Kontak Perkasa Futures - Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nata Irawan meminta agar istilah desa fiktif atau desa siluman tak lagi digunakan. Nata menjelaskan, keberadaan desa yang sebelumnya disebut 'desa hantu' itu nyata adanya.
"Secara administrasi ini semua komunikasi kami apakah dengan Kemenkeu dengan Kementerian Desa tadi pagi, kami komunikasi dengan deputi di PMK dan kemudian dari KSP. Kita sepakat mengatakan bahwa persoalan istilah desa fiktif jangan ada seperti itu lagi. Desa siluman sebaiknya tidak. Desa itu desa yang sedang dalam perbaikan administrasi," kata Nata di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
"Kesalahan administrasi saja, intinya itu," imbuh dia.
Nata menjelaskan, desa-desa yang sebelumnya disebut 'desa hantu' itu hanya sedang dalam perbaikan administrasi. Dia kembali menegaskan tidak ada yang namanya desa fiktif di Indonesia.
"Yang jelas keberadaan desa itu ada. Baru kemudian kalau orang katakan oh orangnya nggak ada ah, ini tentu kita karena apa. Nanti tim kami menjawab. Tetapi kalau nanti masuk lebih jauh terkait dengan dana desa. Itu juga tentu akan kita lihat setelah hasil tim gabungan dari Kemendagri yang terdiri dari inspektur inspektorat jenderal, jenderal administrasi wilayah dan tim kami sendiri dari Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa," tuturnya.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menginvestigasi lebih jauh terkait 5 desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya disebut sebagai 'desa hantu'. Investigasi tersebut, menurut Nata, termasuk untuk menggali informasi terkait ada tidaknya kucuran dana desa ke desa-desa tersebut.
"Nanti kita lihat dulu laporannya sudah lengkap, kita baru bisa ngomong indikasi seperti itu (menyedot anggaran dana desa) terjadi apa tidak, nanti kita lihat," ungkap Nata.
Pihaknya pun akan bertindak tegas jika memang ada penyelewengan dana desa di desa tersebut. "Sementara ini kalau memang persoalan hukum tentu aparat penegak hukum mengambil langkah, tapi memang kalo persoalan administrasinya ada yang keliru ini dan itu kami yakinkan bahwa desa itu kita cabut. Kami yakinkan kalau memang persoalan itu benar," kata dia.
Hal senada disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar. Ia meminta agar tak ada lagi penyebutan 'desa hantu'. Dia menjelaskan saat ini pihaknya masih turun di lapangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
"Pokoknya kalau dari Pak Menteri, jangan gunakan desa hantu, baru bisa disebut kalau ada investigasinya. Sementara kan timnya sedang bekerja. Ini sedang cek di lapangan, cek faktual administratif dan koordinasi sama kepolisian. Jadi dipastikan pas pulang ada keterangan selengkapnya supaya tidak ada info simpang siur," kata Bahtiar. - Kontak Perkasa Futures
"Secara administrasi ini semua komunikasi kami apakah dengan Kemenkeu dengan Kementerian Desa tadi pagi, kami komunikasi dengan deputi di PMK dan kemudian dari KSP. Kita sepakat mengatakan bahwa persoalan istilah desa fiktif jangan ada seperti itu lagi. Desa siluman sebaiknya tidak. Desa itu desa yang sedang dalam perbaikan administrasi," kata Nata di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
"Kesalahan administrasi saja, intinya itu," imbuh dia.
Nata menjelaskan, desa-desa yang sebelumnya disebut 'desa hantu' itu hanya sedang dalam perbaikan administrasi. Dia kembali menegaskan tidak ada yang namanya desa fiktif di Indonesia.
"Yang jelas keberadaan desa itu ada. Baru kemudian kalau orang katakan oh orangnya nggak ada ah, ini tentu kita karena apa. Nanti tim kami menjawab. Tetapi kalau nanti masuk lebih jauh terkait dengan dana desa. Itu juga tentu akan kita lihat setelah hasil tim gabungan dari Kemendagri yang terdiri dari inspektur inspektorat jenderal, jenderal administrasi wilayah dan tim kami sendiri dari Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa," tuturnya.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menginvestigasi lebih jauh terkait 5 desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya disebut sebagai 'desa hantu'. Investigasi tersebut, menurut Nata, termasuk untuk menggali informasi terkait ada tidaknya kucuran dana desa ke desa-desa tersebut.
"Nanti kita lihat dulu laporannya sudah lengkap, kita baru bisa ngomong indikasi seperti itu (menyedot anggaran dana desa) terjadi apa tidak, nanti kita lihat," ungkap Nata.
Pihaknya pun akan bertindak tegas jika memang ada penyelewengan dana desa di desa tersebut. "Sementara ini kalau memang persoalan hukum tentu aparat penegak hukum mengambil langkah, tapi memang kalo persoalan administrasinya ada yang keliru ini dan itu kami yakinkan bahwa desa itu kita cabut. Kami yakinkan kalau memang persoalan itu benar," kata dia.
Hal senada disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar. Ia meminta agar tak ada lagi penyebutan 'desa hantu'. Dia menjelaskan saat ini pihaknya masih turun di lapangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
"Pokoknya kalau dari Pak Menteri, jangan gunakan desa hantu, baru bisa disebut kalau ada investigasinya. Sementara kan timnya sedang bekerja. Ini sedang cek di lapangan, cek faktual administratif dan koordinasi sama kepolisian. Jadi dipastikan pas pulang ada keterangan selengkapnya supaya tidak ada info simpang siur," kata Bahtiar. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 4:48 PM
Post a Comment