Powered by Blogger.
Latest Post

Ini Daftar Zona Kuning dan Oranye Virus Corona di Jawa Barat

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, July 21, 2020 | 12:04 PM


PT KP Press - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan sebaran zona kuning dan zona oranye virus Corona (Covid-19) yang tersebar dalam zona kewaspadaan zona kewaspadaan di 27 kabupaten/kota.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyebutkan level kewaspadaan di Jabar kini mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Covid-19 Nasional.

"Mulai minggu ini rating kewaspadaan wilayah sudah kita gunakan gugus tugas nasional. Jadi (level kewaspadaan) tidak lagi menggunakan Gugus Tugas Jawa Barat yang memang lebih dulu, tapi agar bahasa kita sama dengan pemerintah pusat maka per minggu ini sudah kita geser," ucap Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Senin (20/7/2020).

Emil memaparkan hasil dari evaluasi sebanyak 22 kota/kabupaten masuk kategori risiko rendah atau zona kuning. Sedangkan, lima kota/kabupaten lainnya dikategorikan ke dalam zona oranye.

"Hasilnya adalah sekitar 22 masuk zona risiko rendah atau kuning, hanya lima yang masuk kategori risiko sedang (oranye)," ucap Emil.

Ia merinci kelima daerah yang masuk kategori oranye adalah Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

Praktis, wilayah di luar lima tersebut berada di zona kuning yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Emil menambahkan, Pemerintah Provinsi Jabar akan menghitung kecamatan dari 22 daerah berisiko rendah terkait dengan rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

"Kita sedang menghitung kecamatan yang sudah masuk zona hijau karena dari risiko rendah dan sedang ini kita akan lebih detil zoom in ke level kecamatan untuk wacana pembukaan sekolah di zona hijau. Saya kira (hal ini) akan kita bahas lebih lanjut lagi," ucap mantan Wali Kota Bandung itu.
Lihat juga: PSBB Diperpanjang, Pemkab Bogor Belum Izinkan KBM Tatap Muka

Pada kesempatan itu, Emil juga menyampaikan bahwa jumlah kasus harian Covid-19 di Jabar menunjukkan tren menurun dalam satu pekan terakhir. Angka rata-ratanya kini di bawah 100 orang per hari.

"Bahkan kemarin di hari Minggu (19/7), terlaporkan kasus positif hanya sekitar 27 orang. Itu merupakan rekor terendah selama enam minggu terakhir setelah dilakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ujarnya.

Ia juga mengumumkan bahwa angka reproduksi Covid-19 Jabar saat ini sudah berada di angka 0,75. Kondisi tersebut disebut dalam keterkendalian.

Seperti diketahui, Gugus Tugas Jabar sebelumnya menggunakan lima warna zona untuk level kewaspadaan di Jabar yaitu level 5 atau zona hitam (kritis), level 4 atau zona merah (berat), level 3 atau zona kuning (cukup berat), level 2 atau zona biru (moderat), dan level 1 atau zona hijau (rendah).

Lima zona tersebut ditentukan berdasarkan leveling dan analisis dari sembilan indikator, yakni laju orang dalam pemantauan (ODP), laju pasien dalam pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju reproduksi instan (Rt), laju transmisi (contact index), laju pergerakan, dan risiko geografis.

Kini, Gugus Tugas Jabar mengikuti kebijakan Gugus Tugas pusat dalam pemetaan level kewaspadaan. Adapun kategorinya ada empat yakni zona merah (risiko tinggi) atau penyebaran virus belum terkendali, zona oranye (risiko sedang) atau penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali, zona kuning (risiko rendah) atau penyebaran terkendali dengan tetap ada kemungkinan transmisi, serta zona hijau (tidak terdampak) atau risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif Covid-19. - PT KP Press

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 12:04 PM

Bantu Penanganan Corona, Toyota Beri Innova Ambulans ke Bekasi

Written By Kontak Perkasa Futures on Monday, July 20, 2020 | 10:58 AM


Kontak Perkasa Futures - Pandemi COVID-19 masih cukup mengkhawatirkan dan masyarakat di minta untuk tetap waspada. Sadar akan hal tersebut, Toyota Indonesia kembali memberikan bantuan dengan menyerahkan 1 unit Kijang Innova ambulance dan 3.000 face mask diperuntukkan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Rasa simpati mendalam kami sampaikan kepada semua pihak yang terdampak wabah COVID-19 ini, serta penghargaan tinggi kepada tenaga medis dan pemerintah yang telah menjadi garda terdepan dalam upaya penanggulangan wabah ini," ujar Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam, kemarin Kamis (16/7/2020).

"Semoga bantuan berupa Kijang Innova ambulance dan face mask ini makin dapat membantu mobilisasi penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 di Kota Bekasi. Semoga wabah penyakit yang tengah melanda Indonesia ini bisa segera tuntas, seperti yang diinginkan dan menjadi harapan pemerintah, serta seluruh masyarakat," Bob menambahkan dalam rilis yang diterima.

Pemberian 1 unit ambulance kepada Pemkot ini merupakan bagian darijumlah total Kijang Innova ambulance sebanyak 17 unit yang didonasikan ke berbagai kalangan dalam rangka aktifitas corporate social responsibility (CSR) kami dalam membantu penanggulangan dan pengentasan pandemi COVID-19.

Upaya ini juga merupakan wujud sinergi dan cerminan kolaborasi antara setiap elemen masyarakat termasuk korporasi dengan pemerintah yang diharapkan makin dapat membantu upaya percepatan penanggulangan dan penuntasan wabah tersebut di tengah masyarakat.

Selain ke Pemkot Bekasi, sebelumnya juga telah diserahkan Kijang Innova ambulance kepada Palang Merah Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemprov DKI Jakarta, Pemkab Karawang, serta pondok pesantren. Bersama para dealer, supply chain, dan afiliasi, hingga kini juga telah disalurkan 108.000 Alat Pelindung Diri (APD) dan 37.000 face mask.

Bantuan langsung berupa paket bahan pokok dan kebutuhan untuk menjaga kebersihan diri guna mencegah penularan COVID-19, seperti hand sanitizer, masker kain, sabun cuci tangan antiseptik, alat pencuci tangan portabel serta kebutuhan lainnya juga telah dibagikan kepada masyarakat di lingkungan sekitar dan dealer Toyota di seluruh Indonesia.

Toyota juga bekerjasama dengan pihak akademisi, seperti Universitas Indonesia dan Balai Latihan Kerja (BLK) seperti Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta, selain dengan beberapa supply chain, dalam pengembangan berbagai alat pelindung diri (APD) seperti face mask, flocked swab, medical google, hazmat suit, bag valve mask, dan face shield. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:58 AM

Bioskop Seluruh Indonesia Batal Dibuka 29 Juli!

Written By Kontak Perkasa Futures on Friday, July 17, 2020 | 9:59 AM




PT Kontak Perkasa - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan regulasi soal pembukaan bioskop 29 Juli 2020. Pembukaan bioskop di tanggal tersebut batal dilaksanakan.
Pemprov DKI menyatakan tidak akan membuka bioskop sampai waktu yang belum ditentukan. Pemprov DKI masih menunggu situasi kondusif.

"Iya, betul. Ditunda sampai kondisi Jakarta kondusif," kata Kadisparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Hal ini ditanggapi oleh Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). GPBSI menerima keputusan tersebut sebagai langkah untuk menghambat penyebaran pandemi yang masih terus meningkat.

"GPBSI telah menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta perihal penundaan pembukaan bioskop. Melihat perkembangan terkini Pandemi Covid-19 di tanah air serta wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa, GPBSI sebagai asosiasi pengusaha bioskop seluruh Indonesia memahami dan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut," ujar GPBSI dalam pernyataan resmi.

Tak hanya di Jakarta, keputusan penundaan kembali pembukaan bioskop juga GPBSI berlakukan di luar ibukota.

"Dan akan melaksanakan penundaan pembukaan kembali bioskop di seluruh Indonesia," lanjut GPBSI dalam pernyataan yang sama.

Sebelumnya sudah dikeluarkan sejumlah regulasi terkait produksi hingga pemutaran film di jaringan bioskop dalam SK yang ditetapkan Kemenkes bersama Kemenparekraf.

Dalam sejumlah aturan yang tercatat di dalamnya, tertera aturan bagi bioskop di antaranya pengaturan duduk berselang-seling di dalam studio.

Kadisparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, keputusan penundaan pembukaan kembali bioskop didasarkan pada situasi pandemi yang belum stabil hingga saat ini.

"Karena kondisi COVID di Jakarta belum stabil, naik lagi. Jadi kita tunggu waktu sampai benar-benar kondusif," ujarnya.

Bukan hanya bioskop, Pemprov DKI juga menunda kegiatan indoor lainnya, seperti boling dan biliar. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:59 AM

Pramugari-Pramugara KA dan Catcalling yang Mengganggu

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, July 16, 2020 | 10:34 AM


PT Kontak Perkasa Futures - Pramugari kereta api (KA) mengenakan pakaian sopan saat bertugas. Tapi, mereka tak habis pikir kenapa masih ada saja yang melakukan catcalling atau pelucahan.
Selama bertugas, Gina Salsabila bertemu dengan bermacam-macam penumpang. Pria, wanita, dewasa, lansia, juga anak-anak.

Perilaku mereka pun berbeda-beda, ada yang santun, rewel, sampai genit. Gina melayani mereka tanpa kecuali, kendati terganggu dengan penumpang yang melecehkannya.

Gina mengaku kerap dipanggil dengan siulan oleh penumpang saat bertugas. Sampai satu kejadian yang tak terlupakan.

"Waktu itu kami bertugas dari Jakarta ke Jogjakarta, rangkaian sudah dipesan oleh fans bola salah satu tim ibu kota. Satu gerbang penuh dan ramai," kata Gina dalam wawancara eksklusif.

Selama diperjalanan Gina juga melakukan pelayanan keliling gerbong dengan troli untuk menawarkan makanan kepada penumpang. Begitu mulai mendorong troli, penumpang yang mayoritas adalah suporter sepakbola tim ibu kota heboh menyambutnya.

"Ada yang siul-siul, manggil-manggil nama," kata dia.

Gina amat risih dengan tindakan oknum itu. Tapi karena tuntutan pekerjaan sebagai pramugari kereta api, Gina tetap berkeliling melanjutkan tugasnya dengan senyum ramah.

"Ya mau bagaimana, mereka tetap harus dilayani dengan senyum dan sopan," kata pramugari KA yang belum genap setahun bertugas di DAOP I itu.

Satu jam sekali Gina berkeliling dan terus digoda. Tak sedikit pula yang minta berfoto.

"Untungnya enggak ada yang berani pegang-pegang. Ya manggil-manggil aja iseng," kata dia.

Sebenarnya tak cuma pramugari yang kena catcalling. Pramugara kereta api atau prama juga sering digoda oleh ibu-ibu centil.

"Sering digenitin sama ibu-ibu. Biasanya mereka jalan-jalan segerombolan gitu," kata Bayu Inggar, seorang prama.

Minta foto plus cubitan di pipi, itulah yang seringkali Bayu alami selama dinas. Tapi, Bayu harus tetap melayani dengan sopan.

"Ya kalau minta foto sering dan mau. Kalau mereka gemas langsung cubit pipi," dia mengisahkan.

Sudah tahu kan pramugara dan pramugari kereta api terganggu dengan perlakuan yang menjurus kepada pelecehan itu? Jangan ditiru ya, traveler. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:34 AM

Lion Air Juga Hadirkan Layanan Rapid Test di Bali

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, July 15, 2020 | 9:54 AM


PT KP Press - Dalam semangat memerangi COVID-19, maskapai Lion Air Group intens menghadirkan layanan rapid test. Salah satunya ada di Bali.
Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group efektif pada Rabu (15/07) menghadirkan fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)) yang menjangkau wilayah Kabupaten Badung, Kota Denpasar dan daerah lain di sekitarnya,

Rabu (15/7/2020), tempat layanan berlokasi strategis dan dekat dengan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS). Di mana penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid COVID-19 di Klinik TNI AU I Gusti Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai No 12, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Penyelenggaraan Rapid Test COVID-19 itu, diklaim Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari. Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.

Layanan ini pertama dijalankan di Bali, selanjutnya akan terus diperluas lagi. Dengan demikian, penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group untuk Rapid Test COVID-19 di wilayah Bali. Pelaksanaan ini tetap berjalan sebagaimana ketentuan protokol kesehatan.

Hanya perlu diketahui, jasa layanan tersebut hanya buka setiap Senin sampai Jumat dari pukul 09.00-16.00 Wita dan Sabtu pukul 09.00-14.00 Wita. Libur di hari Minggu dan libur nasional.

Adapun ketentuan untuk menggunakan jasa layanan Rapid Test tersebut antara lain:

1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group.

2. Voucher Rapid Test COVID-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket)

3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test COVID-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test COVID-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya. - PT KP Press

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:54 AM

Ini Bunyi Pasal yang Jadi Penghalang Pemerintah Buka Data Pasien Corona

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, July 14, 2020 | 11:46 AM


Kontak Perkasa Futures - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo berbicara tentang opsi membuka data pasien positif Corona ke publik. Tujuannya agar masyarakat sekitar bisa lebih waspada. Aturan terkait data pasien ini dijelaskan dalam sejumlah UU.
Apabila merujuk pada undang-undang, ternyata pemerintah diharuskan membuka data dan menyampaikan ke publik tentang titik daerah mana saja yang berpotensi menjadi daerah penularan penyakit. Pemerintah diminta menyampaikan sebaran itu ke publik secara berkala.

Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang tentang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 154. Dalam aturan itu, pemerintah diminta mengumumkan jenis penyakit hingga daerah sumber penularan.

Namun, UU Kesehatan ini juga menjelaskan soal hak setiap orang atas rahasia kesehatannya. Data pribadi boleh dibuka jika terkait perintah UU hingga kepentingan masyarakat. Hal ini tertuang dalam Pasal 57:


Pasal 57
(1) Setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya yang telah dikemukakan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan.
(2) Ketentuan mengenai hak atas rahasia kondisi kesehatan pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku dalam hal:
a. perintah undang-undang;
b. perintah pengadilan;
c. izin yang bersangkutan;
d. kepentingan masyarakat; atau
e. kepentingan orang tersebut.

Kendati demikian, ada UU lain yang melarang membuka data pribadi pasien, yaitu UU Praktik Kedokteran, UU Tenaga Kesehatan, dan UU Rumah Sakit.

Semua UU ini menjaga kerahasiaan data pasien. Data pasien hanya boleh dibuka jika berkaitan dengan penegakan hukum dan atas persetujuan pasien. Berikut ini bunyi beberapa pasalnya:


Pasal 48 ayat 2 UU Praktik Kedokteran

Rahasia kedokteran dapat dibuka hanya untuk kepentingan kesehatan pasien, memenuhi permintaan aparatur penegak hukum dalam rangka penegakan hukum, permintaan pasien sendiri, atau berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Pasal 73 ayat 2 UU Tenaga Kesehatan

Rahasia kesehatan Penerima Pelayanan Kesehatan dapat dibuka hanya untuk kepentingan kesehatan Penerima Pelayanan Kesehatan, pemenuhan permintaan aparatur penegak hukum bagi kepentingan penegakan hukum, permintaan Penerima Pelayanan Kesehatan sendiri, atau pemenuhan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Pasal 38 ayat 2 UU Rumah Sakit

Rahasia kedokteran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dibuka untuk kepentingan kesehatan pasien, untuk pemenuhan permintaan aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum, atas persetujuan pasien sendiri, atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun saat ini ketiga pasal tersebut sedang digugat oleh seorang penjual kopi dari Surabaya, Kusnan Hadi, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun vonis atas gugatan tersebut belum keluar. Ikut menggugat pula WN Surabaya Nur Afni Apfianti dalam kasus serupa.

"Pemohon 2 (Kusnan) sehari-hari bekerja sebagai penjual kopi, merasa khawatir pelanggan warungnya ternyata sudah terpapar Corona tanpa diketahui oleh Pemohon," ujar Kusnan dalam berkas permohonan yang dilansir website MK, Kamis (2/4/2020). - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 11:46 AM

Pria Nikahi Pacar dan Wanita Pilihan Orangtuanya Secara Bersamaan

Written By Kontak Perkasa Futures on Monday, July 13, 2020 | 9:40 AM


PT Kontak Perkasa - Seorang pria yang berasal dari Madhya Pradesh, Betul, India, menikahi dua orang wanita secara sekaligus. Wanita yang satu adalah kekasihnya sendiri dan yang lainnya adalah wanita pilihan dari kedua orangtuanya. Pernikahan ketiganya dilangsungkan di desa Keria, sekitar 40 km jauhnya dari wilayah Betul.
Seperti dikutip dari India Times, pernikahan pria bernama Sandeep Uike dengan dua wanita itu dihadiri oleh para penduduk desa. Kedua wanita itu berasal dari wilayah yang berbeda, satu dari wilayah Hoshangabad dan satunya lagi dari desa Koyalari di Ghodadongri.

Uike awalnya bertemu dengan kekasihnya yang berasal dari Honghangabad ketika dirinya sedang menuntut ilmu di Bhopal. Namun saat keduanya telah resmi berpacaran, orangtua Uike malah memintanya untuk menikahi wanita pilihan mereka yang berasal dari desa Koyalari.

Hal itu lantas menyebabkan perselisihan, sehingga akhirnya ketiga keluarga memutuskan untuk bertemu. Setelah pertemuan, diputuskan Uike akan menikahi kedua wanita itu karena kedua wanita juga telah mengaku siap untuk hidup bersama Uike.

Kedua wanita yang tidak disebutkan namanya itu juga menyetujui pernikahan ketiganya. Parish Mishrilal, wakil presiden Janpad Panchayat Ghodadongri menjadi saksi dari pernikahan Uike dengan dua wanita yang kini telah menjadi istrinya. Namun yang menjadi masalah adalah keluarga tersebut ternyata tidak meminta izin untuk melangsungkan pernikahan di tengah pandemi Corona saat ini, sehingga pemerintah kabupaten masih menyelidiki masalah tersebut. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:40 AM
 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger