Powered by Blogger.
Latest Post

Tes COVID-19 Saliva Akan Gantikan PCR? Ini Kata Satgas

Written By Kontak Perkasa Futures on Monday, February 1, 2021 | 11:21 AM

 


PT Kontak Perkasa Futures - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro mengungkap rencana pemerintah untuk memperluas dan mempercepat penelusuran virus Corona. Ia menyinggung sedang dilakukan penelitian untuk mengganti swab PCR dengan tes saliva.
Apa kata Satgas COVID-19 terkait rencana tersebut?

"Tunggu saja sampai nanti terbukti efektif dan tersedia," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat ditanyai soal kemungkinan tes Saliva menggantikan PCR, melalui pesan teks, Senin (1/2/2021).

Serba-serbi tes Saliva

Metode tes saliva untuk mendeteksi keberadaan COVID-19 adalah dengan menggunakan sampel air liur. Disebutkan juga kelebihan dari tes ini adalah lebih nyaman dilakukan dan tidak memerlukan ekstraksi RNA seperti yang harus dilakukan saat swab.

Tingkat akurasinya juga disebut-sebut tinggi. Dalam penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal kedokteran bergengsi JAMA Internal Medicine, pengujian berbasis air liur menunjukkan akurasi dalam mendeteksi virus Corona sebesar 83 persen, menurut tinjauan data dari 16 studi yang melibatkan 5.900 partisipan.

Tes COVID-19 saliva sudah dilakukan di sejumlah negara. Singapura telah menyetujui menggunakan alat tes COVID-19 dari Advanced MedTech Holdings untuk digunakan dalam menguji air liur dari dalam tenggorokan.

Hong Kong dan Taiwan juga sudah menggunakan metode uji COVID-19 menggunakan saliva. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 11:21 AM

BMKG: Waspada Hujan Angin di Yogya dan Potensi Gelombang Tinggi

Written By Kontak Perkasa Futures on Friday, January 29, 2021 | 10:11 AM

 


PT KP Press - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah DI Yogyakarta akan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga lebat hari ini. Selain itu, BMKG memberikan peringatan potensi gelombang tinggi di perairan selatan DIY.
"Waspada potensi hujan sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di Sleman, Kulon Progo, Bantul, Kota Yogyakarta dan Gunungkidul serta potensi gelombang laut tinggi di perairan selatan Yogyakarta," tulis BMKG dalam keterangan resminya, Jumat (29/1/2021).

BMKG memaparkan kondisi cuaca DIY pada pagi hari umumnya berawan. Namun terdapat potensi hujan dengan intensitas sangat ringan hingga ringan di Gunungkidul selatan.

Pada siang hingga sore hari terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di Sleman, Kulon Progo Utara, Kota Yogyakarta, Bantul Utara dan Gunungkidul Barat.

Kemudian pada malam hari terdapat potensi hujan ringan- lebat di Kulon Progo, Bantul Selatan dan Gunungkidul.

Selanjutnya pada dini hari terdapat potensi hujan dengan intensitas sangat ringan hingga ringan di Bantul Selatan dan Gunungkidul Selatan.

Lebih lanjut, BMKG menjelaskan rentang suhu udara wilayah DIY berkisar antara 23 hingga 31 derajat celsius dengan kelembaban udara mencapai 70 hingga 95 persen.

Angin bertiup dari arah barat daya dengan kecepatan maksimum 45 km per jam. Sementara untuk prakiraan tinggi gelombang di perairan selatan Yogyakarta berkisar antara 3,0 hingga 5,5 meter dan termasuk dalam kategori sangat tinggi.

Berikut potensi dampak hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah DIY:

Kabupaten Sleman
Kapanewon Gamping, Depok, Mlati, Ngaglik, Sleman, Ngemplak, Kalasan, Pakem, Cangkringan, Turi, Tempel, Moyudan, Minggir, Seyegan, Godean.

Kabupaten Kulon Progo
Kapanewon Kokap, Pengasih, Samigaluh, Girimulyo, Nanggulan, Sentolo, Kalibawang.

Kabupaten Bantul
Kapanewon Kasihan, Sewon, Banguntapan, Sedayu, Pajangan.

Kota Yogyakarta
Kapanewon Umbulharjo, Mergangsan, Pakualaman, Gondokusuman, Danurejan, Gondomanan, Kraton, Gedongtengen, Ngampilan, Wirobrajan, Mantrijeron, Tegalrejo, Jetis. - PT KP Press

Sumber : detik.com


Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:11 AM

Sidang Maraton, MK Adili 35 Sengketa Pilkada Hari Ini

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, January 28, 2021 | 8:54 AM

 


Kontak Perkasa Futures - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang secara maraton hari ini terkait sengketa pilkada 2020. Dijadwalkan hari ini akan diadili 35 perkara, baik Pilgub, Pilwalkot atau Pilbup dengan agenda Sidang Pendahuluan.
Sebagaimana dikutip dari website MK, Rabu (27/1/2021), untuk jadwal sidang sengketa hasil Pilgub yaitu Pilgub Bengkulu. Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Agusrin- Imron akan menggugat KPU Bengkulu.

Calon Gubernur Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi menggugat KPU Bengkulu yang menetapkan pasangan Rohodon Mersyah-Rosjonsyah meraih 41,2 persen suara, Helmi Hasan-Musliin Diding memperoleh 32,36 suara dan Agusrin-Imron 24,4 suara. Versi Agusrin-Imron, dirinya adalah pemenang pilgub dengan mendapatkan 979.759 suara atau 34,03 persen suara.

Agusrin sendiri sempat memimpin Bengkulu pada periode 2005-2012. Agusrin kemudian dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana pajak bumi dan bangunan serta bea perolehan hak atas tanah bangunan pada tahun anggaran 2006.

Pada 2012, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Agusrin. Agusrin keluar dari Lapas Sukamiskin pada 2014 dan menjalani pembebasan bersyarat.

Ada juga sengketa pilkada hasil Pilbup Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Gugatan tersebut dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Muhammad Jafar Sukhairi-Atika Azmi Uttami kepada KPU Madina. Jafar-Atika menilai keputusan KPU Madina yang memutuskan pemenang Pilkada yakni paslon nomor 02 Dahlan Hasan Nasution-H. Aswin Parinduri tidak sah.

Kuasa hukum Jafar-Atika, Adi Mansar mengungkapkan pengajuan gugatan sengketa pilkada dilakukan lantaran pihaknya menemukan beberapa bukti kuat bentuk kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Dahlan-Aswin.

"Kami mengajukan Permohonan ke MK RI dengan beberapa alasan hukum dan bukti yang kuat sebagai bentuk kecurangan dan pelanggaran yang berhubungan langsung dengan perolehan hasil suara Paslon nomor 2 sebagai pemenang," kata Adi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (8/1/) lalu.

Sidang maraton ini dilakukan karena ada 135 perkara sengketa hasil Pilkada 2020. Sidang sudah dimulai pad Senin (261) kemarin dengan menyidangkan 35 perkara. Esok (28/1) rencananya sebanyak 34 perkara dan Jumat (28/1) sebanyak 28 perkara. Semua sidang itu masih dalam tahap Sidang Pendahuluan. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 8:54 AM

Siapkan Payung! Wilayah Yogya Ini Diprediksi Hujan Lebat

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, January 27, 2021 | 2:44 PM

 


PT Kontak Perkasa - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah DI Yogyakarta akan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga lebat hari ini. Selain itu, BMKG memberikan peringatan potensi gelombang tinggi di perairan selatan DIY.
"Waspada potensi hujan sedang-lebat disertai petir dan angin kencang di Sleman Utara, Kulon Progo Utara, Kota Yogyakarta, Gunungkidul Barat dan Bantul Utara serta potensi gelombang laut tinggi di Perairan Selatan Yogyakarta," tulis BMKG dalam keterangan resminya, Rabu (27/1/2021).

BMKG memaparkan kondisi cuaca DIY pada pagi hari dominan berawan. Kemudian pada siang hingga sore hari terdapat potensi hujan dengan intesitas sedang hingga lebat terjadi di Sleman Utara, Kulon Progo Utara, Kota Yogyakarta, Gunungkidul Barat dan Bantul Utara.

Selanjutnya, pada malam hari terdapat potensi hujan dengan intensitas sangat ringan hingga ringan di Bantul Selatan, Gunungkidul, Kulon Progo Selatan dan Sleman Barat.

Sedangkan cuaca saat dini hari terdapat potensi hujan sangat ringan di Kulon Progo Selatan, Gunungkidul Selatan, dan Bantul Selatan.

Lebih lanjut, BMKG menjelaskan rentang suhu udara wilayah DIY berkisar antara 22 hingga 31 derajat celcius dengan kelembaban udara 65 hingga 95 persen.

Angin bertiup dari arah barat daya dengan kecepatan maksimum 30 km per jam. Sementara untuk prakiraan tinggi gelombang di perairan selatan Yogyakarta berkisar antara 2,5 hingga 3,5 meter dan termasuk dalam kategori tinggi.

Berikut potensi wilayah yang terdampak hujan dengan intensitas sedang hingga lebat hari ini:

Kabupaten Sleman
Kapanewon Prambanan, Berbah, Gamping, Depok, Mlati, Ngaglik, Sleman, Ngemplak, Kalasan, Pakem, Turi, Tempel, Moyudan, Minggir, Seyegan, Godean.

Kabupaten Kulon Progo
Kapanewon Temon, Panjatan, Wates, Pengasih, Kokap, Samigaluh, Girimulyo, Nanggulan, Sentolo, Kalibawang, Lendah, Galur.

Kabupaten Bantul
Kapanewon Piyungan, Banguntpan, Pleret, Imogiri, Jetis, Bambanglipuro, Bantul, Sewon, Kasihan, Sedayu, Pajangan, Srandakan, Pandak, Sanden, Kretek.

Kota Yogyakarta
Umbulharjo, Kotagede, Mergangsan, Pakualaman,Gondokusuman, Danurejan, Gondomanan, Kraton, Gedong Tengen, Ngampilan, Wirobrajan, Mantrijeron, Tegalrejo, Jetis.

Kabupaten Gunungkidul
Kapanewon Patuk. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 2:44 PM

Selama 12 Jam Merapi Muntahkan 40 Kali Lava Pijar-4 Kali Awan Panas

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, January 26, 2021 | 10:58 AM

 


PT Kontak Perkasa Futures - Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih tinggi. Dalam kurun waktu 12 jam terpantau luncuran awan panas sebanyak 4 kali dan puluhan kali guguran lava pijar.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menjelaskan 3 awan panas terpantau pada periode pengamatan Senin (25/1) pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. Jarak luncur awan panas sejauh maksimal 1 kilometer.

"Teramati Awan panas guguran 3 kali dengan jarak luncur 600-1000 meter ke barat daya yakni di hulu Kali Krasak dan Boyong dengan kolom asap 300 sampai 400 meter di atas puncak," kata Hanik kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Kemudian awan panas selanjutnya terjadi pada periode pengamatan Selasa (26/1) pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Tinggi kolom erupsi yang dihasilkan mencapai 400 meter.

"Teramati 1 kali awan panas guguran dengan jarak luncur 1000 meter ke hulu kali Krasak dan Boyong dengan tinggi kolom 400 meter di atas puncak," ucapnya.

Lebih lanjut, Hanik menjelaskan selama 12 jam teramati guguran lava pijar sebanyak 40 kali. Jarak luncur terjauh yakni mencapai 1 kilometer ke arah barat daya.

"Teramati guguran lava pijar sebanyak 40 kali selama 12 jam. Arahnya ke barat daya di hulu Kali Krasak dan Boyong dengan jarak luncur terjauh mencapai 1 kilometer," ungkapnya.

Sementara untuk seismisitas tercatat gempa guguran sebanyak 108 kali, gempa hembusan 8 kali dan gempa fase banyak 5 kali.

Hingga saat ini status Gunung Merapi di tingkat Siaga (Level III) sejak 5 November 2020. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. "Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, juga mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi," pintanya.

BPPTKG juga merekomendasikan agar penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Merapi. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:58 AM

Masa Berlaku Rapid Antigen untuk Penerbangan Selama PPKM

Written By Kontak Perkasa Futures on Friday, January 22, 2021 | 3:38 PM

 


Kontak Perkasa Futures - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bukti rapid test antigen menjadi syarat wajib bepergian. Berikut aturannya di dunia penerbangan.
Terkait hal itu, Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang untuk moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.

Penerbitan SE tersebut merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 yang terbit pada 9 Januari 2021.

Berdasarkan press release dari Kemenhub, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa Kemenhub telah meminta kepada semua stakeholder di sektor transportasi untuk menerapkan protokol yang sangat ketat guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Merujuk pada SE Satgas, SE Kemenhub ini diterbitkan untuk mengatur perjalanan orang di dalam negeri, dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kasus positif COVID-19 di tingkat Nasional. Ini merupakan upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di dalam negeri," demikian disampaikan Adita, Sabtu (9/1).

Kemenhub menerbitkan 4 (empat) SE Juklak yaitu untuk moda transportasi darat (SE 1 Tahun 2021), laut (SE 2 Tahun 2021), udara (SE 3 Tahun 2021), dan kereta api (SE 4 Tahun 2021), yang berlaku mulai 9 Januari 2021 s.d 25 Januari 2021.

Beberapa hal yang diatur di dalam SE Kemenhub itu di antaranya:
1. Pelaku perjalanan udara menuju Bandara Ngurah Rai, Bali, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil nonreaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

2. Pelaku Perjalanan udara dari dan ke daerah selain sebagaimana diatur dalam poin 1, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau hasil nonreaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Untuk pelaku perjalanan ke Bali melalui transportasi darat (termasuk angkutan sungai, danau, penyeberangan) dan laut, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau nonreaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

4. Ketentuan mengenai kapasitas maksimal penumpang pesawat maksimal 70% tidak diberlakukan selama masa periode berlakunya SE yaitu mulai 9 Januari 2021 s.d 25 Januari 2021. Namun tetap disediakan 3 (tiga) baris kursi yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala COVID-19.

Kemudian, beberapa aturan lain di antaranya sebagai berikut :
1. Pengisian e-HAC Indonesia bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dengan seluruh transportasi umum maupun pribadi, terkecuali moda transportasi kereta api.

2. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk test RT-PCR maupun rapid test antigen.

3. Perjalanan rutin di Pulau Jawa dengan moda transportasi laut yang bertujuan melayani pelayaran lokasi terbatas antarpulau atau antar pelabuhan domestik daam satu wilayah aglomerasi dan dengan transportasi darat baik pribadi maupun umum dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat hasil tes RT-PCR ataupun hasil rapid test antigen. Namun akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 daerah.

4. Apabila hasil RT-PCR atau rapid test antigen pelaku perjalanan negatif/nonreaktif namun menunjukkan gejala, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnestik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

5. Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri tidak berlaku untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan dan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

"Pelaksanaan SE ini dapat dievaluasi sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan," ungkap Adita.

Kemenhub menginstruksikan kepada seluruh operator transportasi agar memenuhi semua ketentuan dan memberikan sosialisasi yang memadai kepada seluruh anggota masyarakat.

Demikian juga kepada para calon penumpang, Kemenhub terus mengimbau untuk dapat mengikuti ketentuan dan selalu menjalankan protokol kesehatan.

Kabar terbaru, per hari Kamis ini (21/1/2020) Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 3:38 PM

Jokowi Instruksi soal Keselamatan Usai Insiden SJ182, Ini Langkah Kemenhub

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, January 21, 2021 | 11:21 AM

 


PT Kontak Perkasa - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaan peningkatan pemeriksaan pesawat usai insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182. Kemenhub memastikan akan meminta maskapai penerbangan untuk meningkatkan pemeriksaan pesawat.
"Kami tentu akan melaksanakan arahan Presiden dengan terus meningkatkan pengawasan terhadap maskapai," kata juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).

Adita mengatakan sejauh ini pihak maskapai sudah cukup baik melakukan pemeriksaan terhadap pesawat. Meski begitu, dia memastikan Kemenhub akan mengawasi dan meminta maskapai meningkatkan pemeriksaan pesawat.

"Saat ini secara umum sudah cukup baik, dan kita minta untuk terus ditingkatkan. Kemenhub sebagai regulator juga melakukan pengawasan secara intensif," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi menekankan keselamatan penumpang adalah yang utama pasca-insiden kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu. Jokowi meminta pemeriksaan pesawat yang hendak terbang ditingkatkan.

"Saya ingin agar di bidang transportasi, keselamatan adalah yang utama. Oleh sebab itu, saya minta segera ditindaklanjuti, baik oleh KNKT atau (Kementerian) Perhubungan, terutama pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang akan terbang demi keselamatan masyarakat, demi keselamatan penumpang," ujar Jokowi usai meninjau posko evakuasi Sriwijaya Air SJ182 di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Rabu (20/1/2021).


Kecelakaan Sriwijaya Air terjadi pada 9 Januari 2021, tidak lama setelah pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Proses evakuasi saat ini masih terus dilakukan.

Jokowi pun menyampaikan apresiasi kepada tim SAR gabungan yang membantu proses evakuasi Sriwijaya Air SJ182. Jokowi berharap bagian memori dari voice cockpit recorder (VCR) dalam black box Sriwijaya Air segera ditemukan.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih, apresiasi, penghargaan setinggi-tingginya kepada tim SAR gabungan yang terdiri Kemenhub, Basarnas, TNI, Polri, dan KNKT, serta seluruh unsur yang tidak bisa saya sebut satu per satu atas kerja keras sejak awal musibah sampai saat ini dan kita tahu telah ditemukan serpihan-serpihan yang besar maupun kecil, kemudian kotak hitamnya juga sudah, tinggal kita menunggu VCR-nya," kata Jokowi. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 11:21 AM
 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger