PT Kontak Perkasa - Memasuki Juni 2021, diskon PPnBM 0 persen untuk pembelian mobil baru sudah tidak berlaku. Sebagai gantinya, ada diskon PPnBM 50 persen yang akan berlaku hingga Agustus 2021. Seperti apa diskon mobil baru yang mendapat PPnBM 50% seperti Mitsubishi Xpander?
Pihak PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) sendiri memang belum merilis harga resmi Xpander di rezim diskon PPnBM 50 persen. Namun salah satu dealer Mitsubishi di Jakarta, sudah memiliki skema potongan harga Xpander dan Xpander Cross yang mendapatkan relaksasi PPnBM 50 persen.
Berikut perkiraan potongan PPnBM 50 persen untuk Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross:
Harga Mitsubishi Xpander
- Xpander Ultimate A/T: Rp 278.900.000/ potongan Rp 8.385.000
- Xpander Sport A/T: Rp 275.000.000/ potongan Rp 8.350.000
- Xpander Sport M/T: Rp 265.000.000/ potongan Rp 8.090.000
- Xpander Exceed A/T: Rp 257.000.000/ potongan Rp 7.785.000
- Xpander Exceed M/T: Rp 246.400.000/ potongan Rp 7.450.000
- Xpander GLS A/T: Rp 248.900.000/ potongan Rp 7.500.000
- Xpander GLS M/T: Rp 237.900.000/ potongan Rp 7.110.000
- Xpander GLX M/T: Rp 221.400.000/ potongan Rp 6.695.000
Harga Mitsubishi Xpander Cross
- Xpander Cross Premium A/T: Rp 229.500.000/ potongan Rp 9.070.000
- Xpander Cross A/T: Rp 286.500.000/ potongan Rp 8.840.000
- Xpander Cross M/T: Rp 276.500.000/ potongan Rp 8.480.000
Sebagai catatan, diskon PPnBM 50 persen tersebut berlaku untuk Xpander dan Xpander Cross versi warna non-putih. Khusus Xpander dan Xpander Cross warna putih dikenakan penyesuaian harga.
Sekadar informasi, diskon PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk mobil 1.500 cc ke bawah dibagi menjadi tiga periode. Tahap pertama diberikan insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif, atau PPnBM 0 persen sejak Maret 2021 yang berakhir Mei 2021 kemarin.
Kemudian diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua bulan Juni-Agustus. Memasuki Juni, diskon PPnBM 50 persen mulai berlaku. Tahap ketiga pada September sampai Desember 2021 pemerintah berikan insentif PPnBM 25 persen dari tarif. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Post a Comment