Home » » Delapan detil pokok bailout Siprus

Delapan detil pokok bailout Siprus

Written By Kontak Perkasa Futures on Monday, March 25, 2013 | 4:00 PM

BRUSSELS, Kontan (25/3) -- Seperti yang sudah-sudah, Uni Eropa mencapai kesepakatan penyelamatan ekonomi negara anggotanya di detik-detik terakhir. Menjelang habisnya deadline bailout bagi Siprus, troika dan Siprus sudah satu kata soal rencana bailout senilai 10 miliar euro dan persyaratannya.

Mereka akan menjadikan bank kedua terbesar Siprus, Laiki, sebagai bad bank dan menutupnya. Sementara simpanan nasabah di bawah 100.000 euro tetap aman tanpa terkena pajak. Namun, simpanan dengan nilai di atas itu yang menurut aturan Uni Eropa tak mendapat jaminan, akan menanggung beban besar.

Inilah detil transaksi yang diungkapkan dalam pernyataan para menteri keuangan zona Euro.

1. Laiki akan diselesaikan segera, dengan kontribusi penuh dari pemegang saham, pemegang obligasi, dan deposan yang dananya tak dijaminkan. Penyelesaian ini diambil berdasarkan keputusan bank sentral Siprus, menggunakan aturan baru Bank Resolution Framework.

2. Laiki akan dipecah menjadi good bank dan bad bank. Bad bank nantinya akan ditutup.

3. Good bank atau aset-aset Laiki yang masih bagus akan diserahkan ke Bank of Cyprus, bank terbesar di Siprus. Ini dilakukan setelah mendengarkan persetujuan dewan direksi BoC dan Laiki. Transfer itu termasuk dana likuiditas darurat (ELA) senilai 9 miliar euro. Hanya dana nasabah Laiki yang tak dijaminkan yang akan dibekukan sampai rekapitalisasi membuahkan hasil. Apa yang akan dilakukan pada dana itu juga tergantung pada kondisinya nanti.

4. Dewan pelaksana ECB akan menyediakan likuiditas kepada BoC sekalan dengan aturan yang berlaku.

5. BoC akan direkapitalisasi melakui konversi simpanan/ekuitas dari dana nasabah yang tak dijaminkan, plus kontribusi penuhi dari pemegang saham dan pemegang obligasi.

6. Konversi tersebut dilakukan hingga rasio modal 9% tercapai di akhir program.

7. Semua dana simpanan nasabah yang dijaminkan di bank-bank SIprus akan diliundungi sesuai dengan legislasi Uni Eropa yang relevan.

8. Dana bailout 10 miliar euro takkan digunakan untuk merekapitalisasi Laiki dan Bank of Cyprus.
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 4:00 PM
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger