Powered by Blogger.
Latest Post

Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Jadi Mata Kuliah Wajib

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, April 15, 2021 | 1:57 PM

 


Kontak Perkasa Futures - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap menjadi mata kuliah wajib di pendidikan tinggi. Hal tersebut terkait disahkannya Peraturan Pemerintah atau PP Standar Pendidikan Nasional.
Plt. Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Hendarman mengatakan PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan merupakan mandat dan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

"Ketentuan mengenai kurikulum pendidikan tinggi pada PP SNP mengikuti UU Sisdiknas," ujar Hendarman dalam keterangan tertulisnya pada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Hendarman menjelaskan bahwa di sisi lain secara hukum, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga tetap berlaku dan tidak bertentangan dengan UU Sisdiknas maupun PP Standar Pendidikan Nasional.

"Sehingga kembali kami tegaskan bahwa mata kuliah Pancasila dan bahasa Indonesia tetap menjadi mata kuliah wajib di jenjang pendidikan tinggi," ujarnya.

Dalam Undang-Undang 12/2012, pasal 35 ayat 3 memang disebutkan, "kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat kuliah agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia."

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo telah meneken PP Standar Pendidikan Nasional akhir Maret 2021 lalu. PP ini mengatur beberapa hal terkait pendidikan termasuk kurikulum.

Soal kurikulum ini diatur mulai pasal 35 sampai pasal 40. Kurikulum pada jenjang pendidikan tinggi menurut PP 57/2021 dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi untuk setiap program studi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PP Standar Pendidikan Nasional juga mengatur muatan wajib kurikulum mulai dari jenjang pendidikan dasar dan menengah sampai pendidikan tinggi.

Seperti kurikulum pendidikan dasar dan menengah diwajibkan memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan, kejujuran, serta muatan lokal.

Adapun pasal 40 ayat 3 PP Standar Pendidikan Nasional menyebutkan, "kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa." - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 1:57 PM

Ganjaran Hukuman Mati untuk 13 Terdakwa Kasus Sabu 402 Kg di Sukabumi

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, April 13, 2021 | 9:34 AM

 


PT Kontak Perkasa Futures - 13 terdakwa perkara sabu-sabu seberat 402 kilogram divonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Sidang dilakukan terpisah, para terdakwa bergantian memasuki ruangan daring di Lapas Warungkiara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak dan Hakim di Pengadilan Negeri, Blok Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu.

Berbeda dari biasanya, sidang tersebut tidak ditayangkan secara langsung di kanal Youtube PN Cibadak. Tidak ada penjelasan secara terperinci terkait hal itu, pihak Pengadilan Negeri Cibadak hanya mempersilahkan awak media untuk meliput di PN Cibadak.

"Bisa diliput di PN saja," kata Humas PN Cibadak Zulqarnain melalui pesan singkat, Selasa (6/4).

Ada 14 terdakwa yang akan menerima vonis hakim, empat di antaranya merupakan warga negara asing asal Iran dan Pakistan. 13 orang menghadapi tuntutan mati dari JPU sementara seorang lagi menerima tuntutan 5 tahun penjara.

Terdakwa asal Iran antara lain, Hossein Salari Rashid, Mahmoud Salari Rashid, Atefeh Nohtani. Kemudian WNA asal Pakistan adalah Samiullah. Sementara warga Negara Indonesia antara lain, Amu Sukawi, Yondi Caesar Yanto, Moh Iqbal Solehudin, Risris Rismanto, Yunan Caesar Rianto, Basuki Kosasih, Illan, Sukendar, Nandar Hidayat dan Risma Ismayanti.

"Para terdakwa selain Risma kita tuntut dengan hukuman mati, untuk Risma kita tuntut dengan hukuman penjara selama 5 tahun. Risma ini hanya terlibat dalam TPPU nya saja," kata Dista Anggara JPU Kejari Kabupaten Sukabumi.

Sidang berlangsung hingga sore sekitar pukul 18.28 WIB, majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada 9 terdakwa kasus penyelundupan 'bola sabu' seberat 402 kilogram dengan nilai Rp 480 miliar. Selain itu, hakim juga memvonis 5 tahun penjara kepada 1 terdakwa lainnya karena terlibat tindak pencucian uang.

Pantauan wartawan dari layar yang disediakan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi majelis hakim yang diketuai Aslan Ainin dan Agustinus, Lisa Fat Fatmasari sebagai hakim anggota membacakan vonis kepada para terdakwa.

Para terdakwa yang divonis mati, yakni Amu Sukawi, Yondi Caesar Yanto, Iqbal Solehudin, Basuki Kosasih, Ilan, Sukendar, Nandar, Risris Rismanto dan Yunan Citivaga. Sementara satu terdakwa atas nama Risma Ismayanti dijatuhi vonis 5 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun.

Empat warga negara (WN) Iran dan Pakistan divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Mereka terlibat kasus sabu yang dikemas mirip bola yang totalnya seberat 402 kilogram.

Para terdakwa yaitu Hossein Salari Rashid, Mahmoud Salari Rashid (pria), dan Atefeh Nohtani (wanita) asal Iran, serta Samiullah (pria) asal Pakistan. Mereka hadir bergantian di persidangan yang digelar secara daring.

Pantauan wartawan di Kejaksaan Negeri Cibadak, sidang berakhir sekitar pukul 18.28 WIB. Atefeh sebagai terdakwa terakhir yang mendengarkan putusan majelis hakim.

"Total 13 orang terdakwa narkotik jaringan internasional majelis hakim Pengadilan Negeri Cibadak memutuskan 13 orang terdakwa dengan pidana mati, jadi conform dengan tuntutan JPU. Sedangkan satu orang dengan ancaman UU TPPU divonis selama lima tahun, conform juga dengan apa yang di tuntut JPU," kata Kajari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto didampingi Kasi Pidum Dista Anggara, Selasa (6/4/2021).

Menurut Bambang, terkait keputusan itu penasihat hukum para terdakwa masih pikir-pikir. Selama proses persidangan, para terdakwa yang berstatus WNA mendapat perhatian dari kedutaan masing-masing dengan menyediakan penerjemah.

"Sementara ini untuk penahanan, masih tetap di Lapas Warungkiara. Masih ada masalah TPPU yang sedang akan nanti kita sidangkan juga, nanti akan di rilis pada kesempatan berikutnya," ucap Bambang  - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:34 AM

Cadangan Devisa RI Berkurang US$ 1,7 M, Kenapa Ya?

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, April 8, 2021 | 10:31 AM

 


PT Kontak Perkasa - Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa pada posisi akhir Maret 2021 sebesar US$ 137,1 miliar. Turun dibandingkan bulan sebelumnya yaitu US$ 138,8 miliar, karena ada kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
"Penurunan posisi cadangan devisa pada Maret 2021 terutama dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah sesuai pola jatuh tempo pembayarannya. Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.," sebut keterangan tertulis BI, Rabu (7/4/2021).

Sepanjang bulan lalu, rupiah melemah 1,89% terhadap dolar Amerika Serikat (AS) secara point-to-point di perdagangan pasar spot. Memulai bulan di kisaran Rp 14.200/US$, mata uang Tanah Air berakhir di kisaran Rp 14.500/US$.


Cadangan devisa adalah pertahanan lapis pertama untuk meredam fluktuasi nilai tukar. Di pertahanan level selanjutnya, BI memiliki kerja sama bilateral dengan sejumlah bank sentral untuk menyediakan pasokan valas.

Sementara di lapis ketiga, Indonesia berserta negara ASEAN+3 memiliki Chiang Mai Initiatives Multilateralization (CMIM). Ini adalah semacam cadangan devisa bersama yang bisa diakses kala negara anggota menghadapi keterbatasan devisa. - PT Kontak Perkasa

Sumber : cnbcindonesia.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:31 AM

Sekolah Tatap Muka 2 Jam Saja, Siswa SDN Cipete Utara 15 Langsung Pulang

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, April 7, 2021 | 3:15 PM

 


PT Kontak Perkasa Futures - Sejumlah sekolah di Jakarta mengujicobakan pembelajaran tatap muka, salah satunya adalah SDN Cipete Utara 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Siswa pulang lebih awal tanpa terlebih dahulu nongkrong dengan teman-temannya.
Rabu (7/4/2021), pukul 09.00 WIB, murid-murid kelas V yang mengikuti sesi pertama sejak pukul 07.00 WIB mulai meninggalkan gedung sekolah. Sekolah tatap muka ini hanya berlangsung dua jam.

Para murid yang telah mengikuti sesi pertama pulang melewati gerbang belakang untuk menghindari kerumunan. Jalan untuk pulang lewat pintu gerbang belakang merupakan hasil arahan dari guru-guru saat di kelas.

Siswa pun tidak ada yang berkerumun. Tidak terlihat ada yang mengobrol satu sama lain, nongkrong, atau jajan. Mereka semua mengenakan masker.

SDN Cipete Utara 15 melanjutkan kegiatan belajar mengajar pada sesi kedua. Yang sebelumnya pada sesi pertama berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai 09.00 WIB.

"Sesi 1 dari jam 07.00 sampai 09.00, sesi 2 dari jam 09.30-11.30," ujar Kepala Sekolah SDN Cipete Utara 15 di lokasi, Tri Cahyadi.

Di area sekolah juga terpantau sepi dan tidak ada pedagang yang menjual jajanan. Para orang tua yang mengantar dan menjemput hanya diperbolehkan sampai di depan gerbang sekolah.

Total ada 71 siswa di SDN Cipete Utara 15 yang mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka hari ini. Semuanya adalah murid kelas V.

"71 siswa itu dibagi 2 sesi juga. Total seluruh siswa dari kelas 4-5 ada 192. Yang tidak ikut pembelajaran tatap muka, tetap masuk melalui virtual tadi," tutur Tri. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 3:15 PM

Dagangan Kalah Saing dari Gempuran Produk Asing? Ini Tipsnya

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, April 1, 2021 | 2:41 PM

 


PT Kontak Perkasa - Menjalankan bisnis pasti akan menemui persaingan. Baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dibutuhkan sejumlah strategi agar bisnis tersebut bisa berjalan dengan maksimal walaupun menghadapi persaingan ketat.

Mentor Bisnis dan CEO Neyma Identity & Brand Dodi Zulkifli mengungkapkan gempuran produk asing dengan harga dan kualitas yang lebih baik jadi tantangan untuk menjual produk dalam negeri. Jika salah langkah, hal ini justru bisa membunuh usaha lokal dengan segmen yang sama.
"Produk luar itu dia memberikan harga murah dan bagus ya sudah kalah 2:0 kita, tapi kalau kita harga mahal tapi kualitas bagus masih oke lah," kata dia dalam acara d'Mentor, Kamis (1/4/2021).

Guna menghadapi kondisi tersebut, dia menganjurkan untuk menghindari persaingan secara langsung. Pebisnis, kata dia harus bisa mencari konsumen yang spesifik dan tidak dijangkau oleh produk dari luar tersebut.

Pasalnya produsen asing ini tidak akan bisa masuk dengan produksi yang sedikit. Karena secara umum mereka memproduksi massal untuk pasar yang sangat besar.

"Jadi kita juga harus jangan bersaing di kolam yang sama," tambah dia.

Dodi mencontohkan dirinya pernah membuka bisnis pada tahun 2001 dan bangkrut 2 tahun kemudian. Saat itu dia membuka percetakan karena dia memproyeksi bisa masuk ke pasar yang besar.

"Tapi usaha saya sama saja bunuh diri waktu itu karena sudah banyak. Jadi sama saja memancing ikan di Samudra Hindia tapi 1 sampan kecil dan hanya satu orang," imbuh dia.

Dodi menyebutkan memang dalam menjalankan usaha juga harus menyiapkan strategi dan target yang diinginkan jika memang tidak bisa bersaing dengan yang lebih besar. - PT Kontak Perkasa 

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 2:41 PM

Kecelakaan Truk Masih Sering Terjadi, Ini Langkah Pemerintah

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, March 31, 2021 | 10:42 AM

 


PT Kontak Perkasa Futures - Kecelakaan truk masih sering terjadi. Bahkan, kecelakaan yang melibatkan truk kerap merenggut korban jiwa. Untuk itu, pemerintah memiliki PR besar demi membenahi kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar ini.
Kepala Sub Direktorat Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Alexander Hilmi Perdana, mengatakan banyaknya kecelakaan truk ditimbulkan karena ada truk over dimensi dan over load (ODOL).

"Sejalan dengan itu, pemerintah akan terus giat menerapkan implementasi zero ODOL pada 2023. Saat ini kami dari angkutan barang terus mendorong para perusahaan, baik itu perusahaan yang bergerak di bidang angkutan barang umum atau angkutan barang khusus, untuk terus memastikan bahwa kendaraan yang digunakan tidak over dimensi dan over loading," kata Alexander dalam webinar bersama PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation (MFTBC) , kemarin.

Kata dia, truk ODOL menyebabkan dampak yang cukup besar. Misalnya ada kerusakan jalan bahkan sampai jembatan yang runtuh. "karena memang tidak sanggup lagi untuk menanggulangi kearena dimensi yang sangat berat dan sangat panjang dari sisi angkutan," ujarnya.

Dia melanjutkan, truk ODOL menyebabkan penurunan kecepatan sampai kemacetan. Selain itu, akibat truk ODOL biaya operasional lebih tinggi dan umur jalan menjadi cepat rusak.

"Yang kami lakukan adalah dengan menertibkan ODOL ini akan mempertahankan umur jalan, akan menghindari kerusakan dini jalan. Kemudian penurunan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang. Yang pasti akan menurunkan biaya operasional yang lebih rendah," katanya.

Tak cuma itu, sering juga terjadi kecelakaan yang melibatkan truk pada malam hari. Untuk itu, Alexander mengatakan pihaknya mewajibkan angkutan barang dipasangi alat pemantul cahaya di sisi belakang, kanan dan kiri.

"Alat berupa stiker yang dapat memantulkan cahaya atau bersifat retroreflective yang dipasang di bagian tertentu pada kendaraan. Dipasang di mobil barang dan mobil bus, kereta gandengan dan kereta tempelan. Merah dan di samping kuning atau putih," katanya.

Selanjutnya, Kemenhub juga akan menerapkan pengaturan electronic manifest. Dengan electronic manifest, Kemenhub bisa mengetahui pergerakan angkutan barang berbasis aplikasi yang bersifat real time.

Kemenhub juga menyiapkan e-Logbook untuk pengawasan. Dengan adanya e-Logbook, bisa diketahui berbagai informasi seperti waktu kerja pengemudi.

"Perilaku pengemudi, waktu kerja, waktu istirahat dan penggantian pengemudi dapat kita monitor melalui satu aplikasi. E-Logbook juga bersifat single identity bagi pengemudi dan tentunya juga akan menurunkan kecelakaan karena kita memaksimalkan waktu kerja dan waktu istirahat dari pengemudi itu sendiri," sebutnya. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:42 AM

Takut Kena Skimming? Cepetan Ganti Kartu Debit 'Gesek' ke Chip

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, March 30, 2021 | 10:33 AM

 


PT KP Press - Nasabah bank diimbau untuk segera melakukan migrasi kartu debit dari yang berteknologi magnetic stripe atau kartu debit gesek, ke kartu debit berteknologi chip. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyebut saat ini sudah ada 93% kartu debit yang digunakan oleh nasabah.
Direktur Distribution and Network Bank Jasmin mengungkapkan sekarang tinggal 300 ribu nasabah yang belum mengganti kartunya dengan chip. Dia menyebut untuk nasabah yang ingin mengganti masih ada waktu hingga 7 Juni 2021.

Dia menyebut caranya nasabah hanya perlu datang ke kantor cabang BTN terdekat. Penggantian ini tak dikenakan biaya.

"Prosesnya mudah dan tidak harus membayar, cukup datang ke kantor cabang BTN terdekat dan petugas kami akan membantu proses penggantian kartu chip tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).

Memang, Bank Indonesia (BI) mewajibkan penggunaan kartu chip 100% mulai 1 Januari 2022 sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Jasmin menyebutkan salah satu tujuan migrasi kartu debit magnetic stripe ke chip ini adalah untuk meminimalisir tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming.

Jadi tujuannya adalah untuk melindungi nasabah dari kejahatan. "Untuk itu kita menghimbau kepada nasabah BTN yang belum mengganti ke kartu chip untuk segera menggantinya. Setelah tanggal 7 Juni 2021 secara otomatis kartu yang belum diganti menjadi chip tersebut akan berhenti dan tidak dapat digunakan lagi," ujarnya.

Bank BTN sendiri telah melakukan sosialisasi kepada para nasabahnya terkait penggantian kartu chip ini sejak awal tahun 2021.

"Kami sudah melakukan sosialisasi antara lain melalui website, akun resmi media sosial BTN, serta informasi blast melalui SMS dan WhatsApp kepada nasabah sejak awal tahun ini," jelas dia..

Jasmin berharap dapat memenuhi target BI 100% pada akhir 2021, dimana per 29 Maret 2021 jumlah kartu debit chip BTN 93% dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk diganti menjadi chip. - PT KP Press

Sumber : detik.com


Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:33 AM
 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger