PT Kontak Perkasa - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan bahwa per Oktober 2021, syarat bepergian dengan menggunakan kereta api dan pesawat tak lagi harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Keputusan ini tentu menjadi kabar baik bagi pelajar luar kota yang biasa menggunakan kedua moda transportasi tersebut. Terlebih dengan adanya opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang sudah dimulai beberapa sekolah dan perguruan tinggi.
Awalnya, opsi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kesulitan yang dialami sejumlah masyarakat dalam mengunduh aplikasi PeduliLindungi, baik itu karena tak memiliki smartphone atau memori HP tidak cukup untuk mengunduh aplikasi baru.
Menurut Kemenkes, ke depannya, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada pada aplikasi tersebut.
"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, seperti dikutip dari laman Kemenkes, Selasa (28/9/2021).
Sertifikat Vaksin Bisa Dicek dengan NIK
Meski tak perlu lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tetapi pelajar tetap harus memperlihatkan hasil tes PCR atau antigen.
Untuk status tes COVID-19 dan sertifikat vaksin tetap bisa teridentifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli tiket kereta api atau pesawat.
Saat membeli tiket kereta api sudah otomatis tervalidasi. Sedangkan saat naik pesawat, validasi dilakukan saat pengecekan NIK di bandara.
"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," ucap Setiaji.
Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses Aplikasi Lain
Selain tak lagi menjadi syarat dalam melakukan perjalanan, Setiaji juga mengatakan bahwa nantinya Kemenkes akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.
"Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," paparnya.
Adapun aplikasi yang bisa mengakses fitur PeduliLindungi adalah:
- Gojek
- Grab
- Tokopedia
- Traveloka
- Tiket
- Dana
- Cinema XXI
- Link Aja
- Jaki
Untuk mendapatkan kemudahan ini tentunya pelajar harus sudah melakukan vaksinasi minimal dosis satu terlebih dahulu. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Post a Comment