PT Kontakperkasa Futures - Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. atau yang dikenal dengan emas Antam makin terbang pada perdagangan hari ini, Senin (3/3/2025).Melansir data dari sit ...

Read more »

 PT KP Press - Harga minyak mentah dunia mulai bergerak stabil terpicu efek kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS).Merujuk data Refinitiv, harga minyak dunia pada ...

Read more »

 PT Kontakperkasa - Siapa yang tidak ingin menemukan harta karun? Orang pasti senang menemukan barang dengan nilai tinggi di tempat yang tak terduga. Terlebih lagi, jika harta karun tersebut dit ...

Read more »

 PT KP Press - Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk pada Kamis (10/10/2024) di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung tercatat sebesar Rp1.473.000 atau turun Rp10.000.Sementara ha ...

Read more »

PT Kontakperkasa - Harga emas terus menunjukkan tren kenaikan yang signifikan, didorong oleh berbagai faktor global yang menciptakan ketidakpastian di pasar. Salah satu pendorong utama kenaikan harga ...

Read more »

 Kontakperkasa Futures - Harga emas ditutup melemah pada perdagangan Senin (22/7/2024) kemarin, di mana investor sedang berada dalam mode wait and see dan memantau peristiwa politik di Amerika S ...

Read more »

 Kontakperkasa Futures - Futures emas lebih tinggi pada masa dagang Asia pada Jumat.Pada Divisi Comex New York Mercantile Exchange, Futures emas untuk penyerahan Agustus diperdagangkan pada USD2 ...

Read more »

 PT Kontakperkasa Futures - Kejaksaan Agung buka suara mengenai kasus korupsi tata kelola komoditas emas yang menyeret 6 mantan General Manager PT Antam menjadi tersangka. Kejagung memastikan 10 ...

Read more »
Powered by Blogger.
Latest Post
Showing posts with label qualcomm. Show all posts
Showing posts with label qualcomm. Show all posts

Perangi Ponsel Ilegal, Kemenperin Gandeng Qualcomm

Written By Kontak Perkasa Futures on Friday, August 18, 2017 | 10:52 AM


PT Kontak Perkasa Futures - Kementerian Perindustrian dan perusahaan teknologi Qualcomm Incorporated menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memerangi ponsel ilegal di Indonesia.

"Sebagai negara berpenduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia tentu menjadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler. Hal ini memicu masuknya perangkat ilegal yang justru menghambat industri dalam negeri dan merugikan konsumen," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.

Untuk itu, Kemenperin menggandeng Qualcomm yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk membuat sistem pendukung dalam memerangi ponsel ilegal.

MoU tersebut ditandatangani Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, dan Senior Vice President & President Asia Pacific & India Qualcomm International, Inc, Jim Cathey.

Melalui MoU itu, pemberantasan ponsel ilegal dilakukan dengan mempelajari dampak dari penerapan Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) di Indonesia.

DIRBS memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor International Mobile Equipment Identify (IMEI) ponsel.

Putu menyampaikan, dalam hal ini, Kemenperin akan memberikan 500 juta data IMEI yang terdaftar untuk bisa diidentifikasi oleh sistem yang dimiliki pihak Qualcomm, kemudian ditentukan legalitasnya. "Datanya akan diidentifikasi selama enam bulan ke depan," ungkap Putu.

Jim Cathey, mewakili Qualcomm International, menyampaikan rasa terhormatnya dapat menjadi bagian dalam upaya pemerintah Indonesia mengurangi penggunaan ponsel ilegal. "Kami percaya inisiatif ini akan menguntungkan konsumen, operator, dan juga industri lokal di Indonesia," ungkap Cathey - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber:bisnis.tempo
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:52 AM

Product

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger