PT Kontak Perkasa - Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengultimatum tempat keramaian atau tempat hiburan malam yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB. Pemda akan mencabut izin usaha dan membubarkan kegiatan di kawasan Pantai Pangandaran.
"Untuk aktivitas hiburan malam di kawasan wisata sampai jam 9 malam," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai menggelar rapat koordinasi di aula kantor Pemkab Pangandaran, Jumat (15/1/2021).
Dia menegaskan akan mengambil langkah tegas jika para pelaku usaha hiburan malam membandel. "Kita bubarkan lalu kita cabut izinnya," kata Jeje.
Dia mengatakan langkah ini sebagai bagian upaya mendisiplinkan masyarakat karena Kabupaten Pangandaran saat ini sedang menjalankan statusnya sebagai daerah yang melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB). "Di Jawa Barat itu ada 20 daerah yang PSBB atau PPKM, Pangandaran berstatus AKB, tapi kami ingin terus mendisiplinkan masyarakat," kata Jeje.
Jeje mengingatkan bahwa belakangan kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan. Tren kenaikan kasus Corona juga terjadi di Kabupaten Pangandaran. Kondisi ini menuntut Pemda untuk bersikap lebih tegas terhadap upaya-upaya protokol kesehatan.
Sementara itu pantauan detikcom, kegiatan hiburan malam seperti bar, karaoke dan cafe di kawasan pantai Pangandaran selama ini beroperasi seperti biasa. Setiap akhir pekan, selalu ramai pengunjung dan terjadi kerumunan terutama di bar. Tempat hiburan karaoke juga masih beroperasi setiap malam. Kalau pun ada yang beda, hanya keberadaan fasilitas cuci tangan dan spanduk imbauan menjaga protokol kesehatan.
Selain itu, Jeje juga mengatakan mengubah kebijakan tentang pelaksanaan hajatan. Pelaksanaan kenduri hanya diperbolehkan sampai jam 5 sore, itu pun dengan syarat di desa tersebut tidak ada kasus positif Corona.
Sementara itu berkaitan dengan kegiatan vaksinasi, Jeje mengatakan masih menunggu kiriman vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Vaksinasi masih persiapan, mungkin pekan depan. Jika sudah datang maka yang mendapatkan prioritas adalah tenaga kesehatan," kata Jeje.- PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Post a Comment