Sidang Cerai Ahok-Veronica Ditetapkan pada 31 Januari

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, January 11, 2018 | 8:56 AM

PT Kontak Perkasa - Majelis hakim yang menangani gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, menetapkan sidang perceraian pada Rabu (31/1/2018).


Baca juga: Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018

Jootje Sampaleng dari bagian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara  mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero.

"Sidangnya pada Rabu, 31 Januari 2018. Dalam sidang pertama nanti akan ditetapkan waktu mediasi. Mediator bisa dari luar atau dalam," ujar Jootje kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2018).


Baca juga: Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas

Jootje mengatakan, jika tak bisa hadir, Ahok dan Vero diperbolehkan untuk diwakili kuasa hukum mereka. Bila Ahok dan Vero, ataupun perwakilannya tidak hadir, hakim akan kembali melakukan pemanggilan.

"Akan dipanggil lagi nantinya baik penggugat maupun tergugat," ujar Jootje.


Baca juga: Bisnis Investasi Masih Menarik Tahun 2018

Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) pekan lalu. Pada persidangan pertama perceraian Ahok-Veronica, majelis hakim akan menetapkan jadwal mediasi. - PT Kontak Perkasa

Sumber: Kompas.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 8:56 AM
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger