Kontak Perkasa Futures - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah anggapan bahwa pemerintah menggunakan buzzer di media sosial. Justru, Moeldoko menilai para buzzer perlu ditertibkan.
"Saya pikir memang perlu (ditertibkan). Kan ini kan yang mainnya dulu relawan, sekarang juga pendukung fanatik," ucap Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Menanggapi hal tersebut, pihak Polri memastikan telah melakukan penindakan terhadap buzzer-buzzer di media sosial.
"Saat ini untuk kreator dan buzzer-buzzer, apabila fakta hukumnya ada perbuatan melawan hukum kan sesuai dengan alat bukti dan rumusan delic-nya kan sudah dilaksanakan gakkum (penegak hukum), meskipun hukum adalah ultimum remedium," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/10/2019).
Baik Moeldoko hingga Polri nampak ingin menertibkan buzzer, apa sih bisnis buzzer itu?
Di media sosial, buzzer bekerja untuk menggiring opini publik. Para buzzer menggiring opini publik melalui akun-akun media sosial berdasarkan permintaan klien.
Sebelumnya, wartawan pernah mewawancarai seorang buzzer, berdasarkan wawancara tersebut diketahui bahwa dia (seorang buzzer) pernah terlibat dalam giring-menggiring opini.
Rahaja Baraha (bukan nama sebenarnya) menjelaskan, dirinya terlibat menjadi buzzer sejak tahun 2016. Sejak menjadi buzzer, sejumlah klien pernah ia tangani, dari mulai menggiring isu untuk perusahaan hingga kasus hukum kopi bersianida Jesicca-Mirna. Puncak karirnya jadi buzzer ialah saat pilgub DKI Jakarta.
Rahaja enggan menyebut calon gubernur mana yang ia bela saat itu. Meski begitu, dia bilang, kerja buzzer dalam pilgub terstruktur. Dia mengaku, bertindak sebagai tim kecil untuk menggaungkan sebuah isu.
"Puncak karir gue (saya) di bidang buzzer di Pilkada DKI Jakarta. Di salah satu paslon di antara 3 paslon itu, kebetulan bos gue di-hire salah satu tokoh, bantu, ya udah gue sebagai tim kecilnya, ada tim besar juga, gue yang mendukung tim besar," katanya, Selasa (2/4/2019).
Jadi berdasarkan wawancara tersebut, tugas utama seorang buzzer adalah untuk 'berkoar' di sosial media guna menggiring opini publik. - Kontak Perkasa Futures
"Saya pikir memang perlu (ditertibkan). Kan ini kan yang mainnya dulu relawan, sekarang juga pendukung fanatik," ucap Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Menanggapi hal tersebut, pihak Polri memastikan telah melakukan penindakan terhadap buzzer-buzzer di media sosial.
"Saat ini untuk kreator dan buzzer-buzzer, apabila fakta hukumnya ada perbuatan melawan hukum kan sesuai dengan alat bukti dan rumusan delic-nya kan sudah dilaksanakan gakkum (penegak hukum), meskipun hukum adalah ultimum remedium," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/10/2019).
Baik Moeldoko hingga Polri nampak ingin menertibkan buzzer, apa sih bisnis buzzer itu?
Di media sosial, buzzer bekerja untuk menggiring opini publik. Para buzzer menggiring opini publik melalui akun-akun media sosial berdasarkan permintaan klien.
Sebelumnya, wartawan pernah mewawancarai seorang buzzer, berdasarkan wawancara tersebut diketahui bahwa dia (seorang buzzer) pernah terlibat dalam giring-menggiring opini.
Rahaja Baraha (bukan nama sebenarnya) menjelaskan, dirinya terlibat menjadi buzzer sejak tahun 2016. Sejak menjadi buzzer, sejumlah klien pernah ia tangani, dari mulai menggiring isu untuk perusahaan hingga kasus hukum kopi bersianida Jesicca-Mirna. Puncak karirnya jadi buzzer ialah saat pilgub DKI Jakarta.
Rahaja enggan menyebut calon gubernur mana yang ia bela saat itu. Meski begitu, dia bilang, kerja buzzer dalam pilgub terstruktur. Dia mengaku, bertindak sebagai tim kecil untuk menggaungkan sebuah isu.
"Puncak karir gue (saya) di bidang buzzer di Pilkada DKI Jakarta. Di salah satu paslon di antara 3 paslon itu, kebetulan bos gue di-hire salah satu tokoh, bantu, ya udah gue sebagai tim kecilnya, ada tim besar juga, gue yang mendukung tim besar," katanya, Selasa (2/4/2019).
Jadi berdasarkan wawancara tersebut, tugas utama seorang buzzer adalah untuk 'berkoar' di sosial media guna menggiring opini publik. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 3:40 PM
Post a Comment