Powered by Blogger.
Latest Post
Showing posts with label Kulit Kabel. Show all posts
Showing posts with label Kulit Kabel. Show all posts

Soal Penemuan Kulit Kabel, Ahok: Ada Semen, Pasir dan Pipa Juga

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, March 7, 2017 | 1:47 PM

PT Kontak Perkasa, Yogyakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mau berkomentar banyak soal penemuan kulit kabel di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, Ahok mengatakan, selain kulit kabel, banyak material lain ditemukan di lokasi yang sama.

"Nggak tahulah, aku nggak mau komentarlah. Nanti (dikira) lebay lagi," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat..

Ahok tidak mau berspekulasi apakah penemuan kulit kabel kali ini sama dengan yang ditemukan tahun lalu di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tahun lalu. Ahok menyebut, dari laporan yang disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, ada beberapa material yang ditemukan bersama kulit kabel tersebut.

Material tersebut antara lain semen, pasir, dan bongkahan bekas proyek. Selain itu, pipa ditemukan di lokasi tersebut. Ahok mengaku belum tahu dari mana material-material tersebut datang.

"Nggak tahulah, kamu cek saja (ada atau tidak indikasi kejadian sama seperti tahun lalu)," jawab Ahok.

"Laporan dari PU sampai ada semen, pasir. Terus ada bongkahan bekas proyek, ada batu di dalam. Pipa-pipa juga ada. Nggak ngerti juga datangnya dari mana," papar Ahok.

Terkait dengan koordinasi dengan pihak terkait, seperti PLN, Ahok mengatakan pihak PLN merasa kulit kabel tersebut bukan milik mereka. Ahok menyebut PLN pernah bilang kepadanya bahwa letak kabel milik mereka bukan berada di lokasi penemuan kulit kabel.

"PLN sih merasa bukan punya mereka. Merasa tempatnya bukan di tempat itu, bukan asal itu. Waktu itu ngomong begitu. Yang jelas bukan di situ posisi barangnya," ujar Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu sudah menginstruksikan Dinas PU untuk melaporkan penemuan kulit kabel tersebut kepada polisi. Ahok menduga ada unsur pidana pencurian kabel dalam kasus itu.

"Itu saya suruh PU saja (lapor ke polisi). Kalau gejalanya barang itu (kulit kabel) nggak mungkin di dalam. Lapor polisi, saya bilang," ucap Ahok.

"Terus kamu juga kalau mencuri kabel, kamu mesti kupas di dalam atau bawa sekaligus dipotong. Potong bawa pergi dong. Kita juga nggak tahu," tuturnya - PT Kontak Perkasa

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 1:47 PM
 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger