Kontak Perkasa Futures - Meski dibantah oleh Kementerian Perhubungan, rumor pajak sepeda telanjur menuai pro dan kontra. Ada yang setuju sepeda diterapkan pajak asalkan dengan syarat, adapula yang langsung menolak tidak ingin dikenakan pajak.
Pooling di Twitter, Selasa (30/6/2020), menunjukkan 47 persen netizen tidak setuju jika seandainya pajak sepeda diberlakukan lagi. Sebanyak 19 persen setuju, dan 34 persen lainnya memilih menimbang terlebih dahulu setuju atau tidak, tergantung dengan penerapan peraturan pajak sepeda tersebut.
Co-founder Bike to Work Indonesia (B2W), Toto Sugito, dalam wawancara mengaku tak masalah jika pajak sepeda nantinya diterapkan kembali. Tapi ada syaratnya, fasilitas pesepeda semuanya sudah dilengkapi.
"Setuju! Bila semua fasilitas untuk pesepeda sudah dibangun dan diterapkan dengan baik dan benar, sesuai dengan UU No 22/2009 dan Pergub No 51/2020," jelasnya saat dihubungi, Rabu (30/1/2020).
Salah seorang pembaca yang mengikuti poling, Dewo Udianto, juga menyampaikan pendapat senada. Setuju ada pajak sepeda, tetapi ada syaratnya.
"Setuju saja kalau cuma maksimal 20 ribu untuk pening sepeda seperti jaman dulu, hasil pajak sepeda yang nyaman dan aman," jelas Dewo.
Pendapat berbeda diutarakan Bagus 'Kinjeng' Chriswandito, Sekjen II KOSTI (Komunitas Sepeda Tua Indonesia). Ia tidak setuju kalau seandainya sepeda dikenakan pajak.
"Pada intinya kami para pesepeda ini kurang menyetujui kalau sepeda ini dikenakan pajak, karena begini pada saat beli sepeda pun kita sebenarnya sudah include pajak, di situ karena penjualan atau importir atau penjualan sepeda pun sudah kena pajak ya sebetulnya secara tidak langsung gitu sih menurut saya," jelas Bagus.
Sebagian besar yang menolak wacana pajak sepeda juga menyinggung soal fasilitas untuk pesepeda. Seorang netizen, Iful Alfanisi, dalam pooling juga menyampaikan pendapat hal itu.
"Gue tetep gowes tapi ogah bayar pajak, masa mau sehat harus bayar pajak, seharusnya pemerintah yg ngasih fasilitas biar warganya pada sehat," cuit @IfulAlfanisi menanggapi pooling. - Kontak Perkasa Futures
Pooling di Twitter, Selasa (30/6/2020), menunjukkan 47 persen netizen tidak setuju jika seandainya pajak sepeda diberlakukan lagi. Sebanyak 19 persen setuju, dan 34 persen lainnya memilih menimbang terlebih dahulu setuju atau tidak, tergantung dengan penerapan peraturan pajak sepeda tersebut.
Co-founder Bike to Work Indonesia (B2W), Toto Sugito, dalam wawancara mengaku tak masalah jika pajak sepeda nantinya diterapkan kembali. Tapi ada syaratnya, fasilitas pesepeda semuanya sudah dilengkapi.
"Setuju! Bila semua fasilitas untuk pesepeda sudah dibangun dan diterapkan dengan baik dan benar, sesuai dengan UU No 22/2009 dan Pergub No 51/2020," jelasnya saat dihubungi, Rabu (30/1/2020).
Salah seorang pembaca yang mengikuti poling, Dewo Udianto, juga menyampaikan pendapat senada. Setuju ada pajak sepeda, tetapi ada syaratnya.
"Setuju saja kalau cuma maksimal 20 ribu untuk pening sepeda seperti jaman dulu, hasil pajak sepeda yang nyaman dan aman," jelas Dewo.
Pendapat berbeda diutarakan Bagus 'Kinjeng' Chriswandito, Sekjen II KOSTI (Komunitas Sepeda Tua Indonesia). Ia tidak setuju kalau seandainya sepeda dikenakan pajak.
"Pada intinya kami para pesepeda ini kurang menyetujui kalau sepeda ini dikenakan pajak, karena begini pada saat beli sepeda pun kita sebenarnya sudah include pajak, di situ karena penjualan atau importir atau penjualan sepeda pun sudah kena pajak ya sebetulnya secara tidak langsung gitu sih menurut saya," jelas Bagus.
Sebagian besar yang menolak wacana pajak sepeda juga menyinggung soal fasilitas untuk pesepeda. Seorang netizen, Iful Alfanisi, dalam pooling juga menyampaikan pendapat hal itu.
"Gue tetep gowes tapi ogah bayar pajak, masa mau sehat harus bayar pajak, seharusnya pemerintah yg ngasih fasilitas biar warganya pada sehat," cuit @IfulAlfanisi menanggapi pooling. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:34 AM
Post a Comment