Kontak Perkasa Futures - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan jumlah kasus Corona (COVID-19) di Bali mengalami penurunan. Menurutnya hal itu memungkinkan kegiatan perekonomian di Bali bisa kembali dilanjutkan, salah satunya dalam sektor pariwisata.
"Jumlah kasus Corona di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa," kata Luhut saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pemulihan pariwisata Bali, di Kantor Marves Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Luhut memaparkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya pariwisata di Bali akan dibuka kembali. Dia menjelaskan sebelumnya perlu terlebih dahulu diadakan sosialisasi seperti mengenai peraturan atau regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama untuk wisatawan asing.
"Adapun regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya Penalti Administratif hingga terakhir deportasi," jelas Luhut.
Selain itu, Luhut menjelaskan dalam pemulihan ekonomi di Bali, pemerintah sudah memulai program nasional tentang vaksinasi. Dia mengungkap kurang lebih dari 13.000 pekerja rumah sakit di Bali akan segera menerima suntikan vaksin. Luhut berharap hal itu akan membawa kepercayaan lebih dari para wisatawan.
"Pemerintah Indonesia terus meningkatkan fasilitas terkait Covid-19 di seluruh Bali, termasuk dalam persiapan untuk KTT G-20 mendatang di Bali. Bukan cuma itu, Pemerintah Indonesia juga mengundang Kedutaan Besar Asing untuk melakukan kunjungan lapangan ke Bali untuk menyaksikan secara langsung langkah-langkah pengendalian Covid-19 yang diterapkan untuk menyaring dan melindungi wisatawan asing," ungkap Luhut.
Luhut juga menghimbau agar warga negara asing dan Indonesia sendiri mentaati peraturan yang telah berlaku untuk menekan kasus COVID-19. Dia pun menegaskan semua pelanggaran akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Post a Comment