Kantor Pajak Orang Kaya Bakal Setor Rp 498 T

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, March 14, 2019 | 9:25 AM


PT Kontak Perkasa - Pemerintah memberikan penghargaan kepada wajib pajak di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Diharapkan, kantor tersebut mampu mengumpulkan pajak Rp 498 triliun dan menyetorkannya ke kas negara '2019.

Kanwil DJP Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) ini mengurus para WP orang pribadi yang kaya raya dan WP badan yang besar-besar.

Target setoran Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun ini secara nilai bertambah dibandingkan dengan realisasi tahun 2018 yang sebesar Rp 418,73 triliun. Adapun, kontribusi kantor pajak orang kaya ini sebesar 31,57% terhadap total penerimaan pajak nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan penghargaan kepada 30 WP. Terdiri dari 24 WP Badan dan enam WP orang pribadi. Pemberian penghargaan dikarenakan tingkat kepatuhannya.

Sri Mulyani meminta kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak (WP) Besar atau Large Tax Office (LTO) bisa mengumpulkan penerimaan pajak sesuai target.

"Tahun ini harus tercapai targetnya," kata Sri Mulyani saat acara Apresiasi dan penghargaan wajib pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2019 di LTO, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap, para WP badan maupun orang pribadi (OP) yang tercatat di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar lagi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan ada beberapa upaya yang dilakukan otoritas pajak agar target penerimaan di LTO bisa tercapai.

"Meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga terutama untuk pertukaran data. Integrasi data perpajakan yang sudah dimulai dengan wajib pajak BUMN Juga akan menjadi agenda prioritas untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak," kata Robert.

Sri Mulyani membeberkan kepada wajib pajak (WP) orang pribadi dan badan mengenai pemanfaatan pajak yang selama ini dipungut. Menurut Sri Mulyani, hasil pungutan otoritas pajak nasional kepada para WP digunakan untuk pembangunan nasional.

"Hasil pajak anda digunakan untuk pembangunan Indonesia," kata Sri Mulyani saat acara Apresiasi dan penghargaan wajib pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2019, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Adapun, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 418,73 triliun di tahun 2018. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan bahwa hasil pungutan pajak digunakan untuk 41.000 meter jalan baru dan jembatan, 782 kilometer (km) jalan tol, 865.000 hektar jaringan sawah teririgasi, 10 lokasi pariwisata baru, 10 bandara baru, dan 735 km reaktivasi dari jalur ganda kereta api.

Selanjutnya, uang pajak yang sudah dipungut juga digunakan untuk pembangunan MRT dan LRT, serta 1 juta lebih rumah yang dibangun.

Dari awal tahun hingga 31 Maret 2019, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sibuk menerima laporan wajib pajak (WP)lewat surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatimengungkapkan ada beberapa strategi agar para WP semakin patuh melaporkan SPT.

"Kita akan lakukan perluasan tax basesebagaimana yang kita lakukan, kerja sama dengan perusahaan karena mereka punya karyawan yang bisa di-organize," kata Sri Mulyani di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2019, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga akan mempermudah sistem pelaporan pajak. Sehingga, para WP semakin nyaman melaporkannya.

Bahkan, strategi yang baru-baru ini dilakukan pemerintah adalah memasukkan pajak dalam kurikulum pembelajaran mulai dari tingkat dasar. Tujuannya selain untuk menambah penerimaan yang berasal dari individu, pengetahuan akan pajak serta pemanfaatannya pun bisa diketahui.

Berikut adalah daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:

1. PT. Adaro Indonesia
2. PT. Astra Dalhatsu Motor
3. PT. Astra Honda Motor
4. Arifin Panigoro
5. Alexander Tedla
6. Budi Purnomo Hadisurjo
7. PT. Bio Farma (Persero)
8. PT. Bukit Asam Tbk
9. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
10. PT. Bank BNI (Persero) Tbk
11. PT Bank BRl (Persero) Tbk
12. Bank Central Asia Tbk.
13. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk
14. Freeport Indonesia
15. Garibaldi Thohir
16. PT. Honda Prospect Motor
17. PT. Kaltim Prima Coal
18. PT. Kideco Jaya Agung
19. Pembangunan Perumahan
20. PT. Pelabuhan Indonesia lll (Persero) 21. PT. Pertamina (Persero)
22. Petrokimia Gresik
23. PT. PLN (Persero)
24. Perusahaan Gas Negara Tbk
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Rachmat Theodore Permadi
27. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
28. PT. Toyota Astra Motor
29. PT. Unilever Indonesia Tbk
30. PT. United Tractors Tbk - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:25 AM
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger