PT KP Press - Penambangan emas liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Lebak, Banten sudah berlangsung puluhan tahun. Para penambang liar menggunakan merkuri untuk mengais emas. Padahal bahan ini sudah dilarang oleh pemerintah.
Gurandil asal Banten, Pak Haji cerita, barang terlarang ini mudah dicari di Lebak. Barangnya tidak langka karena gurandil biasa membeli di toko emas. Pemilik toko sama-sama mafhum saat para gurandim membeli barang ini.
"Ngaranan (namanya) 'Kuik', bahasa kampung nyebutnya itu, ada di toko emas," kata Pak Haji yang meminta identitas lengkapnya tidak disampaikan di Banten, Kamis (16/1/2020).
Barang ini biasa diperjualbelikan khususnya bagi para penambang emas. Berapapun dibutuhkan, barang ini selalu ada. Namun, belakangan, gurandil harus menyerahkan identitas jika ingin membeli merkuri.
"Kuari mah kudu pake (sekarang harus pakai) KTP, loba (banyak) di toko emas," ujarnya.
Ia mengatakan, sehari para gurandil bisa menggali ratusan karung batu yang memiliki kadar emas 2-5 gram. Bahan ini kemudian dibawa ke penampungan untuk diambil emasnya menggunakan merkuri. Pengolahan menggunakan alat buatan sendiri yang disebut 'galundung'
"Bikin galundungan sorangan (sendiri), alat pengolah emas namanya galundung," ujarnya.
Satu lubang tambang ambang emas, bisa bertahan sampai bertahun-tahun. Bahkan ada lubang ada yang panjangnya sampai 1 kilometer.
Tambang yang lokasinya di pegunungan taman nasional dihuni oleh ratusan orang. Akivitas penambangan dilakukan sehari semalam bagai di pasar. Lokasi-lokasinya ada di Cikatumbiri, Cimari, Cisoka, Lebak Pari, Cibuluh, CIkatumbiri di Citorek dan Gang Panjang, Gunung Masigit dan banyak lagi.
Di lokasi ini kadang datang oknum yang ia sebut orang dari muspika termasuk dari kehutanan. Mereka mendatangi bos-bos tambang dan kadang meminta jatah. Begitu pulang, mereka selalu diselipi amplop.
"Orang-orang muspika datang, kadang-kadang orang suruhan. Atu geus teu aneh (nggak aneh), orang-orang di lapangan mah nggak aneh. (Dikasih) rokok, amplop, saya beurang peting (siang malam) di tambang emas," ujarnya. - PT KP Press
Gurandil asal Banten, Pak Haji cerita, barang terlarang ini mudah dicari di Lebak. Barangnya tidak langka karena gurandil biasa membeli di toko emas. Pemilik toko sama-sama mafhum saat para gurandim membeli barang ini.
"Ngaranan (namanya) 'Kuik', bahasa kampung nyebutnya itu, ada di toko emas," kata Pak Haji yang meminta identitas lengkapnya tidak disampaikan di Banten, Kamis (16/1/2020).
Barang ini biasa diperjualbelikan khususnya bagi para penambang emas. Berapapun dibutuhkan, barang ini selalu ada. Namun, belakangan, gurandil harus menyerahkan identitas jika ingin membeli merkuri.
"Kuari mah kudu pake (sekarang harus pakai) KTP, loba (banyak) di toko emas," ujarnya.
Ia mengatakan, sehari para gurandil bisa menggali ratusan karung batu yang memiliki kadar emas 2-5 gram. Bahan ini kemudian dibawa ke penampungan untuk diambil emasnya menggunakan merkuri. Pengolahan menggunakan alat buatan sendiri yang disebut 'galundung'
"Bikin galundungan sorangan (sendiri), alat pengolah emas namanya galundung," ujarnya.
Satu lubang tambang ambang emas, bisa bertahan sampai bertahun-tahun. Bahkan ada lubang ada yang panjangnya sampai 1 kilometer.
Tambang yang lokasinya di pegunungan taman nasional dihuni oleh ratusan orang. Akivitas penambangan dilakukan sehari semalam bagai di pasar. Lokasi-lokasinya ada di Cikatumbiri, Cimari, Cisoka, Lebak Pari, Cibuluh, CIkatumbiri di Citorek dan Gang Panjang, Gunung Masigit dan banyak lagi.
Di lokasi ini kadang datang oknum yang ia sebut orang dari muspika termasuk dari kehutanan. Mereka mendatangi bos-bos tambang dan kadang meminta jatah. Begitu pulang, mereka selalu diselipi amplop.
"Orang-orang muspika datang, kadang-kadang orang suruhan. Atu geus teu aneh (nggak aneh), orang-orang di lapangan mah nggak aneh. (Dikasih) rokok, amplop, saya beurang peting (siang malam) di tambang emas," ujarnya. - PT KP Press
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 4:14 PM
Post a Comment