PT Kontakperkasa Futures - Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. atau yang dikenal dengan emas Antam makin terbang pada perdagangan hari ini, Senin (3/3/2025).Melansir data dari sit ...

Read more »

 PT KP Press - Harga minyak mentah dunia mulai bergerak stabil terpicu efek kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS).Merujuk data Refinitiv, harga minyak dunia pada ...

Read more »

 PT Kontakperkasa - Siapa yang tidak ingin menemukan harta karun? Orang pasti senang menemukan barang dengan nilai tinggi di tempat yang tak terduga. Terlebih lagi, jika harta karun tersebut dit ...

Read more »

 PT KP Press - Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk pada Kamis (10/10/2024) di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung tercatat sebesar Rp1.473.000 atau turun Rp10.000.Sementara ha ...

Read more »

PT Kontakperkasa - Harga emas terus menunjukkan tren kenaikan yang signifikan, didorong oleh berbagai faktor global yang menciptakan ketidakpastian di pasar. Salah satu pendorong utama kenaikan harga ...

Read more »

 Kontakperkasa Futures - Harga emas ditutup melemah pada perdagangan Senin (22/7/2024) kemarin, di mana investor sedang berada dalam mode wait and see dan memantau peristiwa politik di Amerika S ...

Read more »

 Kontakperkasa Futures - Futures emas lebih tinggi pada masa dagang Asia pada Jumat.Pada Divisi Comex New York Mercantile Exchange, Futures emas untuk penyerahan Agustus diperdagangkan pada USD2 ...

Read more »

 PT Kontakperkasa Futures - Kejaksaan Agung buka suara mengenai kasus korupsi tata kelola komoditas emas yang menyeret 6 mantan General Manager PT Antam menjadi tersangka. Kejagung memastikan 10 ...

Read more »
Powered by Blogger.
Latest Post
Showing posts with label Sri mulyani. Show all posts
Showing posts with label Sri mulyani. Show all posts

Dongkrak Investasi, Sri Mulyani Rilis Insentif Pajak April

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, March 14, 2018 | 9:50 AM




PT Kontak Perkasa - Pemerintah akan menyederhanakan aturan terkait dengan kebijakan tax holiday atau pembebasan pajak dan tax allowance (pengurangan pajak). Selain lebih sederhana, jangka waktu aturan akan dibuat lebih pasti.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menargetkan perubahan aturan kebijakan insentif pajak tersebut akan rampung pada April 2018. "Untuk kebijakan insentif, ada perubahan sangat radikal yang kami desain. Setiap dunia usaha yang masuk dalam klasifikasi akan dapat tax holiday 100 persen dan jangka waktunya pasti," ucap Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2018.

Untuk tax holiday, ujar Sri Mulyani, batasan nilai investasi diturunkan dari Rp 1 triliun menjadi Rp 500 miliar. Nantinya, perusahaan yang menerima tax holiday akan dibebaskan pajak penghasilan (PPh) sebesar 100 persen dalam kurun waktu tertentu. Ini mengganti beleid saat ini yang mengatur pengurangan pajak penghasilan badan usaha diberikan paling sedikit 10 persen dan paling banyak 100 persen.



Baca Juga:
Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018
Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas
Bisnis Investasi Masih Menarik Tahun 2018


Untuk tax allowance juga akan diberikan kepada badan usaha yang termasuk pioner dan ekspansi yang sesuai dengan kapasitas. "Untuk UMKM yang penghasilannya Rp 4,8 miliar per tahun akan kami turunkan PPh finalnya, dari 1 persen jadi setengah persen," tutur Sri Mulyani.

Untuk dunia usaha yang melakukan investasi di bidang vokasi atau research and development (R&D) akan diberikan insentif pajak dalam bentuk pengurangan PPh. "Semua ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan membangun kepercayaan badan usaha bahwa Indonesia adalah great market," ujarnya.

Yang terpenting, tutur Sri Mulyani, adalah mencapai target penerimaan pajak nasional, yaitu sebesar Rp 1.424 triliun.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya juga memastikan aturan dalam skema baru kebijakan dua pajak tersebut akan dibuat secara sederhana “Kami sedang menyiapkan aturannya yang sederhana, tidak pakai diskresi bertele-tele. Harus dibahas asetnya apa saja,” ucap Darmin di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, pada Kamis, 8 Maret 2018. - PT Kontak Perkasa

sumber: Tempo.co
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:50 AM

Product

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger