Pencurian Senpi Dinas di Polda Babel Berbuntut Panjang

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, April 30, 2020 | 9:36 AM


Kontak Perkasa Futures - Dua oknum anggota Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung (Babel) berinisial MAF dan MA melakukan pencurian 7 pucuk senjata dinas. Senjata tersebut dijual kepada rekannya sesama polisi hingga akhirnya berbuntut panjang.
Perbuatan mereka terungkap saat polisi menyelidiki kasus peredaran senjata api (senpi) oleh seseorang asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan informasi yang telah diakui kebenarannya oleh Maladi, kedua oknum tersebut berinisial MAF (41) dan MA (43). Kedua oknum ini berpangkat brigadir polisi.

"Ya, betul (dua oknum mencuri senjata api)," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Maladi saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Tindakan keduanya terbongkar pada Senin, 27 April 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Babel mengamankan dan menginterogasi kedua pelaku sekitar pukul 17.00 WIB.

Hasil interogasi terhadap Bripda MAF, dia mengakui telah mencuri dan menyimpan senpi tipe HS milik satuannya bersama Bripda MA. Senpi tersebut kemudian disimpan di rumah temannya yang berinisial Y di Kelurahan Kampung Keramat, Pangkalpinang, tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

Aparat kemudian menggeledah tempat penyimpanan senpi tersebut dan menemukan 4 pucuk senpi lengkap dengan kotaknya. Keempat senpi tersebut sebelumnya diketahui hilang. Brigadir MAF cs menyembunyikan senpi tersebut secara terpisah, yaitu 2 pucuk di plafon luar rumah dan 2 pucuk di lorong rumah.

Sementara itu 3 pucuk senpi HS sisanya telah dijual oleh Bripda MA kepada sesama rekan polisi lainnya. Didapati pengakuan dari dua oknum tersebut 3 senpi sisanya dijual kepada anggota Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu Selatan, yaitu Bripda BAS.

"Ya betul, sedang didalami," kata Maladi.

Dari informasi yang telah diakui kebenarannya oleh Maladi, penjualan 3 pucuk senpi itu dilakukan oleh oknum Bripda MA pada Februari 2020, dengan cara menawarkan kepada Bripda BAS melalui telepon. Bripda MA menjual 3 pucuk senpi itu senilai Rp 45 juta.

Kemudian Bripda MA sendiri yang mengantarkan 3 pucuk senpi itu ke Sumatera Selatan (Sumsel) dengan menggunakan travel. Setelah sampai, keesokan harinya terjadi transaksi di Jalan Desa Pulau Negara, Martapura, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel.

Setelah terjual, Bripda MAF dan Bripda MA membagi hasil kejahatan mereka masing-masing Rp 22,5 juta. Saat ini kedua oknum tersebut ditahan untuk dilakukan proses penyidikan.

Polda Babel pun sudah berkoordinasi dengan Polda Sumsel serta Polres Ogan Komering Ulu Selatan untuk mengamankan 3 pucuk senpi yang belum ditemukan. Dan para pelaku penadah senpi curian tersebut ditangkap oleh Polda Sumsel.

Oknum polisi yang menadah barang curian tersebut adalah anggota Polres Ogan Komering Ulu Selatan berinisial Bripda BAS dan Bripda S, serta anggota Polres Ogan Komering Ulu Timur berinisial Bripda A.

Kasus tersebut bermula saat, Bripda MAF dan Bripda MA berada di Kantin Barak Selan dan menemukan anak kunci di meja kantin pada awal Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu kedua oknum ini mengetahui anak kunci tersebut adalah kunci gudang Logistik Direktorat Samapta yang berada di Asrama Polisi Selan, Pangkalpinang, Bangka.

Setelah mengikuti apel malam, pukul 21.00 WIB di hari yang sama, kedua oknum itu langsung mencocokkan kunci ke pintu gudang, dan kedua pelaku masuk gudang. Mereka sempat melihat-lihat sepatu, kemudian melihat senpi tipe HS.

Selanjutnya, kedua oknum ini mengambil 3 pucuk senpi lengkap dengan kotaknya. Kunci gudang malam itu langsung dikembalikan ke lemari anggota yang berjaga, yang masih mengikuti apel malam.

Setelah berhasil mencuri dan menjual 3 pucuk senpi kepada rekan sesama polisi di Sumatera Selatan (Sumsel), keduanya kembali beraksi sekitar awal Februari 2020. Modus pencurian kali kedua sama dengan yang pertama, yakni menunggu saat anggota lainnya sedang mengikuti apel malam.

Kedua oknum tersebut kembali melancarkan aksinya. Dalam aksi pencurian kedua kalinya ini, Bripda MAF dan Bripda MA mengambil 4 pucuk senpi dinas.

Sementara itu, Polres OKU Selatan juga sudah menangkap 2 anggotanya terkait jual-beli senjata api jenis HS asal Bangka Belitung. Keduanya beralasan membeli senjata jenis HS untuk jaga diri.

"Benar, kita telah amankan 2 anggota atas kasus itu (jual-beli senjata api HS)," terang Kapolres OKU Selatan AKBP Deni Agung ketika dimintai konfirmasi, Selasa (28/4).

Menurut Agung, kedua anggotanya merupakan satu leting dengan anggota yang menjual senjata jenis HS di Bangka Belitung. Senjata api itu didapat tanpa surat sah.

"Mereka ini baru berdinas selama 1 tahun. Pangkat masih bripda belum boleh punya senjata, dan mereka beli sendiri senjata itu dari letingnya asal Babel," kata Deni.

Keduanya, kata Deni, sama-sama berasal dari Ogan Komering Ulu Timur. Keduanya dinas di Babel dan sering pulang ke OKU Timur.

"Alasannya untuk jaga diri karena sering pulang malam. Tidak pernah dibawa ke kantor karena mereka tahu itu salah dan mereka mengakui itu," katanya.

Tak hanya itu, secara terpisah polisi Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, juga mengamankan Bripda AR terkait jual beli senjata api hasil curian jenis HS yang dilakukan dua oknum polisi Polda Bangka Belitung (Babel). AR kini diamankan dan diperiksa di Polda Sumsel.

"Iya ada kita amankan satu anggota. Tapi sudah diserahkan ke Polda Sumsel untuk proses hukumnya," ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya, Rabu (29/4).
Dikatakan Erlin, anak buahnya itu membeli senjata jenis HS tanpa surat dari rekannya, Bripda BA. BA adalah rekan satu letingnya yang berdinas di Polres OKU Selatan.

Senjata disebut dibeli seharga Rp 18 juta. Akibat perbuatannya, Bripda AR kini harus berurusan dengan hukum di Bid Propam Polda Sumsel.

"Ada senjata api jenis HS kami amankan. Diduga hasil kejahatan," tutup Erlin. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:36 AM
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger