Powered by Blogger.
Latest Post

Traveling Bakal Naik Daun Lagi, Maskapai Mulai Rekrut Kru Kabin Lagi

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, October 21, 2021 | 11:45 AM

 


PT Kontak Perkasa - Trend traveling diprediksi bakal naik daun lagi tahun 2022 mendatang. Maskapai Inggris ini pun mulai kembali merekrut kabin crew.
Kabar itu pun dikonfirmasi oleh maskapai British Airways, Kamis (20/10/2021). Kabarnya mereka akan segera memulai proses perekrutan pada awal Januari tahun 2022 mendatang.

Hal itu pun diklarifikasi langsung oleh sang CEO Sean Doyle. "Setelah 18 bulan Inggris menutup perbatasan ke dunia, akhirnya kami melihat adanya peningkatan permintaan untuk bepergian seiring dengan Inggris yang kembali membuka diri dan melonggarkan aturan," pungkas Sean.

"Itu artinya kami siap untuk kembali melakukan apa yang biasa kami lakukan, menerbangkan konsumen ke seluruh dunia. Sambil menanti musim panas mendatang, kami bersemangat untuk menyambut banyak orang baru dan mantan rekan kerja kami ke keluarga British Airways," tambahnya.

Lebih lanjut, Sean sagnat bersemangat untuk menyambut semua orang dari berbagai umur dan latar belakang untuk bergabung.

"Kami punya kesempatan untuk orang dari semua umur dan latar belakang berbeda untuk melihat dunia sekaligus memajukan maskapai kami," ujar Sean.

Senada dengan omongan Sean, saat ini pihak maskapai British Airways memang tengah kembali mengontak mantan karyawannya untuk menawarkan pekerjaan kembali. Tak sedikit yang kembali ke pekerjaan lamanya.

"British Airways mengkombinasikan semua hal yang membuatku bersemangat, menawarkan servis terbaik, bekerja dengan banyak orang hebat dan gaya yang serius!," ujar mantan manager pramugari Camille John yang kembali bergabung setelah bekerja di departemen store Harrods.

Diketahui, pihak maskapai menawarkan gaji 28.000 Poundsterling atau setara dengan Rp 545 juta per tahun.

Untuk informasi, saat ini WNI sudah bisa traveling ke Inggris tanpa wajib karantina. Syaratnya harus sudah divaksinasi penuh dan sesuai dengan vaksin COVID-19 yang diakui Pemerintah Inggris. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 11:45 AM

Jokowi Guyur Rp 4,3 Triliun untuk Proyek Kereta Cepat

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, October 19, 2021 | 10:25 AM

 


PT Kontak Perkasa Futures - Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dipastikan bengkak. Pemerintah pun turun tangan supaya mega proyek ini bisa berlanjut. Saat ini ada tiga permasalahan pada proyek tersebut, yakni base equity (modal dasar) yang perlu ditambah, cost overrun (biaya bengkak), dan cash deficit.
Beberapa alasan bengkaknya biaya proyek di antaranya perubahan desain, kendala geologis, pandemi COVID-19, dan pembebasan lahan yang tidak sesuai target waktu.

Pemerintah pun memutuskan untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke proyek ini. PMN Ini akan diberikan kepada PT KAI (Persero) sebagai pemimpin konsorsium.

Sesuai UU Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2021, tahun ini KAI akan dapat PMN Rp 7 triliun. Sebagian PMN itu akan digunakan untuk proyek KCJB.

Menurut Direktur Utama PT KAI Didik Hartantyo, sekitar Rp 4,3 triliun PMN itu digunakan untuk proyek KCJB dalam rangka pemenuhan modal dasar sebagai kewajiban konsorsium.

"Jadi kita harus tambah modal dulu sesuai dengan porsi kepemilikan di proyek ini. Nanti setelah kita setor, pihak China juga nyetor," kata Didik ketika berkunjung ke Transmedia, Jakarta, Senin (18/10/2021) kemarin.

Opsi PMN dipilih pemerintah karena tidak semua anggota konsorsium mampu menyiapkan dana secara cash. Sebagai informasi, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang mengerjakan mega proyek ini terdiri dari empat BUMN.

Mereka adalah KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), dan PT Perkebunan Nusantara VII (Persero).

Berikut rincian uang yang harus disiapkan masing-masing BUMN:
- KAI: Rp Rp 0,44 triliun
- WIKA: Rp 0,24 triliun
- Jasa Marga: Rp 0,54 triliun
- PTPN VIII: Rp 3,14 triliun

PTPN VIII awalnya mencoba memberikan tambahan modal berupa tanah, artinya bukan berupa cash. Jasa Marga juga sama, yaitu dengan setoran berupa right of way atau penggunaan aset jalan tol.

Keduanya tidak disetujui pihak China. Ditambah pihak WIKA dan KAI juga sedang mengalami keterbatasan keuangan karena dampak COVID-19. Maka dari itu pemerintah akhirnya memutuskan untuk suntik dana. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:25 AM

Jokowi Geram Gara-gara Pinjol Ilegal, OJK Janjikan Ini

Written By Kontak Perkasa Futures on Monday, October 18, 2021 | 3:38 PM

 


PT KP Press - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan berkomitmen untuk memberantas pinjol ilegal. Hal itu dilakukan selasar dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Widodo) saat Rapat Terbatas Jumat lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan komitmen itu juga tidak dipegang sendiri, yakni bersama Polri, Kemenkominfo, Bank Indonesia, dan Kemenkop UKM, disebut telah membuat kesepakatan bersama untuk memberantas pinjol ilegal.

"Kami akan lebih masif untuk melakukan penanganan pemberantasan, meningkatkan efektivitas, dan pelayanan yang lebih baik bagi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK," katanya yang ditulis dalam akun Instagram resmi @wimboh.ojk, dikutip Senin (18/10/2021).


Kemudian, seiring dengan pemberantasan pinjol ilegal, pinjol legal akan ditingkatkan dari seri pelayanannya, tata kelola, bunga yang lebih murah, dan penagihan sesuai aturan.

"Seluruh penyelenggara pinjaman online pun harus bergabung dalam Asosiasi atau AFPI," lanjutnya.


Untuk itu, Wimboh menegaskan kepada pemerintah pinjol legal hanya yang tercatat dan berizin OJK. Daftarnya pun bisa di cek langsung di website OJK.

"Atau hubungi Kontak OJK 157, bisa melalui Whatsapp 081 157 157 157," tutupnya. - PT KP Press

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 3:38 PM

Bisa Intip Belanjaan Teman, Fitur Baru Shopee Dianggap Langgar Privasi

Written By Kontak Perkasa Futures on Friday, October 15, 2021 | 11:32 AM

 


Kontak Perkasa Futures - Viral di media sosial, fitur terbaru Shopee dianggap mengganggu privasi pengguna. Fitur ini memungkinkan kita mengintip aktivitas teman di Shopee.
Informasi ini disampaikan oleh akun Twitter @efify dan ramai dibagikan netizen lainnya. Dalam thread Twitter-nya, @efify meminta netizen mengecek pengaturan privasi di Shopee.

"Buat temen-temen pengguna @ShopeeID yang emang belum tahu atau gak nyadar, coba cek pengaturan privasinya deh. Pas buka chat, aneh ada tab baru aktivitas temen. Pas gue buka, isinya barang yang dibelanjain temen gue dan dia review barang apa aja. Ngeri njir," tulisnya.

"Kalo orangnya gak ngeh, privasi belanjanya dia bisa dibaca temen-temennya. Buset dah. Tadi gue sempet liat temen gue belanja apaan aja. Padahal dia gak aktif socmed apapun. Kan ga mungkin dia niat ngumbar. Semacam pelanggaran privasi itu mah," sambungnya.

Akun Shopee Indonesia @ShopeeID langsung menanggapi thread ini. Admin Twitter tampak membalas tweet @efify disertai penjelasan mengenai fitur tersebut dan cara menonaktifkannya.


"Hi kak, maaf udah buat gak nyaman. Shopee merilis fitur baru Shopee Friends. Fitur ini bertujuan utk meningkatkan interaksi & retensi pembeli dgn mengembangkan interaksi sesama pengguna Shopee," sebutnya.

Menurut admin akun tersebut, kita bisa menonaktifkan privasi agar tidak terlihat oleh orang lain dengan cara:

Klik halaman Saya > Pengaturan Akun > Pengaturan Privasi > lalu klik bagian Pengaturan Status Sosial .

"Ya min cuma fiturnya tiba-tiba ada. Kalo yang gak tau dan itu udah ke-share otomatis ke pengguna yang gak mau share datanya kan jadi merugikan. Mending share manual seperti posting daripada kayak gitu. Gak cuma orang tua yang gaptek, anak muda juga banyak," balas @efify.

Pengguna lain tampak menyampaikan keluhan serupa dan menyayangkan Shopee merilis fitur ini diam-diam tanpa memberitahukan ke pengguna sebelumnya. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 11:32 AM

Jokowi Terkejut Saat Resmikan Terminal Wae Kelambu, Ada Apa?

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, October 14, 2021 | 2:44 PM

 


PT Kontak Perkasa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku cukup terkejut saat meresmikan Terminal Multipurpose Wae Kelambu, Pelabuhan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berbicara di sela peresmian, Jokowi awalnya merasa revitalisasi pelabuhan yang mulai dikerjakan pada Agustus 2020 lalu bisa menjadi lebih besar dari sebelumnya.

"Saya tidak bayangin bahwa pelabuhan yang baru ini sangat besar sekali. Enggak seperti, pikiran saya itu kayak yang lama hanya di geser ke sini. Ternyata menjadi sebuah pelabuhan yang besar," kata Jokowi, Kamis (14/10/2021).

Jokowi menyampaikan pelabuhan ini dibangun untuk memisahkan kawasan jalur logistik dan wisata. Selama ini, kawasan logistik dan wisata tergabung dalam pelabuhan tersebut.

"Kita memang ingin pelabuhan yang lama itu bersih karena memang di sana adalah wilayah dan daerah wisata sehingga kita geser ke sini," jelasnya.

Jokowi lantas menaruh harapan besar atas hadirnya pelabuhan ini. Kehadiran Terminal Multipurpose Wae Kalumbu bisa digunakan dalam jangka waktu 15 hingga 20 tahun ke depan.

"Kita harapkan ini bisa kita pakai dalam jangka 15 atau 20 tahun yang akan datang masih memungkinkan untuk angkutan barang yang ada di provinsi Nusa Tenggara Timur, utamanya Kabupaten Manggarai Barat," jelasnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : cnbcindonesia.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 2:44 PM

Jokowi Lantik Megawati Jadi Dewan Pengarah BRIN Siang Ini

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, October 13, 2021 | 10:41 AM

 


PT Kontak Perkasa Futures - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Salah satu yang dilantik adalah Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.
"Iya (pelantikan) BRIN, dewan pengarah," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Pelantikan rencananya akan digelar siang ini di Istana Negara, Jakarta. Namun, Heru tak menjelaskan lebih lanjut siapa saja nama yang akan dilantik bersama Megawati siang ini.

"Iya (Megawati). Lainnya belum tahu," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Perpres BRIN mencakup penjabat Dewan Pengarah hingga anggotanya dan unsur pelaksananya.

Dalam perpres yang dilihat pada Rabu (5/5/2021), BRIN disebutkan sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Perpres BRIN juga mengatur Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida.

BRIN disebutkan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, sedangkan Brida dibentuk pemerintah daerah. Adapun tugas BRIN adalah membantu presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi secara nasional yang terintegrasi serta melakukan monitoring pengendalian dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Brida. Fungsi BRIN terkait pelaksanaan tugas termaktub dalam pasal 4.

BRIN memiliki dewan pengarah dan pelaksana. Pasal 7 ayat (1) Perpres BRIN menyatakan susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.

"Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila," bunyi pasal 7 tersebut. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:41 AM

Dekan FH UIN Jakarta: Nikah Siri Tercatat di KK Menabrak UU Perkawinan!

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, October 12, 2021 | 3:45 PM

 


PT KP Press - Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Tholabi Kharlie, menyatakan secara substansial dapat menangkap spirit pernikahan siri tercatat di Kartu Keluarga (KK). Hal itu sebagai perlindungan terhadap hak-hak warga negara, khususnya bagi anak yang lahir dari pasangan nikah siri melalui Permendagri No 9 Tahun 2016.
Namun, Tholabi menyebut kebijakan itu bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu UU Perkawinan dan sejumlah peraturan lainnya.

"Hanya saja, semangat untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak warga negara ini justru berpotensi menabrak norma dan keberadaan lembaga lainnya. Di sini letak krusialnya," ujar Tholabi kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini menegaskan dampak penulisan status perkawinan dengan sebutan 'nikah belum tercatat' atau 'kawin belum tercatat' di Kartu Keluarga memberi dampak yang tidak sederhana.

"Meski Dukcapil menggarisbawahi bahwa penyebutan tersebut bukan dalam rangka melegitimasi pernikahan siri, namun dampaknya cukup besar," ingat Tholabi.

Tholabi menuturkan dampak potensi yang muncul dari aturan tersebut, secara logis akan menumbuhsuburkan praktik nikah siri di tengah-tengah masyarakat. Padahal, sambung Tholabi, prinsip dasar perkawinan adalah asas pencatatan.

"Sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU No 1 Tahun 1974 yakni tiap-tiap perkawinan dicatat menurut undang-undang. Di poin ini, penulisan 'kawin belum tercatat' dalam kartu keluarga pelaku nikah siri menjadi kontraproduktif," cetus Tholabi.

Hal lainnya, Tholabi juga berpendapat ketentuan yang dirilis Kementerian Dalam Negeri justru merepotkan bagi mereka pelaku nikah siri saat melakukan pencatatan perkawinan melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

"Karena dalam administrasi yang dikenal adalah kawin, tidak kawin, cerai hidup dan cerai mati. Tidak ada nomenklatur nikah belum tercatat. Ini akan merepotkan pelaku nikah siri dan juga petugas KUA," sebut Tholabi.

Belum lagi aspek perlindungan terhadap perempuan, Tholabi menyebutkan, keberadaan nomenkaltur 'nikah belum tercatat' justru akan berdampak ketidakpastian hukum terhadap perempuan.

"Misalnya, saat suami melakukan tindakan kekerasan terhadap istri, potensial tidak bisa dijerat UU No 24 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun hanya bisa dijerat tindak pidana umum," ungkap Tholabi.

Untuk menghindari polemik persoalan 'nikah belum tercatat', Tholabi meminta agar pemerintah melakukan koordinasi antar kementerian/lembaga agar substansi yang dikehendaki dari keberadaan Permendagri No 9 Tahun 2016 dapat diwadahi dengan cara yang tepat.

"Spirit baik yang terdapat dalam Permendagri No 9 Tahun 2016 ini mestinya dapat diharmonikan dengan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, termasuk dengan lembaga dan stakeholders yang terkait dengan aturan ini. Jangan sampai spirit baik justru menabrak aturan lainnya dan menjadikan disharmoni antarlembaga," ingat Tholabi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pasangan nikah siri bisa dicatat di KK.

"Semua penduduk Indonesia wajib terdata di dalam kartu keluarga. Bagi yang nikah siri, bisa dimasukkan dalam satu KK," kata Zudan saat dihubungi, Kamis (7/10/2021). - PT KP Press

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 3:45 PM
 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger