PT Kontak Perkasa Futures - Pemerintah memastikan sudah ada 150 ribu kit atau alat untuk rapid test virus corona COVID-19. Namun ditegaskan, tidak semua orang akan menjalani screening massal.
Hal ini ditegaskan oleh judu bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Ahmad Yurianto, dalam konferensi pers Minggu (22/3/2020).
"Melakukan screening test pemeriksaan secara massal pada kelompok-kelompok berisiko, sebagai contoh manakala ada kasus positif yang dirawat di rumah sakit, kami akan melakukan penelusuran terhadap keluarganya dan seluruh keluarganya akan dilakukan screening test," kata Yuri.
Selain keluarga, kontak dekat pasien positif termasuk rekan kerja juga dikategorikan sebagai kelompok berisiko yang juga membutuhkan tes screening.
Rapid test atau tes cepat dilakukan dengan alat tes berbasis antibodi. Alat ini memiliki kelemahan karena tidak benar-benar mendeteksi keberadaan virus, melainkan mendeteksi respons serologi. Ketika seseorang terinfeksi, tubuh akan membentuk antibodi yang bisa dideteksi dengan alat ini.
Karenanya, ditegaskan bahwa hasil tes negatif tidak serta merta berarti seseorang bebas dari virus corona. Bisa jadi kondisi tersebut merupakan 'false negative', yakni tampak negatif karena tubuh belum membentuk antibodi.
"Apabila ditemukan kasus negatif, maka kami akan meminta untuk tetap melakukan social distancing," tegas Yuri.
Apabila dalam rapid test seseorang mendapatkan mendapatkan hasil negatif, maka selain harus melakukan social distancing juga harus menjalani rapid test kedua setelah 7 hari. Pada saat tes ulang tersebut, jika memang positif, maka respons antibodi sudah muncul.
"Apabila 2 kali dilakukan pemeriksaan dan ternyata tetap negatif, kisa bisa meyakini bahwa saat ini sedang tidak terinfeksi. Tetapi bisa besoknya terinfeksi manakala upaya untuk kontak dekat tidak dijalankan, upaya untuk melakukan isolasi diri dari orang lain yang positif tidak dijalankan dengan baik," jelas Yuri.
Selanjutnya, pemerintah menargetkan ada 1 juta kit untuk penapisan massal virus corona pada kelompok berisiko. - PT Kontak Perkasa Futures
Hal ini ditegaskan oleh judu bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Ahmad Yurianto, dalam konferensi pers Minggu (22/3/2020).
"Melakukan screening test pemeriksaan secara massal pada kelompok-kelompok berisiko, sebagai contoh manakala ada kasus positif yang dirawat di rumah sakit, kami akan melakukan penelusuran terhadap keluarganya dan seluruh keluarganya akan dilakukan screening test," kata Yuri.
Selain keluarga, kontak dekat pasien positif termasuk rekan kerja juga dikategorikan sebagai kelompok berisiko yang juga membutuhkan tes screening.
Rapid test atau tes cepat dilakukan dengan alat tes berbasis antibodi. Alat ini memiliki kelemahan karena tidak benar-benar mendeteksi keberadaan virus, melainkan mendeteksi respons serologi. Ketika seseorang terinfeksi, tubuh akan membentuk antibodi yang bisa dideteksi dengan alat ini.
Karenanya, ditegaskan bahwa hasil tes negatif tidak serta merta berarti seseorang bebas dari virus corona. Bisa jadi kondisi tersebut merupakan 'false negative', yakni tampak negatif karena tubuh belum membentuk antibodi.
"Apabila ditemukan kasus negatif, maka kami akan meminta untuk tetap melakukan social distancing," tegas Yuri.
Apabila dalam rapid test seseorang mendapatkan mendapatkan hasil negatif, maka selain harus melakukan social distancing juga harus menjalani rapid test kedua setelah 7 hari. Pada saat tes ulang tersebut, jika memang positif, maka respons antibodi sudah muncul.
"Apabila 2 kali dilakukan pemeriksaan dan ternyata tetap negatif, kisa bisa meyakini bahwa saat ini sedang tidak terinfeksi. Tetapi bisa besoknya terinfeksi manakala upaya untuk kontak dekat tidak dijalankan, upaya untuk melakukan isolasi diri dari orang lain yang positif tidak dijalankan dengan baik," jelas Yuri.
Selanjutnya, pemerintah menargetkan ada 1 juta kit untuk penapisan massal virus corona pada kelompok berisiko. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 8:50 AM
Post a Comment