PT KP Press - Perdana Menteri (PM) Republik Ceko, Andrej Babis, memberlakukan karantina terhadap seluruh wilayah negaranya dalam upaya membatasi penyebaran virus Corona atau COVID-19. Langkah tegas ini diambil PM Babis saat jumlah kasus virus Corona di negara itu telah melebihi 290 kasus.
Senin (16/3/2020), langkah karantina secara nasional yang belum pernah diberlakukan sebelum ini akan mulai dilaksanakan pada Senin (16/3) waktu setempat. Karantina seluruh wilayah Ceko ini akan diberlakukan selama seminggu ke depan.
"Mulai dari 16 Maret hingga 24 Maret, pemerintah melarang pergerakan bebas dari orang-orang di seluruh wilayah Republik Ceko," tegas PM Babis dalam konferensi pers pada Minggu (15/3) waktu setempat.
Ditegaskan PM Babis dalam pengumumannya bahwa pemerintah akan melarang seluruh perjalanan di dalam wilayah Ceko, kecuali perjalanan ke tempat kerja dan perjalanan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.
Dengan kata lain, warga Ceko masih akan diizinkan untuk berbelanja kebutuhan pokok, pergi ke rumah sakit dan klinik dan mengunjungi anggota keluarga mereka.
"Ini (larangan pergerakan bebas) tidak termasuk perjalanan ke tempat kerja dan bisnis, kunjungan yang diperlukan keluarga atau kerabat dan kunjungan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti membeli makanan, obat, peralatan medis, barang-barang saniter, kosmetik, barang-barang dari toko obat dan pasokan untuk hewan," sebut PM Babis.
"Untuk kebutuhan kerabat dan orang-orang tercinta dan dalam memastikan perawatan anak-anak dan hewan, kami memastikan penggunaan layanan finansial, pos dan bahan bakar yang diperlukan," imbuhnya.
Pemerintah Ceko juga memberlakukan pembatasan perjalanan di wilayahnya, dengan melarang seluruh warga negara asing untuk masuk ke negara tersebut kecuali memiliki residency. Sementara itu, seluruh warga Ceko juga tidak diizinkan bepergian ke luar negeri.
Sejauh ini, otoritas Ceko telah mengonfirmasi 293 kasus virus Corona di wilayahnya.
Bagi kebanyakan orang, virus Corona hanya memicu gejala ringan atau sedang, seperti demam dan batuk. Bagi beberapa orang lainnya, khususnya orang-orang berusia lanjut dan orang-orang dengan masalah kesehatan, virus Corona bisa memicu penyakit lebih parah, termasuk pneumonia. - PT KP Press
"Mulai dari 16 Maret hingga 24 Maret, pemerintah melarang pergerakan bebas dari orang-orang di seluruh wilayah Republik Ceko," tegas PM Babis dalam konferensi pers pada Minggu (15/3) waktu setempat.
Ditegaskan PM Babis dalam pengumumannya bahwa pemerintah akan melarang seluruh perjalanan di dalam wilayah Ceko, kecuali perjalanan ke tempat kerja dan perjalanan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.
Dengan kata lain, warga Ceko masih akan diizinkan untuk berbelanja kebutuhan pokok, pergi ke rumah sakit dan klinik dan mengunjungi anggota keluarga mereka.
"Ini (larangan pergerakan bebas) tidak termasuk perjalanan ke tempat kerja dan bisnis, kunjungan yang diperlukan keluarga atau kerabat dan kunjungan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti membeli makanan, obat, peralatan medis, barang-barang saniter, kosmetik, barang-barang dari toko obat dan pasokan untuk hewan," sebut PM Babis.
"Untuk kebutuhan kerabat dan orang-orang tercinta dan dalam memastikan perawatan anak-anak dan hewan, kami memastikan penggunaan layanan finansial, pos dan bahan bakar yang diperlukan," imbuhnya.
Pemerintah Ceko juga memberlakukan pembatasan perjalanan di wilayahnya, dengan melarang seluruh warga negara asing untuk masuk ke negara tersebut kecuali memiliki residency. Sementara itu, seluruh warga Ceko juga tidak diizinkan bepergian ke luar negeri.
Sejauh ini, otoritas Ceko telah mengonfirmasi 293 kasus virus Corona di wilayahnya.
Bagi kebanyakan orang, virus Corona hanya memicu gejala ringan atau sedang, seperti demam dan batuk. Bagi beberapa orang lainnya, khususnya orang-orang berusia lanjut dan orang-orang dengan masalah kesehatan, virus Corona bisa memicu penyakit lebih parah, termasuk pneumonia. - PT KP Press
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:38 AM
Post a Comment