri Hilir, pada Kamis pekan lalu. Tidak lama setelah itu, masyarakat Selatpanjang, Kepulauan Meranti juga menemukan adanya cacing dalam ikan sarden kalengan tersebut. - PT Kontak Perkasa

sumber: Tempo.co
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:15 AM
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger