Powered by Blogger.
Latest Post
10:02 AM
Saat Pusaran Kasus Investasi Bodong MeMiles Seret Keluarga Cendana
Written By Kontak Perkasa Futures on Friday, January 17, 2020 | 10:02 AM
Kontak Perkasa Futures - Pusaran kasus investasi bodong MeMiles terus meluas. Setelah artis, kasus ini meluas dengan menyeret keluarga Cendana. Polisi menjadwalkan pemanggilan keluarga besar mantan presiden Soeharto tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan ada tiga anggota keluarga Cendara yang ikut atau terlibat dalam MeMiles. Namun Luki enggan mengatakan keseluruhan siapa saja mereka. Luki hanya menyebutkan satu inisial.
"Saya ndak nyebutin, yang jelas ada (dari Keluarga Cendana) inisialnya AHS," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Sementara dua lainnya adalah istri AHS dan seorang lagi anggota keluarga Cendana. Luki menyebut mereka akan dipanggil untuk diperiksa Selasa pekan depan. Surat pemanggilannya juga sudah dikirim hari ini. Luki menambahkan nama AHS muncul dari berita acara penyidikan dan digital forensik.
"Mungkin hari Selasa dipanggil, hari ini sudah dilayangkan pemanggilan. Karena apa, kami melakukan pemanggilan-pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan hasil dari digital forensik yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya," papar Luki.
Luki menambahkan para anggota keluarga Cendana ini telah menerima reward dari MeMiles berupa mobil Toyota Alphard dan sejumlah uang. "Inisial AHS dan istrinya dan seorang keluarganya menerima reward kendaraan mewah," lanjut Luki.
Namun, Luki enggan merinci berapa top up yang dilakukan dan reward uang berapa banyak yang didapatkan tiga orang tersebut.
Keterangan sedikit lebih rinci diberikan Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan. Gidion menyebut AHS adalah generasi ketiga keluarga Cendana alias cucu mantan Presiden Soeharto.
"Iya benar (generasi ketiga)," kata Gidion.
Namun saat dikonfirmasi sebuah nama, Gidion enggan membenarkan. Dia mengatakan saat pemanggilan pada Selasa pekan depan, masyarakat akan mengetahui sendiri siapa AHS.
Baik Luki dan Gidion enggan mengatakan dan merinci keterlibatan AHS karena AHS masih belum diperiksa oleh penyidik.
"Kami belum tahu, nanti kami tunggu pemeriksaannya, yang jelas dia ikut di dalam dan mendapat reward. Kami akan menunggu hasil pemeriksaannya," pungkas Gidion. - Kontak Perkasa Futures
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan ada tiga anggota keluarga Cendara yang ikut atau terlibat dalam MeMiles. Namun Luki enggan mengatakan keseluruhan siapa saja mereka. Luki hanya menyebutkan satu inisial.
"Saya ndak nyebutin, yang jelas ada (dari Keluarga Cendana) inisialnya AHS," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Sementara dua lainnya adalah istri AHS dan seorang lagi anggota keluarga Cendana. Luki menyebut mereka akan dipanggil untuk diperiksa Selasa pekan depan. Surat pemanggilannya juga sudah dikirim hari ini. Luki menambahkan nama AHS muncul dari berita acara penyidikan dan digital forensik.
"Mungkin hari Selasa dipanggil, hari ini sudah dilayangkan pemanggilan. Karena apa, kami melakukan pemanggilan-pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan hasil dari digital forensik yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya," papar Luki.
Luki menambahkan para anggota keluarga Cendana ini telah menerima reward dari MeMiles berupa mobil Toyota Alphard dan sejumlah uang. "Inisial AHS dan istrinya dan seorang keluarganya menerima reward kendaraan mewah," lanjut Luki.
Namun, Luki enggan merinci berapa top up yang dilakukan dan reward uang berapa banyak yang didapatkan tiga orang tersebut.
Keterangan sedikit lebih rinci diberikan Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan. Gidion menyebut AHS adalah generasi ketiga keluarga Cendana alias cucu mantan Presiden Soeharto.
"Iya benar (generasi ketiga)," kata Gidion.
Namun saat dikonfirmasi sebuah nama, Gidion enggan membenarkan. Dia mengatakan saat pemanggilan pada Selasa pekan depan, masyarakat akan mengetahui sendiri siapa AHS.
Baik Luki dan Gidion enggan mengatakan dan merinci keterlibatan AHS karena AHS masih belum diperiksa oleh penyidik.
"Kami belum tahu, nanti kami tunggu pemeriksaannya, yang jelas dia ikut di dalam dan mendapat reward. Kami akan menunggu hasil pemeriksaannya," pungkas Gidion. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:02 AM
4:14 PM
Penambang Liar di TNGHS Lebak Cari Emas Pakai Merkuri
Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, January 16, 2020 | 4:14 PM
PT KP Press - Penambangan emas liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Lebak, Banten sudah berlangsung puluhan tahun. Para penambang liar menggunakan merkuri untuk mengais emas. Padahal bahan ini sudah dilarang oleh pemerintah.
Gurandil asal Banten, Pak Haji cerita, barang terlarang ini mudah dicari di Lebak. Barangnya tidak langka karena gurandil biasa membeli di toko emas. Pemilik toko sama-sama mafhum saat para gurandim membeli barang ini.
"Ngaranan (namanya) 'Kuik', bahasa kampung nyebutnya itu, ada di toko emas," kata Pak Haji yang meminta identitas lengkapnya tidak disampaikan di Banten, Kamis (16/1/2020).
Barang ini biasa diperjualbelikan khususnya bagi para penambang emas. Berapapun dibutuhkan, barang ini selalu ada. Namun, belakangan, gurandil harus menyerahkan identitas jika ingin membeli merkuri.
"Kuari mah kudu pake (sekarang harus pakai) KTP, loba (banyak) di toko emas," ujarnya.
Ia mengatakan, sehari para gurandil bisa menggali ratusan karung batu yang memiliki kadar emas 2-5 gram. Bahan ini kemudian dibawa ke penampungan untuk diambil emasnya menggunakan merkuri. Pengolahan menggunakan alat buatan sendiri yang disebut 'galundung'
"Bikin galundungan sorangan (sendiri), alat pengolah emas namanya galundung," ujarnya.
Satu lubang tambang ambang emas, bisa bertahan sampai bertahun-tahun. Bahkan ada lubang ada yang panjangnya sampai 1 kilometer.
Tambang yang lokasinya di pegunungan taman nasional dihuni oleh ratusan orang. Akivitas penambangan dilakukan sehari semalam bagai di pasar. Lokasi-lokasinya ada di Cikatumbiri, Cimari, Cisoka, Lebak Pari, Cibuluh, CIkatumbiri di Citorek dan Gang Panjang, Gunung Masigit dan banyak lagi.
Di lokasi ini kadang datang oknum yang ia sebut orang dari muspika termasuk dari kehutanan. Mereka mendatangi bos-bos tambang dan kadang meminta jatah. Begitu pulang, mereka selalu diselipi amplop.
"Orang-orang muspika datang, kadang-kadang orang suruhan. Atu geus teu aneh (nggak aneh), orang-orang di lapangan mah nggak aneh. (Dikasih) rokok, amplop, saya beurang peting (siang malam) di tambang emas," ujarnya. - PT KP Press
Gurandil asal Banten, Pak Haji cerita, barang terlarang ini mudah dicari di Lebak. Barangnya tidak langka karena gurandil biasa membeli di toko emas. Pemilik toko sama-sama mafhum saat para gurandim membeli barang ini.
"Ngaranan (namanya) 'Kuik', bahasa kampung nyebutnya itu, ada di toko emas," kata Pak Haji yang meminta identitas lengkapnya tidak disampaikan di Banten, Kamis (16/1/2020).
Barang ini biasa diperjualbelikan khususnya bagi para penambang emas. Berapapun dibutuhkan, barang ini selalu ada. Namun, belakangan, gurandil harus menyerahkan identitas jika ingin membeli merkuri.
"Kuari mah kudu pake (sekarang harus pakai) KTP, loba (banyak) di toko emas," ujarnya.
Ia mengatakan, sehari para gurandil bisa menggali ratusan karung batu yang memiliki kadar emas 2-5 gram. Bahan ini kemudian dibawa ke penampungan untuk diambil emasnya menggunakan merkuri. Pengolahan menggunakan alat buatan sendiri yang disebut 'galundung'
"Bikin galundungan sorangan (sendiri), alat pengolah emas namanya galundung," ujarnya.
Satu lubang tambang ambang emas, bisa bertahan sampai bertahun-tahun. Bahkan ada lubang ada yang panjangnya sampai 1 kilometer.
Tambang yang lokasinya di pegunungan taman nasional dihuni oleh ratusan orang. Akivitas penambangan dilakukan sehari semalam bagai di pasar. Lokasi-lokasinya ada di Cikatumbiri, Cimari, Cisoka, Lebak Pari, Cibuluh, CIkatumbiri di Citorek dan Gang Panjang, Gunung Masigit dan banyak lagi.
Di lokasi ini kadang datang oknum yang ia sebut orang dari muspika termasuk dari kehutanan. Mereka mendatangi bos-bos tambang dan kadang meminta jatah. Begitu pulang, mereka selalu diselipi amplop.
"Orang-orang muspika datang, kadang-kadang orang suruhan. Atu geus teu aneh (nggak aneh), orang-orang di lapangan mah nggak aneh. (Dikasih) rokok, amplop, saya beurang peting (siang malam) di tambang emas," ujarnya. - PT KP Press
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 4:14 PM
2:49 PM
Aceh Masih Termiskin di Sumatera
Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, January 15, 2020 | 2:49 PM
PT Kontak Perkasa Futures - Provinsi Aceh masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera dengan jumlah penduduk miskin mencapai 810 ribu orang atau 15,01%. Meski demikian, penurunan angka kemiskinan di Tanah Rencong termasuk tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan data dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, jumlah penduduk miskin di Serambi Mekah pada September 2019 berkurang 9.000 orang dibanding Maret yang mencapai 819 ribu orang atau 15,32%. Dari jumlah itu, angka kemiskinan Aceh turun 0,31%.
Sementara jika dibandingkan dengan September 2018, jumlah penduduk miskin berkurang 21 ribu orang. Selama periode Maret-September 2019, persentase penduduk miskin di kota dan desa juga mengalami penurunan.
Kepala BPS Aceh Wahyudin, mengatakan, komoditas makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di pedesaan, di antaranya beras, rokok, dan ikan tongkol/tuna/cakalang. Sedangkan komoditas bukan makanan yang berpengaruh besar yaitu biaya perumahan, bensin, dan listrik.
"Penurunan angka kemiskinan Aceh nomor 7 terbesar di Indonesia. Tapi posisi kita karena provinsi lain juga sama-sama ingin supaya angka kemiskinan terus mengalami penurunan, ya kita tetap masih nomor enam secara nasional dan nomor satu di Sumatera. Masih tertinggi di Sumatera," kata Wahyudin kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor BPS Aceh, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, angka kemiskinan nomor dua di Sumatera yaitu Bengkulu dengan persentase 14,99%.
"Jadi masih ada sedikit perbedaan dengan Bengkulu di 2019 ini," sebutnya.
Sementara jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota di Aceh, jelas Wahyudin, Aceh Singkil masih termiskin dengan persentase sekitar 20%. Di peringkat kedua yaitu Gayo Lues dengan jumlah masyarakat miskin sekitar 19%.
"Kalau penduduk miskin paling banyak itu ada di Aceh Utara tapi persentase agak di bawah. Hal ini karena penduduk Aceh Utara terbanyak sehingga kantong kemiskinan ada di sana," jelas Wahyudin. - PT Kontak Perkasa Futures
Berdasarkan data dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, jumlah penduduk miskin di Serambi Mekah pada September 2019 berkurang 9.000 orang dibanding Maret yang mencapai 819 ribu orang atau 15,32%. Dari jumlah itu, angka kemiskinan Aceh turun 0,31%.
Sementara jika dibandingkan dengan September 2018, jumlah penduduk miskin berkurang 21 ribu orang. Selama periode Maret-September 2019, persentase penduduk miskin di kota dan desa juga mengalami penurunan.
Kepala BPS Aceh Wahyudin, mengatakan, komoditas makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di pedesaan, di antaranya beras, rokok, dan ikan tongkol/tuna/cakalang. Sedangkan komoditas bukan makanan yang berpengaruh besar yaitu biaya perumahan, bensin, dan listrik.
"Penurunan angka kemiskinan Aceh nomor 7 terbesar di Indonesia. Tapi posisi kita karena provinsi lain juga sama-sama ingin supaya angka kemiskinan terus mengalami penurunan, ya kita tetap masih nomor enam secara nasional dan nomor satu di Sumatera. Masih tertinggi di Sumatera," kata Wahyudin kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor BPS Aceh, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, angka kemiskinan nomor dua di Sumatera yaitu Bengkulu dengan persentase 14,99%.
"Jadi masih ada sedikit perbedaan dengan Bengkulu di 2019 ini," sebutnya.
Sementara jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota di Aceh, jelas Wahyudin, Aceh Singkil masih termiskin dengan persentase sekitar 20%. Di peringkat kedua yaitu Gayo Lues dengan jumlah masyarakat miskin sekitar 19%.
"Kalau penduduk miskin paling banyak itu ada di Aceh Utara tapi persentase agak di bawah. Hal ini karena penduduk Aceh Utara terbanyak sehingga kantong kemiskinan ada di sana," jelas Wahyudin. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 2:49 PM
2:56 PM
Sumber : detik.com
Deretan Tol yang Masih Macet Padahal Tarifnya Sudah Naik
Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, January 14, 2020 | 2:56 PM
PT Kontak Perkasa - Pengusaha menilai kenaikan tarif yang terjadi pada beberapa ruas jalan tol dinilai tidak sejalan dengan kenaikan kualitas jalan tol. Macet yang masih terjadi di ruas tol menjadi keluhan utama.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita mengatakan bahwa kenaikan tarif tidak meningkatkan kualitas dari jalan tol. Dia mengatakan kemacetan masih terjadi di beberapa ruas tol yang sering dilalui kendaraan angkut logistik.
"Kenaikan tarif juga seharusnya sebanding dengan kenaikan kualitas dari tol. Masalahnya, kualitas tol tidak bertambah baik. Macet masih ada di beberapa ruas tol," ungkap Zaldy, Selasa (14/1/2020).
Zaldy pun mengungkapkan beberapa ruas yang masih sering mengalami kemacetan meski tarifnya sudah naik.
"Masih macet itu di JORR (Jakarta Outer Ring Road) apalagi di Cakung. Tol Pelabuhan dan Tol Jagorawi," ungkap Zaldy.
Zaldy menyarankan ada harus ada indikator kerja utama alias key performance index (KPI) yang lebih jelas sebagai syarat kenaikan tarif tol. Hal itu dilakukan agar kenaikan tarif tol diiringi dengan naiknya kualitas tol.
"Harus ada KPI yang lebih jelas dengan pengelola jalan tol sebagai syarat untuk kenaikan tarif tol," kata Zaldy.
Sebagai informasi, pengelola tol memang diberikan kesempatan untuk mengajukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Pengajuan penyesuaian ini dengan catatan pengelola tol harus memenuhi evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan Kementerian PUPR. Penetapan SPM sendiri diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014. Mulai dari kondisi jalan tolnya, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, unit pertolongan, dan lain sebagainya. - PT Kontak Perkasa
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita mengatakan bahwa kenaikan tarif tidak meningkatkan kualitas dari jalan tol. Dia mengatakan kemacetan masih terjadi di beberapa ruas tol yang sering dilalui kendaraan angkut logistik.
"Kenaikan tarif juga seharusnya sebanding dengan kenaikan kualitas dari tol. Masalahnya, kualitas tol tidak bertambah baik. Macet masih ada di beberapa ruas tol," ungkap Zaldy, Selasa (14/1/2020).
Zaldy pun mengungkapkan beberapa ruas yang masih sering mengalami kemacetan meski tarifnya sudah naik.
"Masih macet itu di JORR (Jakarta Outer Ring Road) apalagi di Cakung. Tol Pelabuhan dan Tol Jagorawi," ungkap Zaldy.
Zaldy menyarankan ada harus ada indikator kerja utama alias key performance index (KPI) yang lebih jelas sebagai syarat kenaikan tarif tol. Hal itu dilakukan agar kenaikan tarif tol diiringi dengan naiknya kualitas tol.
"Harus ada KPI yang lebih jelas dengan pengelola jalan tol sebagai syarat untuk kenaikan tarif tol," kata Zaldy.
Sebagai informasi, pengelola tol memang diberikan kesempatan untuk mengajukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Pengajuan penyesuaian ini dengan catatan pengelola tol harus memenuhi evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan Kementerian PUPR. Penetapan SPM sendiri diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014. Mulai dari kondisi jalan tolnya, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, unit pertolongan, dan lain sebagainya. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 2:56 PM
3:11 PM
Diburu KPK, Kapan Politikus PDIP Harun Masiku ke Luar Negeri?
Written By Kontak Perkasa Futures on Monday, January 13, 2020 | 3:11 PM
Kontak Perkasa Futures - Politikus PDIP Harun Masiku--tersangka kasus suap proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) yang ditangani KPK--ternyata berada di luar negeri. Kapan Harun bergerak pergi ke luar negeri?
Ada informasi yang menyebutkan bahwa saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), Harun masih berada di kawasan Jakarta. Dia sempat dicari-cari tim KPK untuk ditangkap karena diduga terkait dalam rangkaian peristiwa penyuapan.
Setelah OTT yang gagal itu, keberadaan Harun tak diketahui. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers pada Kamis (9/1), meski belum dapat ditangkap tim KPK.
Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendapatkan informasi yang berbeda. Menurut informasi yang didapatkan Ghufron, Harun sudah berada di luar negeri sebelum OTT.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Yang jelas, saat ini KPK masih terus memburu Harun. KPK meminta Harun untuk menyerahkan diri.
"Kalau pun tidak (menyerahkan diri) nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Ghufron.
Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar KPU bisa mengabulkan permohonan PDIP untuk menjadikan Harun sebagai anggota DPR melalui jalur PAW, menggantikan Riezky Aprilia, pemilik suara terbanyak di dapil setela Nazarudin Kiemas.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka. Dua tersangka pemberi adalah Harun Masiku dan Saeful. Sedangkan dua tersangka penerima adalah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan juga orang dekatnya yang bernama Agustiani Trio Fridelina. - Kontak Perkasa Futures
Ada informasi yang menyebutkan bahwa saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), Harun masih berada di kawasan Jakarta. Dia sempat dicari-cari tim KPK untuk ditangkap karena diduga terkait dalam rangkaian peristiwa penyuapan.
Setelah OTT yang gagal itu, keberadaan Harun tak diketahui. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers pada Kamis (9/1), meski belum dapat ditangkap tim KPK.
Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendapatkan informasi yang berbeda. Menurut informasi yang didapatkan Ghufron, Harun sudah berada di luar negeri sebelum OTT.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Yang jelas, saat ini KPK masih terus memburu Harun. KPK meminta Harun untuk menyerahkan diri.
"Kalau pun tidak (menyerahkan diri) nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Ghufron.
Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar KPU bisa mengabulkan permohonan PDIP untuk menjadikan Harun sebagai anggota DPR melalui jalur PAW, menggantikan Riezky Aprilia, pemilik suara terbanyak di dapil setela Nazarudin Kiemas.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka. Dua tersangka pemberi adalah Harun Masiku dan Saeful. Sedangkan dua tersangka penerima adalah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan juga orang dekatnya yang bernama Agustiani Trio Fridelina. - Kontak Perkasa Futures
Sumber ; detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 3:11 PM
2:19 PM
Keberatan Ditilang karena Lampu Motor Tak Nyala, Mahasiswa UKI Kok Gugat ke MK?
Written By Kontak Perkasa Futures on Friday, January 10, 2020 | 2:19 PM
PT KP Press - Dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Eliadi Hulu dan Ruben Saputra, menggugat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, Eliadi ditilang karena lampu sepeda motor yang dikendarainya tidak menyala. Kok sampai menggugat ke MK?
Sejatinya Eliadi akan mengajukan keberatan dengan mengajukan keberatan ke pengadilan. Baik ke Pengadilan Negeri (PN), banding, atau kasasi. Namun rencana itu gagal karena dikubur oleh Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Lalu Lintas. Pasal 7 ayat 4 berbunyi:
Bagi yang keberatan dengan adanya penetapan/putusan perampasan kemerdekaan dapat mengajukan perlawanan pada hari itu juga.
"Yang artinya bahwa para pemohon tidak dapat mengajukan upaya hukum banding dan kasasi guna mendapat keadilan atas pelanggaran yang disangkakan kepada para pemohon selain mengajukan peninjauan kembali (PK)," kata Eliadi, yang tertuang dalam berkas permohonan sebagaimana dilansir website Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/1/2020).
Nah, syarat mengajukan PK adalah adanya novum/bukti baru. Maka Eliadi mencari novum dengan mengajukan gugatan ke MK yang membatalkan pasal yang menjeratnya. Bila menang, Eliadi akan menggunakan putusan MK itu untuk bertarung di PK.
"Apabila majelis hakim konstitusi mengabulkan permohonan para pemohon, putusan tersebut dapat dijadikan bukti baru (novum) oleh para pemohon untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya di Mahkamah Agung yang mengadili permohonan PK para pemohon," sambung Eliadi.
Eliadi ditilang personel Polantas di Jalan DI Panjaitan, Jaktim, pada 8 Juli 2019 pukul 09.00 WIB. Eliadi ditilang karena lampu sepeda motornya tidak menyala. Kala itu, Ruben membonceng Eliadi.
Eliadi sudah mempertanyakan mengapa ia wajib menyalakan lampu. Padahal bumi sudah terang terkena sinar matahari. Namun jawaban petugas tidak memuaskan.
Eliadi kemudian bersama temannya, Ruben Saputra, menggugat Pasal 197 ayat 2 dan Pasal 293 ayat 2 dan meminta untuk dihapuskan. Ayat itu adalah:
Pasal 197 ayat 2:
Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.
Pasal 293 ayat 2
Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah). - PT KP Press
Sejatinya Eliadi akan mengajukan keberatan dengan mengajukan keberatan ke pengadilan. Baik ke Pengadilan Negeri (PN), banding, atau kasasi. Namun rencana itu gagal karena dikubur oleh Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Lalu Lintas. Pasal 7 ayat 4 berbunyi:
Bagi yang keberatan dengan adanya penetapan/putusan perampasan kemerdekaan dapat mengajukan perlawanan pada hari itu juga.
"Yang artinya bahwa para pemohon tidak dapat mengajukan upaya hukum banding dan kasasi guna mendapat keadilan atas pelanggaran yang disangkakan kepada para pemohon selain mengajukan peninjauan kembali (PK)," kata Eliadi, yang tertuang dalam berkas permohonan sebagaimana dilansir website Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/1/2020).
Nah, syarat mengajukan PK adalah adanya novum/bukti baru. Maka Eliadi mencari novum dengan mengajukan gugatan ke MK yang membatalkan pasal yang menjeratnya. Bila menang, Eliadi akan menggunakan putusan MK itu untuk bertarung di PK.
"Apabila majelis hakim konstitusi mengabulkan permohonan para pemohon, putusan tersebut dapat dijadikan bukti baru (novum) oleh para pemohon untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya di Mahkamah Agung yang mengadili permohonan PK para pemohon," sambung Eliadi.
Eliadi ditilang personel Polantas di Jalan DI Panjaitan, Jaktim, pada 8 Juli 2019 pukul 09.00 WIB. Eliadi ditilang karena lampu sepeda motornya tidak menyala. Kala itu, Ruben membonceng Eliadi.
Eliadi sudah mempertanyakan mengapa ia wajib menyalakan lampu. Padahal bumi sudah terang terkena sinar matahari. Namun jawaban petugas tidak memuaskan.
Eliadi kemudian bersama temannya, Ruben Saputra, menggugat Pasal 197 ayat 2 dan Pasal 293 ayat 2 dan meminta untuk dihapuskan. Ayat itu adalah:
Pasal 197 ayat 2:
Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.
Pasal 293 ayat 2
Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah). - PT KP Press
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 2:19 PM
2:44 PM
Kamis (9/1/2020), harga emas di pasar spot global berada di level US$ 1.559,22 per ons troi atau turun sebesar 1% dari harga sebelumnya yang melonjak ke US$ 1.610,90 per ons troi. Untuk perdagangan emas pekan depan diramal harga emas global bakal berada di level US$ 1.500 per ons troi.
Bila dikonversikan ke dalam rupiah, maka harga emas Antam pekan depan bakal berada di level Rp 740.000- Rp 750.000. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Harganya Anjlok Dalam Sehari, Kapan Bagusnya Beli Emas?
Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, January 9, 2020 | 2:44 PM
PT Kontak Perkasa Futures - Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk hari ini terkoreksi hingga Rp 17.000, dari Rp 799.000/gram menjadi Rp 782.000/gram.
Menurut Perencana Keuangan Tatadana Consulting Tejasari Assad, saat-saat seperti ini adalah momen paling tepat untuk memborong emas.
"Harga beli yang turun saat ini memberi kita peluang untuk membeli emas," ujar Tejasari, Kamis (9/1/2020).
Tejasari menyarankan investor yang hendak membeli emas untuk tidak berinvestasi dalam jangka pendek semata, baiknya disimpan dalam jangka panjang.
"Investasi emas baiknya dalam jangka panjang setidaknya 5 tahun, mengingat ada selisih harga beli dan harga jual yang relatif besar, jadi kita tidak akan mudah khawatir (rugi)," katanya.
Bagi investor yang ingin membeli emas saat ini juga, disarankan untuk membeli dalam bentuk batangan langsung dalam pecahan yang lebih besar seperti 5 gram atau 10 gram. Dengan begitu, harga per gram emas Antam jatuhnya akan lebih murah.
"Beli dalam bentuk batangan bukan perhiasan, lalu beli dengan pecahan besar bahkan kalau bisa beli yang 50 gram dan 100 gram, ini masih bisa menikmati harga murah," imbuhnya.
Harga emas Antam turun mengikuti harga emas global yang juga turut terkoreksi.
Menurut Perencana Keuangan Tatadana Consulting Tejasari Assad, saat-saat seperti ini adalah momen paling tepat untuk memborong emas.
"Harga beli yang turun saat ini memberi kita peluang untuk membeli emas," ujar Tejasari, Kamis (9/1/2020).
Tejasari menyarankan investor yang hendak membeli emas untuk tidak berinvestasi dalam jangka pendek semata, baiknya disimpan dalam jangka panjang.
"Investasi emas baiknya dalam jangka panjang setidaknya 5 tahun, mengingat ada selisih harga beli dan harga jual yang relatif besar, jadi kita tidak akan mudah khawatir (rugi)," katanya.
Bagi investor yang ingin membeli emas saat ini juga, disarankan untuk membeli dalam bentuk batangan langsung dalam pecahan yang lebih besar seperti 5 gram atau 10 gram. Dengan begitu, harga per gram emas Antam jatuhnya akan lebih murah.
"Beli dalam bentuk batangan bukan perhiasan, lalu beli dengan pecahan besar bahkan kalau bisa beli yang 50 gram dan 100 gram, ini masih bisa menikmati harga murah," imbuhnya.
Harga emas Antam turun mengikuti harga emas global yang juga turut terkoreksi.
Kamis (9/1/2020), harga emas di pasar spot global berada di level US$ 1.559,22 per ons troi atau turun sebesar 1% dari harga sebelumnya yang melonjak ke US$ 1.610,90 per ons troi. Untuk perdagangan emas pekan depan diramal harga emas global bakal berada di level US$ 1.500 per ons troi.
Bila dikonversikan ke dalam rupiah, maka harga emas Antam pekan depan bakal berada di level Rp 740.000- Rp 750.000. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 2:44 PM