Pemerintah Susun Peta Jalan Industri Alat Transportasi

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, March 7, 2018 | 10:32 AM

 
 
PT Kontak Perkasa Futures - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya bersama stakeholder terkait sedang menyusun peta jalan arah kebijakan dan pengembangan industri alat transportasi nasional dalam rangka menyesuaikan cepatnya perkembangan teknologi industri otomotif, dengan salah satu tujuannya untuk mendorong produksi kendaraan LCEV.

"Tahapan yang telah kami lakukan adalah pengembangan Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga terjangkau (KBH2), kemudian akan dilanjutkan dengan kendaraan hibrid hingga kendaraan listrik,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 26 Februari 2018.

Menurut Airlangga, pentahapan pengembangan teknologi menuju kendaraan listrik sangat diperlukan untuk memberikan waktu bagi pemerintah dan pelaku industri dalam menyiapkan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung, dan teknologi. "Perlu juga melihat kesiapan industri komponen dalam negeri seperti Baterai, Motor Listrik, dan Power Control Unit (PCU)," kata dia.
 
Baca Juga:
Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018
Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas
Bisnis Investasi Masih Menarik Tahun 2018


Hal itu karena pengembangan kendaraan listrik dapat mendukung program pendalaman struktur industri otomotif nasional sesuai dengan amanat Rencana induk Pembangunan Industri Nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015. "Adapun target pengembangan kendaraan listrik sudah menjadi bagian dari roadmap pengembangan kendaraan bermotor nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam peta jalan tersebut, pada tahun 2025 ditargetkan 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di indonesia adalah kendaraan LCEV termasuk kendaraan listrik. Ia mengatakan strategi pengembangan LCEV dan kendaraan listrik dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya memberikan insentif kepada kendaraan yang beremisi karbon rendah, serta melakukan kajian dan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik.

"Melakukan pilot project untuk daerah atau jenis kendaraan tertentu atau kendaraan untuk keperluan tertentu untuk menggunakan kendaraan listrik seperti kendaraan ekspedisi, transportasi umum dengan rute tertentu, dan kendaraan yang beroperasi pada daerah tertentu," ujar dia.

Ia juga menjelaskan perlunya mendorong pembangunan infratruktur kendaraan listrik seperti charging station, mendorong kemampuan industri komponen kendaraan listrik melalui R&D dan standardisasi, serta terus menyempurnakan bisnis model kendaraan listrik. Menperin mengungkapkan, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif terhadap pengembangan LCEV untuk mendorong percepatan program kendaraan emisi rendah tersebut. - PT Kontak Perkasa Futures
 
sumber: Tempo.co
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:32 AM
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger