Powered by Blogger.
Latest Post
10:56 AM
Kisah Sedih Anak SD Beli HP dari Hasil Bongkar Celengan Demi Sekolah Online
Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, June 9, 2020 | 10:56 AM
PT Kontak Perkasa - Pandemi COVID-19 membuat sekolah-sekolah melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus dengan membuat aktivitas kegiatan belajar mengajarnya secara online. Pembelajaran berbasis teknologi dan internet ini pun perlu didukung oleh fasilitas ponsel pintar yang harus dimiliki setiap siswa.
Sayangnya, tidak semua siswa beruntung dan dengan mudah bisa memiliki ponsel untuk melakukan kegiatan belajar secara online. Seperti dialami oleh gadis kecil asal Thailand ini yang harus menghabiskan uang tabungannya untuk membeli ponsel demi bisa mengikuti kelas online.
Baru-baru ini sebuah postingan mengharukan jadi viral di Facebook. Netizen yang bekerja di sebuah toko ponsel ini membagikan kisah seorang gadis kecil dari keluarga kurang mampu yang datang untuk membeli ponsel pintar.
Gadis kecil itu berjalan ke konter, dan memberikan setumpuk uang kertas kusut dan uang receh ke atas meja.
"Saya ingin membeli telepon baru," kata gadis kecil itu dengan sopan.
Penjaga toko itu bingung melihat gadis kecil membawa begitu banyak uang untuk membeli telepon baru. Ia pun bertanya apakah gadis kecil ini berencana menggunakan ponsel untuk bermain game mobile, seperti yang dilakukan kebanyakan anak-anak kini.
"Tidak, aku membutuhkannya supaya aku bisa bergabung dengan teman-temanku secara online dalam pembelajaran e-learning," jawab gadis kecil itu.
Bahkan, kakeknya, yang menemani gadis kecil itu ke konter bertanya apakah memungkinkan baginya untuk membayar dengan uang receh. Sang kakek rupanya khawatir bahwa toko hanya akan menerima pembayaran melalui kartu atau uang kertas saja.
Postingan tentang gadis kecil yang membongkar tabungannya demi bisa ikut belajar secara online ini pun dikomentari banyak netizen. Tak sedikit dari mereka menyinggung tentang fakta yang menunjukkan bahwa tak semua orang dapat dengan mudah melakukan e-learning. - PT Kontak Perkasa
Sayangnya, tidak semua siswa beruntung dan dengan mudah bisa memiliki ponsel untuk melakukan kegiatan belajar secara online. Seperti dialami oleh gadis kecil asal Thailand ini yang harus menghabiskan uang tabungannya untuk membeli ponsel demi bisa mengikuti kelas online.
Baru-baru ini sebuah postingan mengharukan jadi viral di Facebook. Netizen yang bekerja di sebuah toko ponsel ini membagikan kisah seorang gadis kecil dari keluarga kurang mampu yang datang untuk membeli ponsel pintar.
Gadis kecil itu berjalan ke konter, dan memberikan setumpuk uang kertas kusut dan uang receh ke atas meja.
"Saya ingin membeli telepon baru," kata gadis kecil itu dengan sopan.
Penjaga toko itu bingung melihat gadis kecil membawa begitu banyak uang untuk membeli telepon baru. Ia pun bertanya apakah gadis kecil ini berencana menggunakan ponsel untuk bermain game mobile, seperti yang dilakukan kebanyakan anak-anak kini.
"Tidak, aku membutuhkannya supaya aku bisa bergabung dengan teman-temanku secara online dalam pembelajaran e-learning," jawab gadis kecil itu.
Bahkan, kakeknya, yang menemani gadis kecil itu ke konter bertanya apakah memungkinkan baginya untuk membayar dengan uang receh. Sang kakek rupanya khawatir bahwa toko hanya akan menerima pembayaran melalui kartu atau uang kertas saja.
Postingan tentang gadis kecil yang membongkar tabungannya demi bisa ikut belajar secara online ini pun dikomentari banyak netizen. Tak sedikit dari mereka menyinggung tentang fakta yang menunjukkan bahwa tak semua orang dapat dengan mudah melakukan e-learning. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:56 AM
10:09 AM
Perkantoran di Jakarta Mulai Buka, Jalan Jenderal Sudirman Ramai Lancar
Written By Kontak Perkasa Futures on Monday, June 8, 2020 | 10:09 AM
PT Kontak Perkasa Futures - Memasuki masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pekan kedua, perkantoran di Jakarta mulai dibuka. Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman pun terpantau ramai lancar pagi ini.
Pantauan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020), pukul 08.15 WIB, arus lintas yang mengarah ke Blok M terpantau lancar. Begitupun dari arah sebaliknya yang menuju ke Kota, meski ramai kendaraan, namun arus lalu lintas tetap lancar.
Kendaraan roda empat berpelat ganjil dan genap mengaspal dan beriringan dengan pengendara motor. Terlihat para pengendara sudah patuh mengenakan masker.
Di trotoar sekitar, terlihat warga hilir mudik turun dari jembatan penyeberangan orang. Namun belum terlihat keramaian yang cukup berarti.
Polisi lalu lintas tampak sibuk mengatur laju kendaraan yang melintas di jalanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kemacetan.
Hal serupa juga terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Arus lalu lintas di jalan ini terpantau lancar dan lengang, baik ke arah Pancoran maupun ke arah Lenteng Agung.
Diketahui, Hari ini memasuki pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Sejumlah sektor sudah diizinkan untuk dibuka kembali dengan pembatasan kapasitas hingga 50 persen.
Selain perkantoran, beberapa sektor juga telah diizinkan untuk kembali dibuka dengan kapasitas 50 persen. Berikut sektor yang dibolehkan dibuka di DKI Jakarta mulai hari ini adalah:
1. Perkantoran
2. Rumah makan (mandiri/stand alone)
3. Perindustrian
4. Pergudangan
5. Pertokoan/retail mandiri (showroom, butik, dll)
6. Layanan penduduk (bengkel, servis, fotokopi, dll)
7. Museum, galeri
8. Perpustakaan - PT Kontak Perkasa Futures
Pantauan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020), pukul 08.15 WIB, arus lintas yang mengarah ke Blok M terpantau lancar. Begitupun dari arah sebaliknya yang menuju ke Kota, meski ramai kendaraan, namun arus lalu lintas tetap lancar.
Kendaraan roda empat berpelat ganjil dan genap mengaspal dan beriringan dengan pengendara motor. Terlihat para pengendara sudah patuh mengenakan masker.
Di trotoar sekitar, terlihat warga hilir mudik turun dari jembatan penyeberangan orang. Namun belum terlihat keramaian yang cukup berarti.
Polisi lalu lintas tampak sibuk mengatur laju kendaraan yang melintas di jalanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kemacetan.
Hal serupa juga terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Arus lalu lintas di jalan ini terpantau lancar dan lengang, baik ke arah Pancoran maupun ke arah Lenteng Agung.
Diketahui, Hari ini memasuki pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Sejumlah sektor sudah diizinkan untuk dibuka kembali dengan pembatasan kapasitas hingga 50 persen.
Selain perkantoran, beberapa sektor juga telah diizinkan untuk kembali dibuka dengan kapasitas 50 persen. Berikut sektor yang dibolehkan dibuka di DKI Jakarta mulai hari ini adalah:
1. Perkantoran
2. Rumah makan (mandiri/stand alone)
3. Perindustrian
4. Pergudangan
5. Pertokoan/retail mandiri (showroom, butik, dll)
6. Layanan penduduk (bengkel, servis, fotokopi, dll)
7. Museum, galeri
8. Perpustakaan - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:09 AM
11:12 AM
Lippo Karawaci PHK 676 Karyawan
Written By Kontak Perkasa Futures on Friday, June 5, 2020 | 11:12 AM
PT KP Press - Virus Corona memberikan dampak yang besar bagi dunia usaha. Virus ini juga memberikan dampak buruk bagi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) hingga akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 676 karyawan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/6/2020), Corona berdampak pada penghentian operasional sebagian perusahaan.
"Mal yang dimiliki maupun dikelola perseroan untuk sementara dihentikan kegiatan operasionalnya mengikuti ketentuan pemerintah pusat maupun daerah sehubungan dengan PSBB, beberapa hotel yang dimiliki maupun dikelola perseroan sementara ditutup sebagai bagian dari upaya mengurangi beban operasional. Parkir yang dikelola sebagian besar dihentikan kegiatan operasionalnya mengikuti mal/hotel," bunyi surat Lippo Karawaci kepada BEI.
Per 31 Desember 2019 jumlah karyawan tetap dan tidak tetap sebanyak 15.995 karyawan. Kemudian, jumlah karyawan tetap dan tidak tetap saat ini 14.927 karyawan.
Sebanyak 676 karyawan di-PHK dari Januari 2020 hingga saat ini. Lalu, jumlah karyawan yang dirumahkan 73 orang. Selanjutnya, jumlah karyawan yang terdampak dengan status lainnya seperti pemotongan gaji sampai 50% sebanyak 619 karyawan.
Pendapatan perusahaan untuk periode 31 Maret atau 30 April 2020 diperkirakan turun kurang dari 25% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Laba bersih juga diperkirakan mengalami penurunan kurang dari 25% pada 31 Maret 2020 atau 30 April 2020 dibanding periode sama tahun lalu. - PT KP Press
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/6/2020), Corona berdampak pada penghentian operasional sebagian perusahaan.
"Mal yang dimiliki maupun dikelola perseroan untuk sementara dihentikan kegiatan operasionalnya mengikuti ketentuan pemerintah pusat maupun daerah sehubungan dengan PSBB, beberapa hotel yang dimiliki maupun dikelola perseroan sementara ditutup sebagai bagian dari upaya mengurangi beban operasional. Parkir yang dikelola sebagian besar dihentikan kegiatan operasionalnya mengikuti mal/hotel," bunyi surat Lippo Karawaci kepada BEI.
Per 31 Desember 2019 jumlah karyawan tetap dan tidak tetap sebanyak 15.995 karyawan. Kemudian, jumlah karyawan tetap dan tidak tetap saat ini 14.927 karyawan.
Sebanyak 676 karyawan di-PHK dari Januari 2020 hingga saat ini. Lalu, jumlah karyawan yang dirumahkan 73 orang. Selanjutnya, jumlah karyawan yang terdampak dengan status lainnya seperti pemotongan gaji sampai 50% sebanyak 619 karyawan.
Pendapatan perusahaan untuk periode 31 Maret atau 30 April 2020 diperkirakan turun kurang dari 25% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Laba bersih juga diperkirakan mengalami penurunan kurang dari 25% pada 31 Maret 2020 atau 30 April 2020 dibanding periode sama tahun lalu. - PT KP Press
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 11:12 AM
10:03 AM
Polisi Sumut Tepis Anggota Pemilik FB Posting 'Saya PKI'
Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, June 4, 2020 | 10:03 AM
Kontak Perkasa Futures - Viral sebuah tangkapan layar akun Facebook (FB) bernama Aminuddin S yang mengunggah foto soal PKI dan mengaku bekerja di Polda Sumatera Utara (Sumut). Polisi memastikan tak ada anggotanya yang bernama Aminnudin.
Sabtu (30/5/2020), tampak ada unggahan dari akun Aminuddin S yang ditujukan ke akun INDONESIA BERSUARA. Unggahan itu berupa gambar dengan tulisan 'Saya PKI masalah buat elo atau elo takut ia sama PKI?'.
Tulisan tersebut berwarna hitam dengan latar hijau. Akun Aminuddin S mengunggah foto dengan tulisan tersebut pada pukul 18.23 WIB, 24 Mei 2020.
Dalam keterangan tentang dirinya, tampak ada tulisan 'Bekerja di POLDA sumatera utara (poldasu)'. Ada pula tangkapan layar yang menunjukkan foto pria diduga Aminuddin S yang menggunakan jaket bertuliskan Polda Sumut.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pihaknya bakal menyelidiki akun tersebut melalui Tim Subdit Cyber.
"Tim Subdit Cyber sedang melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut," ucap Tatan.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan tak ada nama anggota Polda Sumut seperti nama yang tertera di akun tersebut.
"Dari nama di akun tersebut, tidak ada nama anggota Polda Sumut. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan," ujar Tatan, Rabu (3/6/2020).
Dia mengatakan pemilik akun sebenarnya tak mengaku sebagai anggota Polda Sumut. Menurutnya, pria yang diduga pemilik akun hanya menggunakan baju dengan logo Polda.
"Di akunnya dia nggak ngaku-ngaku dari Polda. Hanya dia menggunakan baju yang logonya logo Polda," jelas Tatan. - Kontak Perkasa Futures
Tulisan tersebut berwarna hitam dengan latar hijau. Akun Aminuddin S mengunggah foto dengan tulisan tersebut pada pukul 18.23 WIB, 24 Mei 2020.
Dalam keterangan tentang dirinya, tampak ada tulisan 'Bekerja di POLDA sumatera utara (poldasu)'. Ada pula tangkapan layar yang menunjukkan foto pria diduga Aminuddin S yang menggunakan jaket bertuliskan Polda Sumut.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pihaknya bakal menyelidiki akun tersebut melalui Tim Subdit Cyber.
"Tim Subdit Cyber sedang melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut," ucap Tatan.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan tak ada nama anggota Polda Sumut seperti nama yang tertera di akun tersebut.
"Dari nama di akun tersebut, tidak ada nama anggota Polda Sumut. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan," ujar Tatan, Rabu (3/6/2020).
Dia mengatakan pemilik akun sebenarnya tak mengaku sebagai anggota Polda Sumut. Menurutnya, pria yang diduga pemilik akun hanya menggunakan baju dengan logo Polda.
"Di akunnya dia nggak ngaku-ngaku dari Polda. Hanya dia menggunakan baju yang logonya logo Polda," jelas Tatan. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:03 AM
9:29 AM
Ridwan Kamil Terbitkan Pergub Persiapan New Normal
Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, June 3, 2020 | 9:29 AM
PT Kontak Perkasa - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan peraturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional sebagai persiapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di seluruh kabupaten/kota di Jabar.
Peraturan tersebut dituangkan dalam Pergub Nomor 46 Tahun 2020, yang mengatur pedoman PSBB secara proporsional dengan mengacu kepada level kewaspadaan COVID-19 masing-masing kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Pergub yang ditandatangani Sabtu (30/5/20) mengatur pedoman AKB dalam koridor PSBB Jawa Barat dalam level kewaspadaan.
"Karena sebenarnya Jabar belum bermaksud melepaskan secara penuh PSBB," ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/20) malam.
Dalam Pergub tersebut, mencakup pelaksanaan PSBB proporsional sesuai level kewaspadaan, pengendalian dan pengamanan, serta monitoring dan sanksi yang ketentuannya diberikan oleh masing-masing kepala daerah.
Terkait pemberian level kewaspadaan daerah, Setiawan menjelaskan ihwal hal itu didasarkan pada sembilan indikator yang dipakai Pemda Provinsi Jabar yakni laju ODP, PDP, pasien positif, kesembuhan, kematian, reproduksi virus, transmisi, pergerakan prang, dan risiko geografi.
Dari sembilan indikator itu, lanjut Setiawan, menghasilkan lima level kewaspadaan kabupaten/kota. Level 1 Rendah: tidak ditemukan kasus positif, Level 2 Moderat: kasus ditemukan secara sporadis atau impor, Level 3 Cukup Berat: ada klaster tunggal, Level 4 Berat: ditemukan beberapa klaster, dan Level 5 Kritis: penularan pada komunitas.
Selain PSBB, Pergub 46 juga mengatur protokol kesehatan dalam rangka AKB yang perlakuannya pun sesuai dengan level kabupaten/kota.
Level 1 yang paling baik misalnya, diperkenankan membuka tempat ibadah dengan syarat kapasitas maksimal 75 persen, pergerakan orang diizinkan antar provinsi, belajar di sekolah tapi hanya 50 persen siswa, tempat wisata dibuka pukul 06.00 - 16.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan masih banyak aturan lain, aktivitas perbankan kapasitas 70 persen dengan pegawai 25 persen kerja di rumah dan 75 persen ke kantor.
Sebaliknya Level 5 yang paling kritis akan diberlakukan karantina dengan pergerakan dibatasi per desa/kelurahan bahkan per RT/RW, pegawai 100 persen kerja di rumah, supermarket, minimarket, mal, sampai pasar tradisional tutup.
"Kabar baiknya tidak ada kabupaten/kota yang masuk kategori kritis," sebut Setiawan.
Cabut PSBB Sebelum AKB
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, kabupaten/kota yang hendak menerapkan AKB harus terlebih dahulu mencabut status PSBB berbarengan dengan pengajuan AKB atau Kenormalan Baru ke Kementerian Kesehatan.
"Harus diingat untuk melakukan AKB harus mencabut dulu status PSBB ke Menteri Kesehatan. Karena PSBB pun atas seizin menteri kesehatan. Ini yang saat ini sedang berproses difasilitasi provinsi," kata Daud.
Namun pada saat yang sama, ada 12 kabupaten/kota yang tetap menerapkan PSBB karena masih masuk zona kuning atau Level 3. "Bupati/wali kota yang menindaklanjuti. Saya lihat Kota Bandung yang masih zona kuning, Wali Kota sudah mengeluarkan peraturan wali kota," kata Daud mengapresiasi.
Sementara 15 kabupaten/kota yang lain, lanjut Daud, dapat menerapkan AKB tapi tetap dengan syarat mencabut PSBB dan memohon AKB ke Menteri Kesehatan. - PT Kontak Perkasa
Peraturan tersebut dituangkan dalam Pergub Nomor 46 Tahun 2020, yang mengatur pedoman PSBB secara proporsional dengan mengacu kepada level kewaspadaan COVID-19 masing-masing kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Pergub yang ditandatangani Sabtu (30/5/20) mengatur pedoman AKB dalam koridor PSBB Jawa Barat dalam level kewaspadaan.
"Karena sebenarnya Jabar belum bermaksud melepaskan secara penuh PSBB," ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/20) malam.
Dalam Pergub tersebut, mencakup pelaksanaan PSBB proporsional sesuai level kewaspadaan, pengendalian dan pengamanan, serta monitoring dan sanksi yang ketentuannya diberikan oleh masing-masing kepala daerah.
Terkait pemberian level kewaspadaan daerah, Setiawan menjelaskan ihwal hal itu didasarkan pada sembilan indikator yang dipakai Pemda Provinsi Jabar yakni laju ODP, PDP, pasien positif, kesembuhan, kematian, reproduksi virus, transmisi, pergerakan prang, dan risiko geografi.
Dari sembilan indikator itu, lanjut Setiawan, menghasilkan lima level kewaspadaan kabupaten/kota. Level 1 Rendah: tidak ditemukan kasus positif, Level 2 Moderat: kasus ditemukan secara sporadis atau impor, Level 3 Cukup Berat: ada klaster tunggal, Level 4 Berat: ditemukan beberapa klaster, dan Level 5 Kritis: penularan pada komunitas.
Selain PSBB, Pergub 46 juga mengatur protokol kesehatan dalam rangka AKB yang perlakuannya pun sesuai dengan level kabupaten/kota.
Level 1 yang paling baik misalnya, diperkenankan membuka tempat ibadah dengan syarat kapasitas maksimal 75 persen, pergerakan orang diizinkan antar provinsi, belajar di sekolah tapi hanya 50 persen siswa, tempat wisata dibuka pukul 06.00 - 16.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan masih banyak aturan lain, aktivitas perbankan kapasitas 70 persen dengan pegawai 25 persen kerja di rumah dan 75 persen ke kantor.
Sebaliknya Level 5 yang paling kritis akan diberlakukan karantina dengan pergerakan dibatasi per desa/kelurahan bahkan per RT/RW, pegawai 100 persen kerja di rumah, supermarket, minimarket, mal, sampai pasar tradisional tutup.
"Kabar baiknya tidak ada kabupaten/kota yang masuk kategori kritis," sebut Setiawan.
Cabut PSBB Sebelum AKB
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, kabupaten/kota yang hendak menerapkan AKB harus terlebih dahulu mencabut status PSBB berbarengan dengan pengajuan AKB atau Kenormalan Baru ke Kementerian Kesehatan.
"Harus diingat untuk melakukan AKB harus mencabut dulu status PSBB ke Menteri Kesehatan. Karena PSBB pun atas seizin menteri kesehatan. Ini yang saat ini sedang berproses difasilitasi provinsi," kata Daud.
Namun pada saat yang sama, ada 12 kabupaten/kota yang tetap menerapkan PSBB karena masih masuk zona kuning atau Level 3. "Bupati/wali kota yang menindaklanjuti. Saya lihat Kota Bandung yang masih zona kuning, Wali Kota sudah mengeluarkan peraturan wali kota," kata Daud mengapresiasi.
Sementara 15 kabupaten/kota yang lain, lanjut Daud, dapat menerapkan AKB tapi tetap dengan syarat mencabut PSBB dan memohon AKB ke Menteri Kesehatan. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:29 AM
11:32 AM
Warga Terima Bantuan Presiden Usai Kunjungan Jokowi ke Masjid Istiqlal
Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, June 2, 2020 | 11:32 AM
PT Kontak Perkasa Futures - Warga di sekitar Masjid Istiqlal menerima bantuan sosial berupa paket sembako bantuan presiden. Pembagian bansos dilakukan seusai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Masjid Istiqlal.
Pantauan di lokasi, iring-iringan Jokowi keluar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 09.57 WIB. Salah satu mobil yang tergabung rangkaian presiden melambatkan lajunya dan membagikan bansos dari dalam mobil kepada warga di luar Masjid Istiqlal. Pihak Paspampres mewakili Jokowi membagikan bansos.
Proses pembagian bansos tidak berlangsung lama, hanya sekitar 1 menit. Terdapat logo Istana Kepresidenan Republik Indonesia dan Bantuan Presiden RI di tas yang dibagikan. Seusai pembagian bansos, mobil tersebut langsung menuju Istana Kepresidenan.
"Yang bawa sekarang kami, selalu siap di mobil," kata Komandan Paspampres Mayjen Maruli Simanjuntak saat dimintai konfirmasi.
Maruli mengatakan, pihak Paspampres Grup A selalu siap sedia bantuan presiden di dalam mobil untuk dibagikan ke warga. Pembagian berlangsung cepat untuk menghindari kerumunan.
"Itu pas lewat, kalau lihat dikasih, kami suka kasih. Jadi nggak mungkin macet dan kerumunan," ujar Maruli.
Sebelumnya, kunjungan Jokowi ke Masjid Istiqlal untuk melihat progres renovasi. Jokowi menyerahkan kepada Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar soal pembukaan Masjid Istiqlal. Jokowi juga menitipkan menitipkan pelaksanaan protokol kesehatan di Masjid Istiqlal, Jakarta, jika sudah dibuka untuk umum. Dengan dilaksanakan protokol kesehatan, Jokowi berharap jemaah aman dari penularan virus Corona (COVID-19).
"Tentu saja mulai saat ini, saya titip, mulai disiapkan protokol kesehatan sehingga nanti pada saat kita melaksanakan salat di Masjid Istiqlal semuanya aman dari COVID-19," ujar Jokowi yang disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/6). - PT Kontak Perkasa Futures
Pantauan di lokasi, iring-iringan Jokowi keluar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 09.57 WIB. Salah satu mobil yang tergabung rangkaian presiden melambatkan lajunya dan membagikan bansos dari dalam mobil kepada warga di luar Masjid Istiqlal. Pihak Paspampres mewakili Jokowi membagikan bansos.
Proses pembagian bansos tidak berlangsung lama, hanya sekitar 1 menit. Terdapat logo Istana Kepresidenan Republik Indonesia dan Bantuan Presiden RI di tas yang dibagikan. Seusai pembagian bansos, mobil tersebut langsung menuju Istana Kepresidenan.
"Yang bawa sekarang kami, selalu siap di mobil," kata Komandan Paspampres Mayjen Maruli Simanjuntak saat dimintai konfirmasi.
Maruli mengatakan, pihak Paspampres Grup A selalu siap sedia bantuan presiden di dalam mobil untuk dibagikan ke warga. Pembagian berlangsung cepat untuk menghindari kerumunan.
"Itu pas lewat, kalau lihat dikasih, kami suka kasih. Jadi nggak mungkin macet dan kerumunan," ujar Maruli.
Sebelumnya, kunjungan Jokowi ke Masjid Istiqlal untuk melihat progres renovasi. Jokowi menyerahkan kepada Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar soal pembukaan Masjid Istiqlal. Jokowi juga menitipkan menitipkan pelaksanaan protokol kesehatan di Masjid Istiqlal, Jakarta, jika sudah dibuka untuk umum. Dengan dilaksanakan protokol kesehatan, Jokowi berharap jemaah aman dari penularan virus Corona (COVID-19).
"Tentu saja mulai saat ini, saya titip, mulai disiapkan protokol kesehatan sehingga nanti pada saat kita melaksanakan salat di Masjid Istiqlal semuanya aman dari COVID-19," ujar Jokowi yang disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/6). - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 11:32 AM
10:36 AM
Citilink Juga Setop Terbang Lagi
Written By Kontak Perkasa Futures on Friday, May 29, 2020 | 10:36 AM
PT KP Press - Citilink Indonesia menyetop sementara penerbangan di tengah pandemi virus Corona, kendati sempat kembali mengudara mulai 8 Mei 2020. Malah keputusan itu dimulai sejak 22 Mei 2020.
Sempat mengikuti keputusan untuk menghentikan sementara penerbangan untuk penumpang mulai 25 April yang direncanakan berlaku hingga 1 Juni, Citilink terbang lagi pada 8 Mei. Itu seiring izin dari pemerintah kepada maskapai untuk menerbangkan penumpang yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19.
Syarat itu antara lain hanya penumpang yang menjalankan dinas, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus/pasien darurat, dan keluarga yang sakit keras atau meninggal dunia. Penumpang itu harus menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Citilink Terbangkan Pesawat Kargo Perdana
Citilink bertahan 22 hari untuk terbang. Pada 22 Mei, maskapai yang merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini tak lagi terbang,
"Citilink sedang setop operasi saat ini sampai dengan 31 Mei 2020 mendatang," kata Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra, seperti dikutip CNBC Indonesia, tengah pekan ini.
"Terhitung sejak 22 Mei lalu, dan sudah sejak awal exemption flight diberlakukan (7 Mei) kita rencanakan tidak terbang di fase setelah 22 Mei sampia 31 Mei," dia menambahkan.
Lion Air Group kemudian mengikuti langkah Citilink. Lion Air, Wings Air, dan Batik Air menghentikan sementara operasional penerbangan mulai Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (31/5/2020).
Syarat penumpang untuk terbang lagi di tengah pandemi virus Corona memang cukup kompleks. Selain syarat penumpang sesuai edaran Gugus Tugas, belakangan penumpang harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 berdasarkan polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test maksimal tujuh hari sebelum tanggal perjalanan.
Pemprov DKI juga mensyaratkan penumpang mengantongi Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk memasuki wilayah DKI sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020. - PT KP Press
Sempat mengikuti keputusan untuk menghentikan sementara penerbangan untuk penumpang mulai 25 April yang direncanakan berlaku hingga 1 Juni, Citilink terbang lagi pada 8 Mei. Itu seiring izin dari pemerintah kepada maskapai untuk menerbangkan penumpang yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19.
Syarat itu antara lain hanya penumpang yang menjalankan dinas, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus/pasien darurat, dan keluarga yang sakit keras atau meninggal dunia. Penumpang itu harus menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Citilink Terbangkan Pesawat Kargo Perdana
Citilink bertahan 22 hari untuk terbang. Pada 22 Mei, maskapai yang merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini tak lagi terbang,
"Citilink sedang setop operasi saat ini sampai dengan 31 Mei 2020 mendatang," kata Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra, seperti dikutip CNBC Indonesia, tengah pekan ini.
"Terhitung sejak 22 Mei lalu, dan sudah sejak awal exemption flight diberlakukan (7 Mei) kita rencanakan tidak terbang di fase setelah 22 Mei sampia 31 Mei," dia menambahkan.
Lion Air Group kemudian mengikuti langkah Citilink. Lion Air, Wings Air, dan Batik Air menghentikan sementara operasional penerbangan mulai Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (31/5/2020).
Syarat penumpang untuk terbang lagi di tengah pandemi virus Corona memang cukup kompleks. Selain syarat penumpang sesuai edaran Gugus Tugas, belakangan penumpang harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 berdasarkan polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test maksimal tujuh hari sebelum tanggal perjalanan.
Pemprov DKI juga mensyaratkan penumpang mengantongi Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk memasuki wilayah DKI sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020. - PT KP Press
Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:36 AM