PT Kontak Perkasa - PT Pertamina (Persero) berupaya menekan konsumsi bahan bakar minyak atau BBM jenis Premium dengan pelbagai cara demi mengurangi beban perusahaan. “Semua upaya itu menekan konsumsi Premium sampai 20 persen,” kata juru bicara Pertamina, Adiatma Sardjito, kepada Tempo, Senin, 8 Oktober 2018.
Pertamina menekan konsumsi BBM antara lain dengan mengkampanyekan bahwa Premium tak cocok untuk kendaraan keluaran terbaru. Perseroan juga meluncurkan Program Berkah Energi berbasis teknologi digital untuk membimbing konsumen manfaatkan produk unggulan Pertamina.
Tahun ini, Pertamina diwajibkan menjual BBM jenis Premium di seluruh Indonesia dengan kuota 12,5 juta kiloliter, naik dari kuota sebelumnya 7,5 juta kiloliter. Kewajiban tersebut menambah biaya pengadaan Premium, yang menjadi beban Pertamina. Sebab, sejak awal 2015, Premium bukan lagi produk subsidi. “Biayanya menjadi beban perusahaan,” ujar Adiatma.
Sumber Tempo di pemerintahan mengungkapkan Pertamina menanggung beban sekitar Rp 25 triliun karena harus menjual Premium di seluruh Indonesia. Beban itu merupakan selisih harga keekonomian Premium, Rp 9.000 per liter, dari harga jual yang ditetapkan pemerintah, Rp 6.450 per liter.
Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan, bila semua beban itu ditanggung Pertamina, perusahaan pelat merah tersebut dipastikan mengalami potential lost yang sangat besar. Potensi kerugian itu bisa menggerus laba bersih Pertamina.
Selama semester pertama 2018, laba Pertamina anjlok 73 persen, sekitar Rp 24 triliun, dari periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga akhir tahun ini, keuntungan perseroan diperkirakan terpangkas sampai Rp 32 triliun. Selain karena tambahan biaya pengadaan Premium, laba perusahaan anjlok akibat rendahnya subsidi solar. Saat ini, pemerintah menanggung subsidi solar Rp 2.000 per liter.
Mantan Direktur Utama Pertamina, Ari Sumarno, mengatakan, untuk mengurangi beban perseroan, pemerintah bisa menaikkan harga jual BBM. “Itu akan memperbaiki kondisi keuangan Pertamina,” ucapnya, kemarin.
Kenaikan harga BBM, menurut Ari, juga bakal mengurangi subsidi dan defisit anggaran negara. Namun kenaikan harga BBM tak akan berpengaruh pada defisit neraca perdagangan yang negatif. “Karena impor migas (minyak dan gas) masih besar,” tuturnya. Ari memperkirakan, hingga akhir tahun, defisit transaksi berjalan mencapai US$ 10 miliar. “Paling besar berasal dari impor migas,” katanya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto menyatakan pemerintah belum membahas rencana kenaikan harga ataupun tambahan subsidi BBM. "Kami belum tahu kebijakannya seperti apa," ujarnya. - PT Kontak Perkasa
Sumber: Tempo.co
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:32 AM
Post a Comment