SIM C Dibagi Tiga Jenis Berlaku Agustus 2021, Segini Biaya Bikinnya
Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, July 14, 2021 | 10:26 AM
Kontak Perkasa Futures - Penggolongan SIM C bakal dimulai pada Agustus 2021. Bagi pemilik motor berkapasitas 250 cc - 500 cc diharapkan meningkatkan golongan dari SIM C ke C I.
Penggolongan SIM ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang disahkan pada 19 Februari 2021. Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan implementasi secara nasional ditargetkan satu bulan ke depan.
"Target kita di bulan Agustus sudah bisa diimplementasikan. Artinya bagi para teman-teman yang mengendarai motor di atas 250 cc, ataupun di atas 500 cc, kita berharap di bulan agustus sudah bisa meningkatkan golongannya, dari C menjadi C I," kata Arief.
Penggolongan SIM C, CI, dan CII itu dibedakan dalam kapasitas isi silinder. Seperti tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2 berikut penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor:
- SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
- SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
- SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Lalu berapa biaya bikin SIM C I dan C II?
Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman mengatakan tarif pembuatan SIM baru itu masih termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Biaya pembuatan PNBP semua sama," ujar Arief saat dihubungi detikoto, Senin (31/5/2021).
Pada lampiran aturan di atas tertera pembuatan SIM baru untuk SIM C Rp 100.000, SIM CI Rp 100.000, dan SIM CII Rp 100.000. Sementara untuk perpanjangan pengendara dikenakan tarif sama ketiganya yakni Rp 75.000 untuk SIM C, C 1, dan C2. Namun biaya di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Perlu diketahui, setiap pemohon SIM yang hendak naik golongan juga harus membayar biaya penerbitan SIM baru.
"Peningkatan golongan SIM dikenakan biaya PNBP SIM baru," kata Arief.
Untuk naik golongan SIM dibuat berjenjang. Hal lain yang perlu diperhatikan ialah setiap pemilik SIM harus terlebih dahulu memiliki SIM di bawahnya dalam periode satu tahun.
- Untuk memohon kenaikan golongan ke CI, memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
- Untuk dapat memiliki SIM CII maka SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan
Polisi juga memberi dispensasi bagi pemilik motor gede di atas 500 cc. Namun diharapkan sudah beralih ke SIM C I mulai Agustus 2021.
"Kita akan memberikan dispensasi kepada para pengguna sepeda motor terutama yang di atas 500 cc, selama nanti Agustus sudah bisa meningkatkan golongan ke CI itu di tahun 2022 itu akan kita berikan dispensasi," kata Arief.
"Artinya para pemotor besar itu tetap bisa untuk mengendarai sepeda motornya dengan menggunakan SIM CI, sampai dengan 2022-lah," jelas Arief.
"Begitu nanti umur C I nya sudah minimal satu tahun, otomatis harus ditingkatkan menjadi C II, dengan demikian di tahun 2023 kita berharap seluruh pengendara roda dua sudah memiliki SIM sesuai golongan kendaraannya, karena kita sudah kasih dispensasi waktu," jelas dia.
Untuk usia kepemilikan SIM C tersebut kini juga terbagi dalam tiga jenis, yang tertuang dalam Pasal 8.
1. 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI;
2. 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI;
3. 19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII; - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Siap-siap, SIM C Dibagi Tiga Jenis Mulai Berlaku Bulan Depan
Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, July 13, 2021 | 9:33 AM
PT Kontak Perkasa - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, C I, dan C II ditargetkan mulai berjalan pada Agustus 2021. Masyarakat diharapkan mulai meningkatkan golongan dari SIM C ke C I.
Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan aturan sudah berlaku, namun implementasi secara nasional ditargetkan satu bulan ke depan. Penggolongan SIM ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang disahkan pada 19 Februari 2021.
"Aturan ini baru diundangkan per Februari 2021, seperti halnya produk perundangan, kita punya masa sosialisasi minimal selama 6 bulan. Selain kita mensosialisasikan ke masyarakat, kita juga persiapkan sarana dan prasarana bagi petugas yang ada di Satpas," kata Arief seperti dilihat dalam YouTube NTMC Channel, Senin (12/7/2021).
"Target kita di bulan Agustus sudah bisa diimplementasikan. Artinya bagi para teman-teman yang mengendarai motor di atas 250 cc, ataupun di atas 500 cc, kita berharap di bulan agustus sudah bisa meningkatkan golongannya, dari C menjadi C I," sambung dia.
Penggolongan SIM C, CI, dan CII itu dibedakan dalam kapasitas isi silinder. Seperti tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2 berikut penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor:
SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Baca juga:
Difabel Juga Bisa Punya SIM, Ini Syaratnya
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemohon SIM C yang ingin naik kelas memiliki SIM khusus moge. Di antaranya adalah:
- Untuk memohon kenaikan golongan ke CI, memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
- Untuk dapat memiliki SIM CII maka SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.
Sementara penyandang disabilitas kini memiliki dua golongan, yakni D dan DI. Bedanya penggolongan pada kendaraan sepeda motor (D) dan mobil penumpang perseorangan, mobil barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kg (D1).
- SIM D, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM C; dan
- SIM DI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM A
Nah, selain masa berlaku SIM yang sudah mencapai satu tahun, penggolongan SIM kini juga salah satunya umur minimal calon pemohon SIM. Seperti yang tertera pada pasal 8 yang berbunyi:
a. 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI;
b. 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI;
c. 19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII.
"Artinya di bulan Agustus nanti manakala aturan ini sudah kita implementasikan. Itu sudah bisa meningkatkan golongannya menjadi C I," jelas Arief. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Grab Jawab Perihal Sopir Taksi Online Tolak Antar Pasien Corona
Written By Kontak Perkasa Futures on Friday, July 9, 2021 | 9:53 AM
PT KP Press - Pandemi COVID-19 membuat seluruh elemen masyarakat was-was, bahkan kabarnya saat ini banyak sopir taksi online menolak mengantarkan pasien COVID-19 atau Corona ke Wisma Atlet untuk isolasi mandiri akibat takut terpapar. Grab Indonesia pun memberikan jawabannya kepada detikOto.
"Sebagai super aplikasi terkemuka di Asia Tenggara, Grab selalu berkomitmen untuk selalu mendukung pelanggan dan juga mitra pengemudi kami, serta mendukung usaha pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini bersama-sama. Kami telah mengetahui informasi tersebut dan saat ini kami sedang menyelidikinya lebih lanjut," jawab Director of Central Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy.
Meski demikian Grab Indonesia pastikan kesehatan menjadi prioritas utama bagi semua.
"Keamanan dan kesehatan mitra kami termasuk pelanggan dan mitra pengemudi merupakan prioritas kami. Oleh karena itu, kami juga telah memvaksinasi ratusan ribu mitra pengemudi Grab melalui Grab Vaccine Center yang telah diluncurkan di 53 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia," ujar Tirza.
"Kegiatan vaksinasi ini juga masih terus berjalan demi melindungi mitra pengemudi kami dan merasa lebih aman dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari," Tirza menambahkan.
Hikmah Setahun Pandemi bagi Mitra GrabHikmah Setahun Pandemi bagi Mitra Grab Foto: Dok. Angga Laraspati/detikcom
Tak sampai di situ, seharusya para sopir atau mitra Grab tidak merasa khawatir untuk mengantar pasien COVID-19, karena protokol kesehatan sudah diterapkan.
"Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi agar mitra pengemudi tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan 3M - memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak - serta rutin memberikan kendaraan dan memberikan pelayanan prima kepada pelanggan Grab," Kata Tirza.
"Dalam masa pandemi ini, kami mengimbau penumpang untuk dapat menggunakan layanan GrabCar atau GrabBike Protect kami untuk memberikan jaminan keamanan lebih kepada penumpang dan mitra pengemudi. Kami secara disiplin menerapkan protokol kesehatan GrabProtect dengan memasang lebih banyak partisi plastik di armada GrabCar dan GrabBike kami, memperkenalkan teknologi mask selfie untuk memastikan mitra pengemudi kami telah memakai masker saat bekerja, dan membersihkan armada secara rutin dengan disinfektan," tutup Tirza. - PT KP Press
Sumber : detik.com
Amukan COVID-19 Ancam Stok Oksigen di RS, Ini Antisipasi Menkes RI
Written By Kontak Perkasa Futures on Monday, July 5, 2021 | 11:08 AM
PT KP Press - Stok oksigen di sejumlah RS menipis di tengah lonjakan kasus COVID-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan sejumlah upaya antisipasi. Di antaranya, pengadaan satuan tugas di provinsi untuk memastikan ketersediaan oksigen di rumah sakit.
Menurutnya, kebutuhan oksigen di rumah sakit sudah diidentifikasi. Untuk mencukupi kebutuhan tersebut, satgas inilah yang bertugas menyesuaikan ketersediaan oksigen dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit.
"Kita sudah mengidentifikasi kebutuhan oksigen di masing-masing rumah sakit. Kita sudah membuat satgas oksigen di masing-masing provinsi," terang Menkes dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).
"Kita akan menggerakan agar satgas bisa menyesuaikan supply yang ada dengan demand rumah sakit dan transportasi logistik ke masing-masing rumah sakit dari produsen yang ada," lanjutnya.
Ia menambahkan, langkah antisipatif juga dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Jika terjadi kekurangan, stok oksigen untuk industri akan dialihkan langsung ke rumah sakit.
Menkes juga menyebut adanya kemungkinan impor tabung oksigen jika sudah diperlukan.
"Kalau terjadi kekurangan, Kementerian Perindustrian diminta mengkonversikan oksigen yang tadinya dialokasikan ke industri menjadi ke rumah sakit dan kalau perlu impor," imbuh Menkes. - PT KP Press
Sumber : detik.com
7 Makanan dan Minuman Ini Dapat Melemahkan Imunitas, Hindari Konsumsinya!
Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, July 1, 2021 | 3:25 PM
PT Kontak Perkasa - Saat pandemi, imunitas harus selalu dijaga. Menghindari makanan dan minuman berikut harus dilakukan demi imunitas yang tetap kuat dan prima.
Menjaga kesehatan tubuh dan kekuatan imunitas masih menjadi hal penting yang harus dilakukan. Situasi pandemi Covid-19 yang masih belum mereda mengharuskan kita tetap mengencangkan sabuk pengaman untuk menjaga kesehatan tubuh sendiri.
Menerapkan pola hidup sehat dengan makan makanan bernutrisi dan menghindari makanan yang tidak baik untuk kesehatan bisa menjadi cara tepat yang dilakukan. Walaupun telah secara rutin mengonsumsi makanan padat nutrisi, tetapi menghindari makanan yang dapat merusak imunitas juga perlu dilakukan agar hasilnya efektif.
Beberapa makanan populer dikatakan berdampak buruk baik bagi imunitas maupun kesehatan secara umum. Mulai dari gula tambahan dan pemanis buatan, para ahli sangat mengecam konsumsi beberapa bahan makanan berikut ini disaat pandemi.
Dilansir menurut Healthline (22/3) berikut ini 7 makanan dan minuman yang dapat melemahkan imunitas:
Makanan yang Melemahkan ImunitasMakanan yang Melemahkan Imunitas Foto: iStock
1. Gula Tambahan
Membatasi asupan gula untuk menjaga kesehatan secara keseluruhan dan fungsi imun harus benar-benar harus dilakukan. Makanan dengan gula tambahan secara signifikan dapat meningkatkan gula darah yang berdampak pada peningkatan inflamasi yang berefek buruk pada fungsi imunitas.
Terutama pada penderita diabetes, makanan atau minuman yang tinggi gula akan sangat berbahaya bagi kadar gula darah mereka. Selain itu penelitian juga telah membuktikan bahwa dari 562 partisipan, orang dewasa yang mengalami kenaikan gula darah diketahui memiliki respon imunitas yang lebih rendah dan tingkat inflamasi yang lebih tinggi.
2. Makanan Asin
Makanan dengan kadar garam yang tinggi bukan hanya berbahaya bagi tekanan darah tetapi juga respon imun. Konsumsi makanan yang asin atau tinggi garam ini dapat memicu inflamasi dan meningkatkan risiko penyakit autoimun pada tubuh.
Salah satu penelitian memperlihatkan bahwa setelah konsumsi 12 gram garam dalam sehari, tubuh pria akan mengalami peningkatkan sel darah putih, inflamasi serta protein antiinflamasi yang berkurang. Garam juga telah terbukti akan berdampak pada fungsi imun, menekan respon antiinflamasi serta mengganggu kesehatan bakteri baik dalam usus.
3. Gorengan
Makanan yang Melemahkan ImunitasMakanan yang Melemahkan Imunitas Foto: iStock
Gorengan memiliki sekelompok molekul yang dikenal dengan nama advancedglycation end products atauAGEs. Molekul ini terbentuk dari gula yang bereaksi dengan protein atau lemak pada saat proses penggorengan karena temperatur yang tinggi.
AGEs diketahui dapat meningkatkan inflamasi, merusak mekanisme antioksidan, disfungsi sel tubuh serta berefek buruk bagi kesehatan bakteri baik dalam usus. Efek-efek yang ditimbulkan oleh AGEs ini sangat memengaruhi imunitas dan dapat melemahkan respon imun dengan sangat cepat.
4. Daging Olahan
Mirip seperti gorengan, daging olahan melalui proses dengan suhu tinggi. Daging olahan biasanya akan ditambahkan gula sebagai salah satu komposisinya yang kemudian akan bereaksi dengan protein ketika terpapar suhu tinggi.
Produk olahan daging juga diketahui mengandung lemak jenuh yang tinggi. Beberapa penelitian juga menemukan bahwa lemak jenuh memiliki kontribusi yang tinggi terhadap disfungsi imunitas.
5. Makanan Cepat Saji
Makanan yang Melemahkan ImunitasMakanan yang Melemahkan Imunitas Foto: iStock
Makanan cepat saji sudah lama dikenal dengan efek buruknya terhadap kesehatan tubuh secara menyeluruh. Konsumsi makanan cepat saji terlalu sering juga telah terbukti dapat mengganggu kekebalan imunitas untuk melindungi tubuh dari serangan virus.
Makanan cepat saji dan makanan olahan sangat berdampak pada peningkatan inflamasi, ketidak seimbangan bakteri pada usus serta efek buruk pada kesehatan imunitas. Makanan cepat saji yang dikemas dengan plastik juga dapat meningkatkan produksi inflamasi protein yang melemahkan imunitas untuk merespon patogen yang mengganggu kesehatan.
6. Karbohidrat Olahan
Makan makanan yang tinggi akan karbohidrat olahan seperti roti putih dan kue-kue tinggi gula dapat membahayakan sistem imunitas. Makanan yang tinggi indeks glikemik akibat karbohidrat olahan ini dapat menyebabkan lonjakan gula darah dan kadar insulin.
Ketika gula darah dan kadar insulin melonjak hal ini akan merujuk pada peningkatan produksi radikal bebas dan inflamasi protein. Sebaiknya pilih makanan dengan karbohidrat utuh seperti sayuran dengan pati, oatmeal, buah-buahan serta makanan tinggi serat lainnya.
7. Pemanis Buatan
man sitting on a table in front of an empty plate. knife and fork in his hands.he is screaming. he is hungry.Makanan yang Melemahkan Imunitas Foto: iStock
Pemanis buatan menjadi musuh utama bagi bakteri baik di dalam usus. Pemanis buatan yang mengganggu bakteri baik di dalam usus dapat berdampak pada peningkatan inflamasi pada saluran pencernaan serta penurunan respon imunitas.
Pemanis buatan seperti sukralosa dan saccahrin bahkan terbukti dapat menyebabkan ketidaksimbangan bakteri pada usus. Hasilnya para ahli juga mengatakan bahwa pada beberapa kasus, konsumsi pemanis buatan dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan pada penyakit autoimun. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Tips Kelola Usaha di Masa Pengetatan Biar Tetap Cuan
Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, June 23, 2021 | 10:09 AM
PT KP Press - Pandemi COVID-19 juga menjadi tantangan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menurut Perencana keuangan senior Aidil Akbar Madjid ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar bisnis terus berjalan.
Pertama, para pelaku UMKM bisa memanfaatkan penjualan online seperti pengiriman ojek online. Selain itu, memperluas variasi produk penjualan agar bisa merambah market yang lebih besar.
"Bisnisnya di perluas. Kalau biasanya jualan kerudung, jadi jualan kerudung, masker, jadi materi jualannya diperbanyak. Itu kan membuka kemungkinan orang untuk beli di tempat kita," jelasnya, kepada detikcom Selasa (22/6/2021).
Selain itu, diimbau jangan banyak menyetok barang produksi. Jika bisnisnya masakan atau makanan disarankan untuk melakukan pre order agar stok bahan makanan sesuai dengan pesanan.
"Setiap hari PO H-1 besok siang bisa kirim, cuma siang aja jadi jelas belanjanya berapa banyak dan barangnya yang dibelanjakan barang yang pasti akan laku dijual. Jadi udah tahu siapa beli bahkan dan sudah dibayar kalau PO," katanya.
Dihubungi terpisah Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari mengatakan dalam operasional bisnis harus bisa menghemat pengeluaran yang utama, seperti gaji karyawan, biaya listrik, telepon, hingga sewa toko atau semacamnya.
"Kita hemat-hematlah mana pengeluaran apa yang bisa dihemat, biaya utama itu wajib kita keluarkan. Ada penghasilan atau ga ada penghasilan tetap kita harus bayar," terangnya.
Para pelaku UMKM juga diimbau bisa melek teknologi terutama menjualkan barang dagangannya melalui penjualan online. Teja menyarankan untuk mengikuti tren agar bisnis bisa terus berjalan.
"Jangan terbelakang. Kita harus ikutan tren, ini tren nggak mahal, tren murah. Ikutinlah semua marketplace," katanya. - PT KP Press
Sumber : detik.com
Pukul 10.00 WIB: Rupiah Melemah ke Rp 14.400/US$
Written By Kontak Perkasa Futures on Monday, June 21, 2021 | 11:41 AM
PT Kontak Perkasa - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali ke zona merah pada perdagangan pasar spot hari ini, setelah anjlok 1,28% sepanjang pekan lalu.
Pada Senin (21/6/2021), US$ 1 dibanderol Rp 14.400/US$ di pasar spot. Rupiah melemah 0,21% dibandingkan dengan penutupan perdagangan Jumat pekan lalu.
Berikut kurs dolar AS di pasar Non-Deliverable Forwards (NDF) pada pukul 9:54 WIB:
Periode Kurs
1 Pekan Rp14.448,5
1 Bulan Rp14.510,0
2 Bulan Rp14.561,0
3 Bulan Rp14.606,0
6 Bulan Rp14.752,0
9 Bulan Rp14.912,0
1 Tahun Rp15.094,0
2 Tahun Rp15.760,0
Berikut kurs dolar AS di pasar Domestic NDF (DNDF) pada pukul 9:54 WIB:
Periode Kurs
1 Bulan Rp 14.430
3 Bulan Rp 14.538
Berikut kurs jual beli dolar AS di sejumlah bank nasional pada pukul 9:51 WIB:
Bank Harga Beli Harga Jual
BNI 14.419 14.468
BRI 14.360 14.560
Mandiri 14.400 14.510
BCA 14.446 14.461
CIMB Niaga 14.443 14.473 - PT Kontak Perkasa
Sumber : cnbcindonesia.com