PT Kontak Perkasa Futures - Selama pandemi virus Corona COVID-19, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terbilang irit bicara. Kemunculannya menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden pada Senin (15/9/2020) menjawab kerinduan terhadap sosok kontroversial tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Terawan menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Beberapa di antaranya terangkum sebagai berikut:
1. Data COVID-19
Terawan menyebut hingga 13 September 2020 tercatat rata-rata kasus aktif sebanyak 25,02 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata dunia yakni 24,78 persen.
Jumlah pasien sembuh tercatat 155.010 kasus dengan recovery rate 70 persen. Secara global, recovery rate ada di rata-rata 72 persen.
Sementara itu rata-rata kematian mengalami penurunan dari 4,49 persen menjadi 3,99 persen. Ini juga masih lebih rendah dibanding rata-rata dunia di angka 3,18 persen.
2. Ruang isolasi
Untuk isolasi pasien COVID-19, Terawan memaparkan kondisi keterisian RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran. Untuk gejala ringan, disediakan 2 tower yakni tower 6 dan 7, masing-masing dengan kapasitas sebagai berikut:
Tower 6 kapasitas 1.746 terisi 888
Tower 7 kapasitas 2.472 terisi 749.
Sedangkan untuk pasien tanpa gejala, disediakan tower 4 dan 5 dengan kapasitas sebagai berikut:
Tower 4 kapasitas 2.472 belum terisi
Tower 5 kapasitas 2.472 terisi 81.
"Di samping itu juga disiapkan balai pelatihan kesehatan atau Bapelkes di Jakarta maupun Ciloto kapasitas 326 kamar untuk bisa menampung 653 orang," kata Terawan.
Sebanyak 10-15 hotel bintang 2 dan 3 juga disiapkan dengan kapasitas 1.500 kamar untuk menampung hingga 3.000 pasien.
Terawan juga memastikan DKI Jakarta masih mampu melakukan perawatan pasien COVID-19.
3. Relawan
Terawan menyampaikan total ada 16.286 relawan tenaga kesehatan tersebar di rumah sakit dan laboratorium untuk COVID-19. Selain itu juga ada 3.500 dokter internship, 800 tenaga kesehatan dari program Nusantara Sehat, dan 685 relawan lainnya. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Post a Comment