Jangan Sampai Bikin Usaha Rebutan Nama, Begini Tipsnya

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, November 9, 2021 | 11:30 AM


 

Kontak Perkasa Futures - Heboh Gojek & Tokopedia yang memiliki nama GoTo digugat oleh pemilik nama GoTo lain dari perusahaan PT Terbit Financial Technology. Dalam gugatan Gojek & Tokopedia didesak membayar ganti rugi Rp 2 triliun.
Kasus sengketa nama usaha atau bisnis ini pun sudah banyak terjadi. Misalnya juga yang terbaru nama induk perusahaan Facebook yang baru ganti nama Meta juga diketahui sama dengan perusahaan lain. Di Indonesia, pernah ada sengketa nama usaha Geprek Bensu dan banyak lagi.

Lantas ada nggak sih tips agar ketika membuat nama usaha atau produk tidak sama dengan perusahaan lain?

Buat kamu yang mau bikin perusahaan atau produk coba deh ikuti tips berikut ini:

1. Sebelum membuat nama usaha, coba cek nama usaha kamu di https://pdki-indonesia.dgip.go.id/search?type=trademark&keyword=goto&page=1

2. Kemudian, masukan nama unit usaha kalian, misalnya Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta, dan Indikasi Geografis.

3. Dalam proses pencarian juga bisa difilter, mana unit usaha yang masih dalam proses, berakhir, dibatalkan, ditolak, didaftarkan, ditarik kembali, dan dihapus.

4. Kemudian klik 'Cari'. Nanti akan keluar nama-nama perusahaan yang sama atau tidak. Hasilnya juga sesuai filter yang sudah dicentang.

Jadi, dengan begitu kamu bisa tahu sudah adakah nama usaha atau merek yang kamu buat. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus perebutan nama perusahaan atau merek.

Sebagai informasi, Gojek & Tokopedia yang memiliki nama GoTo digugat oleh pemilik nama GoTo lain dari perusahaan PT Terbit Financial Technology. Gugatannya pun tak tanggung-tanggung yakni senilai Rp 2 triliun.

Gugatan sudah diajukan Terbit Financial Technology ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal 2 November. Gugatan soal hak atas merek ini memiliki nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam informasi yang tercantum dalam SIPP PN Jakarta Pusat, dilihat Senin (8/11/2021), gugatan ini akan mulai berjalan prosesnya di meja hijau. Besok, Selasa 9 November 2021, sidang pertama gugatan merek GoTo ini bakal dilaksanakan. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 11:30 AM
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger