Hotel Jadi Tempat Prostitusi Online Anak-anak, Sandi: Kita Tindak Tegas!

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, June 3, 2021 | 12:17 PM

 


PT Kontak Perkasa - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno merespons kejahatan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di perhotelan. Bersama kementerian lembaga terkait, ia akan menindak tegas hotel yang jadi tempat aktivitas ilegal itu.
Jawaban Sandi ini merespons pertanyaan kebijakan pemanfaatan industri perhotelan yang diajukan masyarakat. Ia tak ingin ada kegiatan yang menyalahi aturan di ranah kuasanya.

"Terkait pengawasan terhadap usaha industri perhotelan agar tidak menyimpang dalam pemanfaatannya, Kemenparekraf akan menindak tegas pihak hotel yang menjalankan prostitusi online di hotel-hotel yang melibatkan anak di bawah umur," terang Sandi dalam temu wartawan mingguan di kantornya, Rabu (2/6/2021).

Menanggapi prostitusi online anak-anak di perhotelan, ia akan bekerja bersama lembaga terkait agar permasalahan ini tak terulang lagi ke depannya.

"Untuk itu, Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan KPAI dan juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terkait hal ini, semoga menemukan titik terang agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online anak-anak di dua hotel di daerah Jakarta Barat. Puluhan orang diamankan polisi.

"Jumlah keseluruhan yang diamankan dari dua lokasi yaitu 75 orang, baik itu muncikari, wanita open BO, tamu, serta karyawan di hotel tersebut," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (24/5).

Kasus prostitusi online itu terbongkar setelah petugas melakukan penggerebekan pada Rabu (19/5) dan Jumat (21/5) di dua hotel tersebut. Dari 75 orang tersebut, 18 di antaranya anak di bawah umur.

"Ada 18 anak di bawah umur yang menjadi korban," ujar Pujiyarto.

Praktik prostitusi itu bermula saat pelaku mencari anak-anak yang akan dijadikan korban prostitusi melalui media sosial. Setelah berkenalan, pelaku lalu mengajak korban menginap di hotel dengan iming-iming dijadikan pacar.

Setelah korban terbujuk rayu pelaku, para pelaku ini kemudian membuat akun aplikasi MiChat. Lewat aplikasi itu, para korban ditawarkan kepada para lelaki hidung belang.

"Pelaku menawarkan korban dalam tindakan prostitusi online dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ungkap Pujiyarto.

Hasil prostitusi tersebut digunakan untuk keuntungan pelaku sekaligus membayar operasional hotel. Dalam satu kali transaksi, para muncikari mendapatkan bagian Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Ke-75 orang tersebut kini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Sejumlah barang bukti mulai dari uang, handphone, hingga alat kontrasepsi ditemukan petugas saat penggerebekan di dua lokasi hotel prostitusi online anak-anak. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 12:17 PM
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger