PT Kontakperkasa Futures - Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. atau yang dikenal dengan emas Antam makin terbang pada perdagangan hari ini, Senin (3/3/2025).Melansir data dari sit ...

Read more »

 PT KP Press - Harga minyak mentah dunia mulai bergerak stabil terpicu efek kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS).Merujuk data Refinitiv, harga minyak dunia pada ...

Read more »

 PT Kontakperkasa - Siapa yang tidak ingin menemukan harta karun? Orang pasti senang menemukan barang dengan nilai tinggi di tempat yang tak terduga. Terlebih lagi, jika harta karun tersebut dit ...

Read more »

 PT KP Press - Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk pada Kamis (10/10/2024) di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung tercatat sebesar Rp1.473.000 atau turun Rp10.000.Sementara ha ...

Read more »

PT Kontakperkasa - Harga emas terus menunjukkan tren kenaikan yang signifikan, didorong oleh berbagai faktor global yang menciptakan ketidakpastian di pasar. Salah satu pendorong utama kenaikan harga ...

Read more »

 Kontakperkasa Futures - Harga emas ditutup melemah pada perdagangan Senin (22/7/2024) kemarin, di mana investor sedang berada dalam mode wait and see dan memantau peristiwa politik di Amerika S ...

Read more »

 Kontakperkasa Futures - Futures emas lebih tinggi pada masa dagang Asia pada Jumat.Pada Divisi Comex New York Mercantile Exchange, Futures emas untuk penyerahan Agustus diperdagangkan pada USD2 ...

Read more »

 PT Kontakperkasa Futures - Kejaksaan Agung buka suara mengenai kasus korupsi tata kelola komoditas emas yang menyeret 6 mantan General Manager PT Antam menjadi tersangka. Kejagung memastikan 10 ...

Read more »
Powered by Blogger.
Latest Post
Showing posts with label 2018. Show all posts
Showing posts with label 2018. Show all posts

Ingat, Bagi yang SIM-nya Habis Akhir 2017

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, January 2, 2018 | 1:21 PM

Kontak Perkasa Futures - Pemilik surat izin mengemudi ( SIM) yang masa berlakunya habis pada periode 24, 25, 26, dan 31 Desember 2017, serta 1 Januari 2018, masih bisa memperpanjang hingga 6 Januari 2018.

Sebab, pelayanan SIM di semua samsat atau satpas pada periode tersebut libur. Keputusan itu juga berdasarkan surat perintah Kapolri Nomor ST/3036/XII/2016 tanggal 26 Desember 2016, tentang Hari Libur Nasional 2017.

"Jadi yang masa berlaku SIM-nya habis diperiode itu silakan langsung memperpanjang," kata  Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar saat dihubungi KompasOtomotif, Senin (1/1/2018) sore.
 
Baca juga: Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018

Pemohon, lanjut Fahri, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di samsat, satpas, atau gerai keliling yang sudah tersebar di seluruh wilayah.

"Dipastikan mulai Selasa 2 Januari 2018 sudah banyak yang melakukan perpanjangan. Cukup bilang saja yang masa berlakunnya di libur Natal dan Tahun Baru, petugas juga sudah mengerti," ujar Fahri.
 
Baca Juga: Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas

Selain SIM, untuk pelayanan lain seperti bayar pajak kendaraan bermotor, dan sebagainya tidak akan mendapatkan toleransi.

"Apabila tidak diperpanjang juga masa berlakunya sampai akhir pekan ini, pemohon harus membuat ulang lagi," ucap Fahri. - Kontak Perkasa Futures
 
Sumber: Kompas.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 1:21 PM

Product

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger