PT KP Press - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai ketentuan perjalanan dinas pemerintah perlu ditinjau kembali. Ia menuturkan, pengalamannya perjalanan dinas selama ini kurang memuaskan karena keterbatasan anggaran.
"Ya ada masalah belanja barang dan SPD (Surat Perjalanan Dinas). Ya memang ini masalah komplain semua rakyat ini. Dari tingkat menteri sampai bawah," kata Luhut dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV, di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Ia menceritakan, ketika ia dinas, hotel yang disediakan dengan anggaran instansinya kurang memuaskan.
"Saya sebagai pejabat negara, saya pergi ke mana hotel saya enak karena saya bayar sendiri. Sekarang dibayar kantor kurang," ungkap Luhut.
Bahkan, ia mengatakan, deputi-deputinya harus menginap di hotel yang terpisah karena anggarannya tak cukup untuk bermalam di hotel yang sama.
"Yang parah lagi para deputi saya kalau pergi itu sering nggak satu hotel dengan saya. Karena uangnya nggak cukup," terang dia.
Sehingga, ia meminta ketentuan perjalanan dinas dan anggarannya ini dapat ditinjau kembali, namun juga tak menjadi poin yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi saya pikir ke depan ya perlu kita tinjau mengenai ketentuan ini. Sehingga tidak menjadi temuan. Padahal bisa dihindari," ujar Luhut.
Dalam hal ini, Luhut menggapi pernyataan Anggota IV BPK RI Isma Yatun. Sebelumnya, Isma menyatakan, berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, BPK bakal menyoroti penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas yang akan tertuang dalam laporan keuangan tahun 2019.
"Untuk Kemenko Kemaritiman kami akan perhatikan belanja barang, khususnya belanja perjalanan dinas," tutur Isma ketika membuka Entry Meeting tersebut. - PT KP Press
"Ya ada masalah belanja barang dan SPD (Surat Perjalanan Dinas). Ya memang ini masalah komplain semua rakyat ini. Dari tingkat menteri sampai bawah," kata Luhut dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV, di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Ia menceritakan, ketika ia dinas, hotel yang disediakan dengan anggaran instansinya kurang memuaskan.
"Saya sebagai pejabat negara, saya pergi ke mana hotel saya enak karena saya bayar sendiri. Sekarang dibayar kantor kurang," ungkap Luhut.
Bahkan, ia mengatakan, deputi-deputinya harus menginap di hotel yang terpisah karena anggarannya tak cukup untuk bermalam di hotel yang sama.
"Yang parah lagi para deputi saya kalau pergi itu sering nggak satu hotel dengan saya. Karena uangnya nggak cukup," terang dia.
Sehingga, ia meminta ketentuan perjalanan dinas dan anggarannya ini dapat ditinjau kembali, namun juga tak menjadi poin yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi saya pikir ke depan ya perlu kita tinjau mengenai ketentuan ini. Sehingga tidak menjadi temuan. Padahal bisa dihindari," ujar Luhut.
Dalam hal ini, Luhut menggapi pernyataan Anggota IV BPK RI Isma Yatun. Sebelumnya, Isma menyatakan, berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, BPK bakal menyoroti penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas yang akan tertuang dalam laporan keuangan tahun 2019.
"Untuk Kemenko Kemaritiman kami akan perhatikan belanja barang, khususnya belanja perjalanan dinas," tutur Isma ketika membuka Entry Meeting tersebut. - PT KP Press
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 5:54 PM
Post a Comment