Kontak Perkasa Futures - Bank Indonesia (BI) menurunkan giro wajib minimum (GWM) sebesar 0,5%. Untuk bank umum konvensional GWM yang harus disetorkan ke BI sebesar 6% dan bank syariah sebesar 3,5%. Langkah ini dilakukan agar pasokan likuiditas di pasar perbankan bertambah hingga Rp 25 triliun.
Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan pelonggaran GWM ini bisa lebih efektif dibandingkan penurunan suku bunga dalam melonggarkan likuiditas bank.
Apalagi sebelumnya BI juga sudah melakukan pelonggaran di operasi moneter dengan mengurangi kontraksi jumlah uang beredar.
"Merujuk data empiris, penurunan suku bunga selama periode 2016-2017, karena tidak diiringi pelonggaran operasi moneter dampaknya terhadap likuiditas tidak besar," kata Piter saat dihubungi, Jumat (21/6/2019).
Dia menambahkan, saat itu penyaluran kredit justru terus menurun. Menurut dia, dengan pelonggaran GWM hingga 3% diperkirakan pertumbuhan kredit bisa mencapai kisaran 12%-13%.
"Jika kreditnya terdorong, pada akhirnya akan membantu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2%," jelas dia.
Piter mengungkapkan, memang saat ini perbankan membutuhkan pelonggaran likuiditas daripada penurunan suku bunga acuan. Meskipun secara teori, penurunan suku bunga acuan juga berarti pelonggaran likuiditas. Menurut dia hal tersebut tidak sepenuhnya terjadi di Indonesia.
"Selama periode 2016 - 2017 walaupun suku bunga acuan sudah turun drastis, tapi kebanyakan bank tetap mengalami kesulitan likuiditas," jelas dia.
Sebelumnya Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan penurunan GWM ini dapat mendorong perekonomian nasional. Hal ini karena dengan tersedianya likuiditas maka pertumbuhan kredit akan lebih optimal.
Keseluruhan tahun BI memandang pertumbuhan ekonomi akan berada di antara 5 %- 5,2 % atau lebih rendah dari titik tengah proyeksi awal di 5% - 5,4%. Sementara, defisit transaksi berjalan pada 2019 diperkirakan sebesar 2,5% - 3% Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan dipertahankannya suku bunga acuan BI di level 6%, maka suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) tetap sebesar 5,25%, dan suku bunga penyediaan dana BI ke perbankan (Lending Facility) tetap sebesar 6,75%. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 1:30 PM
Post a Comment