Powered by Blogger.
Latest Post

Peluang Merger OVO dan DANA

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, April 20, 2021 | 10:25 AM

 


PT Kontak Perkasa - Peluang merger OVO dan DANA disebut-sebut semakin terbuka lebar. Apalagi setelah baru-baru ini muncul kabar Grab Holdings Inc. membeli saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek). Grab dikabarkan memborong sebanyak 4,6% saham Emtek lewat H Holdings Inc. atau dengan nilai mencapai Rp 4 triliun.
Sebagai latar belakang, Emtek merupakan pemegang saham DANA. Sedangkan, Grab merupakan pemegang saham OVO.

Menurut Pengamat Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda justru dengan aksi borong saham itu peluang merger kedua dompet digital tersebut semakin terbuka lebar.

"Grab itu punya saham di OVO, terus Emtek punya saham di DANA itu otomatis bisa mempercepat proses merger OVO dan DANA," ujar Nailul, Senin (19/4/2021).

Merger kedua dompet digital itu diyakini terwujud sebab keduanya punya pesaing yang sama yaitu Gopay dari Gojek, LinkAja dari BUMN, ditambah ShopeePay dari Shopee.

Tak hanya membuka peluang merger OVO dan DANA, sebelum itu, mungkin yang bakal terjadi adalah merger Grab dengan Bukalapak. Sebab, Gojek yang merupakan saingan Grab kini tengah merambah juga ke dunia e-commerce lewat kabar merger dengan Tokopedia.

Biar tak ketinggalan, Grab lama-kelamaan diyakini pasti akan terdorong dengan merger bersama Bukalapak yang sebagian sahamnya juga dipegang oleh Emtek.

Apalagi, fitur dompet digital utama di Bukalapak sendiri adalah DANA. Bila ingin memperluas pangsa pasarnya di dompet digital, merger dengan Bukalapak berpotensi terwujud sekaligus merger OVO dan DANA tadi.

"Grab ini kan pesaingnya itu kan Gojek, Gojek itu baru melakukan merger sama Tokopedia, Grab (nanti) sama Bukalapak, tujuannya sama bersaing dengan Shopee, untuk bersaing mereka butuh pendanaan, mereka butuh valuasi yang lebih tinggi, makanya mereka merger," ungkapnya.

Nailul menjelaskan kenapa para perusahaan yang bergerak di dunia digital ini lama kelamaan harus melakukan merger. Sebab, karakter para pelanggan saat ini cenderung lebih memilih satu aplikasi yang multiplatform atau serba ada. Untuk bisa memenangkan pangsa pasar, tentu para startup tadi wajib melakukan penyesuaian salah satunya lewat aksi-aksi merger.

Meskipun Manajemen Emtek telah membantah isu merger OVO dan DANA, menurut Nailul itu hanya cara perusahaan menutupi rencana mereka. Ujung-ujungnya ia yakin merger itu akan terwujud.

"Ya mereka pasti bilang spekulasi saja, karena belum ada pernyataan resmi, namun saya rasa ke depannya praktik merger akuisisi ini itu sangat gencar dilakukan oleh perusahaan digital, tidak menutup kemungkinan OVO dan DANA tadi, karena isu ini dah lama juga kan beredar, saya rasa ke depan itu terjadi untuk memperbesar pangsa pasar," imbuhnya.

Lalu, bila merger OVO-DANA itu benar-benar dilaksanakan, maka bukan tidak mungkin kedua dompet digital tersebut bisa menjadi yang terbesar di Indonesia.
"Kalau dilihat pangsa pasarnya sih OVO itu terbesar nomor 1, DANA itu nomor 4, dia kalau gabung otomatis jadi nomor 1, kedua Gopay, ketiga ShopeePay," ujar Nailul.

Alasannya, posisi OVO saat ini diuntungkan oleh adanya ekosistem Grab yang penggunanya paling banyak ketimbang Gojek. Aplikasi Grab tercatat telah diunduh oleh lebih dari 100 juta pengguna smartphone, sedangkan Gojek sebanyak 50 juta pengguna. Sedangkan DANA, paling banyak penggunanya berasal dari pelanggan Bukalapak.

"Yang menjadikan OVO kuat itu karena mereka cemplung di ekosistem Grab, itu tidak bisa dipungkiri, kalau tidak ada Grab ya OVO biasa aja, jadi e-wallet seperti biasa, nah ekosistem di Grab itu besar," katanya.

Bila dibandingkan, siapa yang paling diuntungkan dari merger kedua dompet digital itu, tentu DANA jadi yang paling diuntungkan. Namun, OVO juga diuntungkan. Dengan begitu, pangsa pasar OVO bisa lebih luas lagi hingga merembet ke e-commerce.

Namun, pada dasarnya OVO dan DANA sama-sama diuntungkan karena karakteristik pelanggan saat ini lebih cenderung memilih platform yang paling komplit dan efisien dibanding yang layanannya terbatas pada segmen tertentu saja.

"Untuk ekonomi digital itu yang paling terdepan itu platform yang bisa menyediakan ekosistem paling komplit," imbuhnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:25 AM

Banyak Pemudik Colong Start, PO Bus Tetap Tak Kebagian Penumpang

Written By Kontak Perkasa Futures on Friday, April 16, 2021 | 9:56 AM

 


PT KP Press - Larangan mudik Idul Fitri 2021 sudah dikeluarkan pemerintah pada 6-17 Mei 2021. Akan tetapi diprediksi banyak masyarakat yang nekat untuk bisa pulang ke kampung halaman lebih cepat, untuk bisa menghindari larangan yang diberlakukan pemerintah. Hmm, benar seperti itu tidak ya?
Meski demikian, rupanya tidak semua PO Bus merasakan perlonjakan pemesanan tiket untuk balik ke kampung halaman lebih cepat. Seperti yang dialami PO Bus Sumber Alam yang menilai tidak ada peningkatan pemesanan tiket.

"Tidak ada (pemesanan tiket bus untuk ke luar kota) sama saja seperti biasa. Awal puasa hingga 2 minggu ke depan, penumpang sangat minim," kata Owner PO Bus Sumber Alam Steven Hambali.

Hambali kembali menambahkan, setiap bus yang melintas saat ini hanya membawa 25 persen penumpang saja. "Saat ini okupansi (jumlah penumpang) per bus hanya sekitar 25 persen," Hambali menambahkan.

Bicara soal kerugian PO Bus Sumber Alam mengatakanjumlahnya cukup besar. Apalagi periode Lebaran biasanya jadi momentum untuk mengeruk pemasukan dari warga yang berbondong-bondong mudik.

"Kerugian tentu materiil, potensi pendapatan yang seharusnya 200-300%, hilang. Dan imateriilnya bagi pengusaha bus ialah beralihnya penumpang menggunakan moda kendaraan pribadi atau plat hitam. Dampaknya tentu ke iklim bisnis transportasi darat," ujar Hambali.

Sebagai catatan PO Bus Sumber Alam memiiki layanan untuk Bus Antar Kota Antar Propinsi (Bus Malam) dengan rute Yogyakarta-Kutoarjo-Kebumen-Gombong-Sumpiuh-Sampang-Wangon-Ajibarang-Jakarta.

Bus Sumber Alam yang dilelang untuk melawan virus CoronaIlustrasi Bus Sumber Alam yang dilelang untuk melawan virus Corona Foto: tangkapan layar Youtube Sumber Alam
Selain itu PO Sumber Alam memiliki layanan Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dengan rute Semarng-Magelang-Purworejo-Gombong-Cilacap.

Terlepas dari larangan mudik yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021, pemerintah memang tidak melarang bagi pemudik yang hendak balik ke kampung halaman sebelum atau sesudah larangan mudik diberlakukan.

Seperti pemberitaan detikOto sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan tidak melarang orang berpergian ke luar daerah selama masa larangan mudik belum berlaku. Hal itu diizinkan asal tetap mematuhi aturan yang berlaku pada Surat Edaran Satgas COVID-19. Mulai dari penerapan protokol kesehatan yang ketat hingga dokumen tes negatif COVID-19.

"Kita sudah jelas melarang mudik, meniadakan mudik 6 sampai 17 mei, ini adalah tanggal-tanggal yang sesuai juga pola-pola yang terjadi sebelumnya, ini biasanya pergerakan masyarakat mencapai peak-nya," ungkap Adita dalam program d'rooftop, Selasa (14/4/2021) kemarin.

"Kalau kemudian ada anggota masyarakat yang memang ingin melakukan perjalanan di luar tanggal itu (6-17 Mei), kalau bicara ketentuan, kita kembali ketentuan yang sudah berlaku umum saat ini. Itu merujuk Surat Edaran Nomor 12 (tahun 2021) dari Satgas, tentang perjalanan orang dalam negeri antar kota," tambah dia.

"Seperti yang sekarang, kita lakukan dengan menunjukkan dokumen negatif covid, kita tunjukkan juga dengan protokol kesehatan yang ketat," sambungnya.

Adita mengatakan Kemenhub sudah mengimbau kepada para operator transportasi untuk tetap meningkatkan pengawasan protokol kesehatan selama masa larangan mudik belum berlaku. Hal ini dilakukan agar meminimalisir penyebaran virus Corona dari para pemudik yang curi start.

"Kami di Kemenhub sudah meminta kepada semua operator untuk memperketat pengawasan, karena kalau masker, hand sanitizer, rata-rata orang sudah otomatis lah sudah melakukan itu. Tapi bahwa kemudian antrean, kadang-kadang entah lupa, entah sengaja ya nggak bisa dikendalikan maksundya itu tidak bisa mengatur diri sendiri. Ini perlu ada petugas untuk melakukan pengawasan, dan mengendalikan kerumunan ini, supaya tidak ada efek penularan pada Covid ini," tambah Adita. - PT KP Press

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:56 AM

Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Jadi Mata Kuliah Wajib

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, April 15, 2021 | 1:57 PM

 


Kontak Perkasa Futures - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap menjadi mata kuliah wajib di pendidikan tinggi. Hal tersebut terkait disahkannya Peraturan Pemerintah atau PP Standar Pendidikan Nasional.
Plt. Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Hendarman mengatakan PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan merupakan mandat dan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

"Ketentuan mengenai kurikulum pendidikan tinggi pada PP SNP mengikuti UU Sisdiknas," ujar Hendarman dalam keterangan tertulisnya pada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Hendarman menjelaskan bahwa di sisi lain secara hukum, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga tetap berlaku dan tidak bertentangan dengan UU Sisdiknas maupun PP Standar Pendidikan Nasional.

"Sehingga kembali kami tegaskan bahwa mata kuliah Pancasila dan bahasa Indonesia tetap menjadi mata kuliah wajib di jenjang pendidikan tinggi," ujarnya.

Dalam Undang-Undang 12/2012, pasal 35 ayat 3 memang disebutkan, "kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat kuliah agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia."

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo telah meneken PP Standar Pendidikan Nasional akhir Maret 2021 lalu. PP ini mengatur beberapa hal terkait pendidikan termasuk kurikulum.

Soal kurikulum ini diatur mulai pasal 35 sampai pasal 40. Kurikulum pada jenjang pendidikan tinggi menurut PP 57/2021 dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi untuk setiap program studi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PP Standar Pendidikan Nasional juga mengatur muatan wajib kurikulum mulai dari jenjang pendidikan dasar dan menengah sampai pendidikan tinggi.

Seperti kurikulum pendidikan dasar dan menengah diwajibkan memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan, kejujuran, serta muatan lokal.

Adapun pasal 40 ayat 3 PP Standar Pendidikan Nasional menyebutkan, "kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa." - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 1:57 PM

Ganjaran Hukuman Mati untuk 13 Terdakwa Kasus Sabu 402 Kg di Sukabumi

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, April 13, 2021 | 9:34 AM

 


PT Kontak Perkasa Futures - 13 terdakwa perkara sabu-sabu seberat 402 kilogram divonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Sidang dilakukan terpisah, para terdakwa bergantian memasuki ruangan daring di Lapas Warungkiara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak dan Hakim di Pengadilan Negeri, Blok Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu.

Berbeda dari biasanya, sidang tersebut tidak ditayangkan secara langsung di kanal Youtube PN Cibadak. Tidak ada penjelasan secara terperinci terkait hal itu, pihak Pengadilan Negeri Cibadak hanya mempersilahkan awak media untuk meliput di PN Cibadak.

"Bisa diliput di PN saja," kata Humas PN Cibadak Zulqarnain melalui pesan singkat, Selasa (6/4).

Ada 14 terdakwa yang akan menerima vonis hakim, empat di antaranya merupakan warga negara asing asal Iran dan Pakistan. 13 orang menghadapi tuntutan mati dari JPU sementara seorang lagi menerima tuntutan 5 tahun penjara.

Terdakwa asal Iran antara lain, Hossein Salari Rashid, Mahmoud Salari Rashid, Atefeh Nohtani. Kemudian WNA asal Pakistan adalah Samiullah. Sementara warga Negara Indonesia antara lain, Amu Sukawi, Yondi Caesar Yanto, Moh Iqbal Solehudin, Risris Rismanto, Yunan Caesar Rianto, Basuki Kosasih, Illan, Sukendar, Nandar Hidayat dan Risma Ismayanti.

"Para terdakwa selain Risma kita tuntut dengan hukuman mati, untuk Risma kita tuntut dengan hukuman penjara selama 5 tahun. Risma ini hanya terlibat dalam TPPU nya saja," kata Dista Anggara JPU Kejari Kabupaten Sukabumi.

Sidang berlangsung hingga sore sekitar pukul 18.28 WIB, majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada 9 terdakwa kasus penyelundupan 'bola sabu' seberat 402 kilogram dengan nilai Rp 480 miliar. Selain itu, hakim juga memvonis 5 tahun penjara kepada 1 terdakwa lainnya karena terlibat tindak pencucian uang.

Pantauan wartawan dari layar yang disediakan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi majelis hakim yang diketuai Aslan Ainin dan Agustinus, Lisa Fat Fatmasari sebagai hakim anggota membacakan vonis kepada para terdakwa.

Para terdakwa yang divonis mati, yakni Amu Sukawi, Yondi Caesar Yanto, Iqbal Solehudin, Basuki Kosasih, Ilan, Sukendar, Nandar, Risris Rismanto dan Yunan Citivaga. Sementara satu terdakwa atas nama Risma Ismayanti dijatuhi vonis 5 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun.

Empat warga negara (WN) Iran dan Pakistan divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Mereka terlibat kasus sabu yang dikemas mirip bola yang totalnya seberat 402 kilogram.

Para terdakwa yaitu Hossein Salari Rashid, Mahmoud Salari Rashid (pria), dan Atefeh Nohtani (wanita) asal Iran, serta Samiullah (pria) asal Pakistan. Mereka hadir bergantian di persidangan yang digelar secara daring.

Pantauan wartawan di Kejaksaan Negeri Cibadak, sidang berakhir sekitar pukul 18.28 WIB. Atefeh sebagai terdakwa terakhir yang mendengarkan putusan majelis hakim.

"Total 13 orang terdakwa narkotik jaringan internasional majelis hakim Pengadilan Negeri Cibadak memutuskan 13 orang terdakwa dengan pidana mati, jadi conform dengan tuntutan JPU. Sedangkan satu orang dengan ancaman UU TPPU divonis selama lima tahun, conform juga dengan apa yang di tuntut JPU," kata Kajari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto didampingi Kasi Pidum Dista Anggara, Selasa (6/4/2021).

Menurut Bambang, terkait keputusan itu penasihat hukum para terdakwa masih pikir-pikir. Selama proses persidangan, para terdakwa yang berstatus WNA mendapat perhatian dari kedutaan masing-masing dengan menyediakan penerjemah.

"Sementara ini untuk penahanan, masih tetap di Lapas Warungkiara. Masih ada masalah TPPU yang sedang akan nanti kita sidangkan juga, nanti akan di rilis pada kesempatan berikutnya," ucap Bambang  - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:34 AM

Cadangan Devisa RI Berkurang US$ 1,7 M, Kenapa Ya?

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, April 8, 2021 | 10:31 AM

 


PT Kontak Perkasa - Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa pada posisi akhir Maret 2021 sebesar US$ 137,1 miliar. Turun dibandingkan bulan sebelumnya yaitu US$ 138,8 miliar, karena ada kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
"Penurunan posisi cadangan devisa pada Maret 2021 terutama dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah sesuai pola jatuh tempo pembayarannya. Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.," sebut keterangan tertulis BI, Rabu (7/4/2021).

Sepanjang bulan lalu, rupiah melemah 1,89% terhadap dolar Amerika Serikat (AS) secara point-to-point di perdagangan pasar spot. Memulai bulan di kisaran Rp 14.200/US$, mata uang Tanah Air berakhir di kisaran Rp 14.500/US$.


Cadangan devisa adalah pertahanan lapis pertama untuk meredam fluktuasi nilai tukar. Di pertahanan level selanjutnya, BI memiliki kerja sama bilateral dengan sejumlah bank sentral untuk menyediakan pasokan valas.

Sementara di lapis ketiga, Indonesia berserta negara ASEAN+3 memiliki Chiang Mai Initiatives Multilateralization (CMIM). Ini adalah semacam cadangan devisa bersama yang bisa diakses kala negara anggota menghadapi keterbatasan devisa. - PT Kontak Perkasa

Sumber : cnbcindonesia.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:31 AM

Sekolah Tatap Muka 2 Jam Saja, Siswa SDN Cipete Utara 15 Langsung Pulang

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, April 7, 2021 | 3:15 PM

 


PT Kontak Perkasa Futures - Sejumlah sekolah di Jakarta mengujicobakan pembelajaran tatap muka, salah satunya adalah SDN Cipete Utara 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Siswa pulang lebih awal tanpa terlebih dahulu nongkrong dengan teman-temannya.
Rabu (7/4/2021), pukul 09.00 WIB, murid-murid kelas V yang mengikuti sesi pertama sejak pukul 07.00 WIB mulai meninggalkan gedung sekolah. Sekolah tatap muka ini hanya berlangsung dua jam.

Para murid yang telah mengikuti sesi pertama pulang melewati gerbang belakang untuk menghindari kerumunan. Jalan untuk pulang lewat pintu gerbang belakang merupakan hasil arahan dari guru-guru saat di kelas.

Siswa pun tidak ada yang berkerumun. Tidak terlihat ada yang mengobrol satu sama lain, nongkrong, atau jajan. Mereka semua mengenakan masker.

SDN Cipete Utara 15 melanjutkan kegiatan belajar mengajar pada sesi kedua. Yang sebelumnya pada sesi pertama berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai 09.00 WIB.

"Sesi 1 dari jam 07.00 sampai 09.00, sesi 2 dari jam 09.30-11.30," ujar Kepala Sekolah SDN Cipete Utara 15 di lokasi, Tri Cahyadi.

Di area sekolah juga terpantau sepi dan tidak ada pedagang yang menjual jajanan. Para orang tua yang mengantar dan menjemput hanya diperbolehkan sampai di depan gerbang sekolah.

Total ada 71 siswa di SDN Cipete Utara 15 yang mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka hari ini. Semuanya adalah murid kelas V.

"71 siswa itu dibagi 2 sesi juga. Total seluruh siswa dari kelas 4-5 ada 192. Yang tidak ikut pembelajaran tatap muka, tetap masuk melalui virtual tadi," tutur Tri. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 3:15 PM

Dagangan Kalah Saing dari Gempuran Produk Asing? Ini Tipsnya

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, April 1, 2021 | 2:41 PM

 


PT Kontak Perkasa - Menjalankan bisnis pasti akan menemui persaingan. Baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dibutuhkan sejumlah strategi agar bisnis tersebut bisa berjalan dengan maksimal walaupun menghadapi persaingan ketat.

Mentor Bisnis dan CEO Neyma Identity & Brand Dodi Zulkifli mengungkapkan gempuran produk asing dengan harga dan kualitas yang lebih baik jadi tantangan untuk menjual produk dalam negeri. Jika salah langkah, hal ini justru bisa membunuh usaha lokal dengan segmen yang sama.
"Produk luar itu dia memberikan harga murah dan bagus ya sudah kalah 2:0 kita, tapi kalau kita harga mahal tapi kualitas bagus masih oke lah," kata dia dalam acara d'Mentor, Kamis (1/4/2021).

Guna menghadapi kondisi tersebut, dia menganjurkan untuk menghindari persaingan secara langsung. Pebisnis, kata dia harus bisa mencari konsumen yang spesifik dan tidak dijangkau oleh produk dari luar tersebut.

Pasalnya produsen asing ini tidak akan bisa masuk dengan produksi yang sedikit. Karena secara umum mereka memproduksi massal untuk pasar yang sangat besar.

"Jadi kita juga harus jangan bersaing di kolam yang sama," tambah dia.

Dodi mencontohkan dirinya pernah membuka bisnis pada tahun 2001 dan bangkrut 2 tahun kemudian. Saat itu dia membuka percetakan karena dia memproyeksi bisa masuk ke pasar yang besar.

"Tapi usaha saya sama saja bunuh diri waktu itu karena sudah banyak. Jadi sama saja memancing ikan di Samudra Hindia tapi 1 sampan kecil dan hanya satu orang," imbuh dia.

Dodi menyebutkan memang dalam menjalankan usaha juga harus menyiapkan strategi dan target yang diinginkan jika memang tidak bisa bersaing dengan yang lebih besar. - PT Kontak Perkasa 

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 2:41 PM
 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger