Powered by Blogger.
Latest Post

Pembatasan WhatsApp Diakali VPN? Awas Jebakan Batman!

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, May 23, 2019 | 9:50 AM


PT Kontak Perkasa - Usai pemerintah mengumumkan pembatasan layanan WhatsApp cs, gaung penggunaan VPN kencang terdengar. Maklum saja, cara ini disebut-sebut bisa mengakali aturan tersebut.

VPN (Virtual Private Network) adalah koneksi antar jaringan yang sifatnya pribadi melalui jaringan internet publik. Alfons Tanujaya, praktisi keamanan internet dari Vaksincom menyebut, VPN itu pada prinsipnya sama dengan server proxy.

"Jadi apapun trafik yang lewat ke server itu bisa dipantau oleh pemilik server," tukasnya saat berbincang.

Nah, di sinilah masalahnya muncul, khususnya ketika pengguna yang menggunakan VPN gratisan. Ibaratnya, VPN gratis itu seperti menawarkan permen pada anak kecil yang memang sangat menggemari cemilan manis tersebut.

Alhasil, jika yang menawarkan permen tersebut beritikad jahat, bisa saja anak yang ditawari permen tersebut menjadi korban kejahatan alias kena jebakan Batman.

"Dalam kasus ini, pengguna VPN gratisan ibaratnya anak kecil yang tidak mengerti bahayanya mengambil permen dari orang tidak dikenal dan semua data (trafiknya) dilewatkan ke server VPN," jelas Alfons.

"Pemilik server VPN jika menginginkan bisa saja melakukan tapping (merekam) atas trafik yang lewat ke servernya dan berbagai risiko mengancam pengguna VPN gratisan tersebut," lanjutnya.

Dengan kondisi seperti ini, tentu saja ada sejumlah risiko mengintai pengguna. Pertama, data penting seperti kredensial akun, data kartu kredit dan login internet banking yang tidak dilindungi dengan baik, akan bocor.

Kedua, katakan data tersebut diamankan dengan baik dan tidak bocor. Namun profil dari pengguna VPN, browsing ke mana saja, hobinya apa, kecenderungan politiknya, bisa terlihat dari situs-situs yang dikunjunginya dan terekam dengan baik di server VPN.

"Ini bisa digunakan untuk kepentingan iklan atau lebih parahnya digunakan untuk mempengaruhi user. Misalnya diketahui orangnya masih bimbang memilih, lalu ditampilkan iklan-iklan yang miring ke salah satu paslon seperti yang terjadi dalam kasus Cambridge Analytica," Alfons memaparkan.

Ketiga, trafik VPN yang masuk ke user dengan mudah bisa disusupi iklan atau malware yang jika digunakan untuk menginfeksi user dengan malware dan risikonya tidak kalah bahaya dengan kasus Spyware Israel di WhatsApp kemarin.

"Saya tidak bilang semua penyedia VPN gratisan buruk/jahat. Tetapi logikanya menyediakan layanan VPN membutuhkan server, biaya operasional dan bandwidth. Jadi tidak logis kalau ada VPN gratisan yang reliable. Kalaupun ada yang relatif aman tetapi performanya biasanya rendah (speednya rendah/lemot)," pungkasnya.

WhatsApp cs 'Dicekik'

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menyatakan pemerintah membatasi akses media sosial. Upaya ini ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoax yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019.

"Pembatasan itu dilakukan terhadap fitur-fitur platform media sosial dan messaging system. Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara dan bertahap," ungkap Rudiantara dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, Rabu (22/05/2019) siang.

Rudiantara menjelaskan bagaimana konten negatif dan hoax diviralkan melalui pesan instan. "Kita tahu modusnya dalam posting (konten negatif dan hoax) di media sosial. Di Facebook, di Instagram dalam bentuk video, meme atau gambar. Kemudian di-screen capture dan diviralkan bukan di media sosial tapi di messaging system WhatsApp," jelasnya.

Konsekuensi pembatasan itu, menurut Menkominfo akan menyebabkan pelambatan akses, terutama untuk unggah dan unduh konten gambar dan video.

"Kenapa, karena viralnya yang dibatasi. Viralnya itu yang negatif. Banyak mudharatnya ada di sana," tandasnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:50 AM

Pengusaha Tambang Australia Beriklan Rp 550 Miliar Demi Kalahkan Oposisi

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, May 22, 2019 | 1:30 PM


PT Kontak Perkasa Futures - Pengusaha tambang Australia Clive Palmer mengatakan dia merasa lebih baik telah menghabiskan dana untuk Pemilu 18 Mei sebesar AU$ 55 juta atau sekitar Rp 550 miliar daripada menyumbang untuk badan amal.

United Australia Party (UAP) milik Palmer meraup 3,4 persen suara nasional, tetapi gagal mendapatkan kursi di Parlemen.

Palmer yang memperkirakan telah menghabiskan antara AU$ 50-55 juta untuk iklan selama kampanye, mencalonkan diri sebagai calon senator dari Dapil Queensland.

Ia mengatakan menghabiskan dua minggu terakhir masa kampanye untuk mencoba menghentikan pemimpin Partai Buruh Bill Shorten menjadi perdana menteri.

"Kami pikir itu akan menjadi bencana bagi Australia," kata Palmer kepada Radio ABC Brisbane.

"Kami memutuskan untuk mempolarisasi pemilih dan menempatkan iklan tersisa yang belum digunakan untuk menjelaskan rencana ekonomi Shorten dan bagaimana agar rakyat perlu khawatir tentang itu."

Palmer mengatakan memblokir kebijakan pajak yang diusulkan Partai Buruh bermanfaat bagi masyarakat.

"Belanja iklan pemilu itu lebih efektif daripada memberikan uang untuk Meals on Wheels (salah satu amal)," kata Palmer.

Palmer mengatakan preferensi partainya telah membantu mengamankan kemenangan untuk Pemerintah Koalisi (Partai Liberal dan Partai Nasional).

Dia menambahkan tidak khawatir partainya belum mendapatkan satu kursi baik di DPR atau Senat.

"Saya sangat, sangat gembira kita memiliki pemerintahan yang kuat di Australia," kata Palmer.

"Kami telah menyelamatkan negara dari (Bill Shorten) yang licik."

Palmer membantah dia akan menuntut keistimewaan bagi kepentingan bisnisnya dari Pemerintahan Koalisi sebagai imbalan dukungannya.

Mantan politisi Partai Buruh Wayne Swan mengatakan kampanye iklan Palmer telah merugikan Partai Buruh.

"Kita dibanjiri oleh iklan-iklan kepentingan pribadi dan miliarder selama kampanye," kata Swan.

"Masa depan demokrasi kita terancam ketika seorang individu dapat menghabiskan AU$ 60 juta, dalam kesepakatan preferensi dengan Partai Liberal, untuk membantu memenangkan pemilu."

Palmer mengatakan ia tidak berbeda dengan partai politik lain atau kelompok lobi yang menghabiskan uang untuk kampanye iklan.

"Bagaimana dengan Partai Buruh? Bagaimana dengan (kelompok aktivis ) Get Up? Dia (Wayne Swan) seorang pecundang," kata Palmer. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 1:30 PM

Selisih Pilpres 16,9 Juta Suara Digugat ke MK, Ahli: Mustahil Menang

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, May 21, 2019 | 2:01 PM


PT Kontak Perkasa - Prabowo Subianto akan menggugat keputusan KPU soal hasil Pilpres 2019. Menurut ahli hukum tata negara Feri Amsari, gugatan itu mustahil dikabulkan 9 hakim konstitusi sebab jumlah selisih suara mencapai 16,9 juta.

"Mustahil menang," kata Feri, Selasa (21/5/2019).

Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Sehingga selisih suara sebanyak 16.957.123.

Menurut Direktur Pusako Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat itu, membuktikan 16,9 juta suara tersebut adalah suara yang tidak sah atau milik Prabowo, bukanlah perkara mudah.

"Kalau ternyata ada kecurangan pemilu dan harus mengubah hasil suara yaitu 15-20 juta suara milik yang kalah, bukan yang menang. Bagaimana cara membuktikannya? Perlu 100 ribu-200 ribu TPS untuk menyatakan telah terjadi kecurangan dengan selisih suara yang diambil oleh yang menang 100 suara per TPS," ujar Feri Amasari.

"Bagaimana ke MK membuktikan agar 100-200 ribu TPS dicurangi? Pasti berat sekali," sambung Feri.

"Sedangkan video yang beredar, TPS yang direkam, jumlahnya dikapitalisasi di medsos seolah-olah sudah 100 ribu kecurangan. Apakah saya menyetujui kecurangan? Tidak. Kecurangan bisa dipidanakan pelakunya. Tapi suara yang berkembang, agar pemilu ini diulang. Kalau setiap orang yang kalah bisa menyatakan pemilu diulang, berbasis video tanpa diketahui TPS di mana, bisa gawat demokrasi," cetus Feri.

Bila masuk MK, maka akan diperiksa satu persatu oleh MK. Hakim konstitusi akan mengecek apakah benar ada 200 ribu TPS yang dicurangi. Feri mengandaikan, yang bisa dibuktikan hanya 10 ribu TPS, maka MK memutuskan agar pemerintah memproses pidana kecurangan di 10 ribu TPS. Adapun hasil akhirnya, MK tidak akan mengubah keputusan KPU.

"Karena 10 ribu yang terbukti itu tidak mengubah hasil. Siapa yang sadar betapa sulitnya mengubah konstruksi hukum ini? Pihak yang kalah. Sehingga mereka merasa nggak mungkin bisa membuktikan 100-200 ribu TPS di Mahkamah Konstitusi, itu berat. Kalau lah itu tergambar berat, ya sia-sia ke MK, sia-sia ke Bawaslu," papar Feri.

Berdasarkan jadwal MK, pendaftaran gugatan hasil Pilpres maksimal 25 Mei 2019. MK akan memutuskan vonisnya pada 24 Juni 2019. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 2:01 PM

Zulkifli Beri Selamat ke Ma'ruf, Bara Hasibuan: Indikasi Sikap Resmi PAN

Written By Kontak Perkasa Futures on Monday, May 20, 2019 | 11:57 AM


Kontak Perkasa Futures - Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengucapkan selamat kepada cawapres Ma'ruf Amin. Waketum PAN Bara Hasibuan mengatakan ucapan itu merupakan indikasi sikap PAN setelah penetapan hasil Pemilu 2019 yang akan disampaikan KPU pada 22 Mei mendatang.

"(Ucapan) itu diberikan secara informal, tapi merupakan indikasi awal atas sikap resmi PAN nanti ketika KPU mengumumkan hasil resmi pengumuman presiden dan pemilihan legislatif tanggal 22," kata Bara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Dia mengatakan PAN akan menghormati apapun keputusan yang ditetapkan KPU. Bara pun mengingatkan agar pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu 2019 untuk menempuh jalur sesuai konstitusi.

"Posisi kami adalah kami akan menghormati hasil yang akan diumumkan oleh KPU apapun hasilnya. Kami meminta pihak yang tidak puas kalau memang merasa ada kecurangan untuk menempuh jalur konstitusional," ucap Bara yang pro-Jokowi.

Apakah artinya PAN akan merapat ke koalisi Jokowi-Ma'ruf pasca pengumuman KPU? Bara tidak menjawab gamblang.

PAN saat ini bergabung di Koalisi Adil Makmur yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

"Misalnya nanti calon yang didukung PAN itu tidak menang dalam pemilihan presiden sesuai keputusan oleh pengumuman oleh KPU, kami tetap akan menghormati hasil itu. Mengenai langkah selanjutnya dari PAN setelah itu nanti akan kami putuskan," tegas Bara.

Sebelumnya, Zulkifli dan Ma'ruf sama-sama menghadiri buka puasa bersama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). Zulkifli mengucapkan selamat kepada Ma'ruf, yang menang Pilpres 2019 versi quick count.

"Pak Kiai, selamat. Walaupun nanti tanggal 22 (Mei), tapi saya ucapkan selamat," ujar Zulkifli sambil menjabat tangan Ma'ruf di Twin Plaza Slipi, Jakarta Barat, Minggu (19/5).

Setelah acara buka puasa bersama Perti, Ma'ruf mengapresiasi ucapan selamat dari Zulkifli. Ma'ruf menilai Zulkifli adalah contoh seorang pemimpin yang baik.

"Ya mestinya pemimpin ya begitulah. Artinya memberikan pengakuan terhadap apa yang terjadi, suka atau tidak suka," ujar Ma'ruf. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 11:57 AM

Sidak Sel Berujung Pemberontakan Napi LP Narkotika Langkat

Written By Kontak Perkasa Futures on Friday, May 17, 2019 | 9:48 AM


PT Kontak Perkasa - Tindakan tegas Kemenkum HAM untuk menegakan aturan di sel dibayar mahal. Sidak untuk mendisiplinkan nara pidana dibalas dengan pemberontakan. Bukan pertama kali terjadi.

Kasus pemberontakan narapidana itu kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Simpang Ladang Klas III, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Hal itu berawal dari tertangkapnya salah seorang warga binaan membawa sabu-sabu. Napi itu ditangkap saat dilakukan penggeledehan.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh sementara kejadian tersebut berawal saat seorang warga binaan di lapas tersebut kedapatan membawa sabu-sabu di dalam lapas. Selanjutnya kemungkinan warga binaan tersebut diperiksa secara intensif oleh petugas lapas.

"Kemudian apa yang dilakukan oleh petugas terhadap warga binaan tersebut menimbulkan empati dari teman-teman warga binaan lainnya sehingga terjadi kejadian itu," ungkap Agus, Jumat (17/5/2019).

Sebelumnya, ia menyampaikan sejauh ini sedikitnya sudah 92 narapidana warga binaan di lapas tersebut yang kabur berhasil ditangkap kembali oleh petugas.

"Sampai sejauh ini, sementara 92 napi yang kabur sudah berhasil diamankan kembali oleh petugas," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto.

Untuk pengamanan lanjutan, kata dia, sementara personel Polri dibantu TNI terus bersiaga dan petugas lapas terus melakukan perbaikan terhadap fasilitas lapas yang rusak dampak kerusuhan yang dilakukan oleh napi.

"Semoga bisa segera pulih dan terus dilakukan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak," ujarnya, berharap.

Sementara itu, Ditjen Pas mengakui Lapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara, kelebihan kapasitas penghuni atau over capacity. Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Utami akan datang mengecek langsung ke lapas.

"Saat kejadian, jumlah penghuni Lapas Langkat berdasarkan SDP adalah 1.635 orang dari kapasitas seharusnya untuk 915 orang. Kami akan konsisten memenuhi hak-hak mereka, namun kami juga bergeming untuk tegas menghentikan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan," tegas Sri.

Akibat kerusuhan itu menyebabkan seorang petugas terluka. Selain itu, ada seorang narapidana yang terluka.

"Untuk luka 1 orang dari napi dan 1 orang dari petugas lapas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Kerusuhan juga mengakibatkan sejumlah kendaraan terbakar. "Tiga unit mobil pribadi, satu unit mobil ambulans Lapas Narkotika Hinai, 12 unit sepeda motor (rusak)," ujar Dedi. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 9:48 AM

KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara di 26 Provinsi, Ini Hasilnya

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, May 16, 2019 | 2:24 PM


Kontak Perkasa Futures - Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pemilu 2019 masih terus berlangsung. Sejauh ini KPU telah menuntaskan rekapitulasi untuk 26 provinsi.

Dirangkum, Kamis (16/5/2019), ke-26 provinsi itu adalah Kalimantan Selatan, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Sumatera Selatan, NTB, Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Dari 26 provinsi itu, tercatat pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menguasai 16 di antaranya, yaitu Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau.

Sedangkan sisanya, yaitu 10 provinsi, dimenangi capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selain untuk pilpres, rekapitulasi yang sudah dimulai sejak Jumat, 10 Mei, itu dilakukan untuk pileg yang melibatkan saksi dari partai politik peserta pemilu serta Bawaslu. Sampai saat ini, proses rekapitulasi yang digelar di KPU itu masih terus berlangsung.

Berikut ini rincian data rekapitulasi hasil Pilpres untuk 14 provinsi yang dilakukan KPU sejauh ini:

1. Bali

Pilpres
Pasangan 01: 2.351.057
Pasangan 02: 213.415

Jumlah suara sah: 2.564.472
Suara tidak sah: 52.338
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 2.616.810

2. Bangka Belitung

Pilpres
Pasangan 01: 495.729
Pasangan 02: 288.235

Jumlah suara sah: 783.964
Suara tidak sah: 22.927
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 806.891

3. Kalimantan Utara

Pilpres
Pasangan 01: 248.239
Pasangan 02: 106.162

Jumlah suara sah: 354.401
Suara tidak sah: 4.840
Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah: 359.241

4. Kalimantan Tengah

Pilpres
Pasangan 01: 830.948
Pasangan 02: 537.138

Jumlah suara sah: 1.368.086
Suara tidak sah: 3.3612
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 1.401.698

5. Gorontalo

Pilpres
Pasangan 01: 369.803
Pasangan 02: 345.129

Jumlah suara sah: 714.932
Suara tidak sah: 8.148
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 723.080.

6. Bengkulu

Pilpres
Pasangan 01: 583.488
Pasangan 02: 585.999

Jumlah suara sah: 1.169.487
Suara tidak sah: 26.862
Jumlah suara sah dan tidak sah: 1.196.349

7. Kalimantan Selatan

Pilpres
Pasangan 01: 823.939
Pasangan 02: 1.470.163

Jumlah suara sah: 2.294.102
Suara tidak sah: 88.001
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.382.103

8. Kalimantan Barat

Pilpres
Pasangan 01: 1.709.896
Pasangan 02: 1.263.757

Jumlah suara sah: 2.973.653
Suara tidak sah: 56.256
Jumlah suara sah dan tidak sah: 3.029.909

9. Sulawesi Barat

Pilpres
Pasangan 01: 475.312
Pasangan 02: 263.620

Jumlah Suara Sah: 738.932
Suara Tidak Sah: 12.147
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 751.079

10. Yogyakarta

Pilpres
Pasangan 01: 1.655.174
Pasangan 02: 742.481

Jumlah Suara Sah: 2.397.655
Suara Tidak Sah: 52.024
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.449.679

11. Kalimantan Timur

Pilpres
Pasangan 01: 1.094.845
Pasangan 02: 870.443

Jumlah suara sah: 1.965.288
Suara tidak sah: 37.993
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.003.281

12. Lampung

Pilpres
Pasangan 01: 2.853.585
Pasangan 02: 1.955.689

Jumlah suara sah: 4.809.274
Suara tidak sah: 86.311
Jumlah suara sah dan tidak sah: 4.895.585

13. Maluku Utara

Pilpres
Pasangan 01: 310.548
Pasangan 02: 344.823

Jumlah suara sah: 655.371
Suara tidak sah: 10.243
Jumlah suara sah dan tidak sah: 665.614

14. Sulawesi Utara

Pilpres
Pasangan 01: 1.220.524
Pasangan 02: 359.685

Jumlah Suara Sah: 1.580.209
Suara Tidak Sah: 14.096
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.594.305

15. Provinsi Jambi

Pilpres
Pasangan 01: 859.833
Pasangan 02: 1.203.025

Jumlah Suara Sah: 2.062.858
Suara Tidak Sah: 48.470
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.111.328

16. Provinsi Sulawesi Tengah

Pilpres
Pasangan 01: 914.588
Pasangan 02: 706.654

Jumlah Suara Sah: 1.621.242
Suara Tidak Sah: 18.821
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.640.063

17. Provinsi Jawa Timur

Pasangan 01: 16.231.668
Pasangan 02: 8.441.247

Jumlah suara sah: 24.672.915
Suara tidak sah: 838.326
Jumlah suara sah dan tidak sah: 25.511.241

18. Provinsi NTT

Pilpres
Pasangan 01: 2.368.982
Pasangan 02: 305.587

Jumlah suara sah: 2.674.569
Suara tidak sah: 43.895
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.718.464

19. Provinsi Sumatera Selatan

Pilpres
Pasangan 01: 1.942.987
Pasangan 02: 2.877.781

Jumlah suara sah: 4.820.768
Suara tidak sah: 117.817
Jumlah suara sah dan tidak sah: 4.938.585

20. Sulawesi Tenggara

Pilpres
Pasangan 01: 555.664
Pasangan 02: 842.117

Jumlah Suara Sah: 1.397.781
Suara Tidak Sah: 27.625
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.425.406

21. Provinsi Jawa Tengah

Pilpres
Pasangan 01: 16.825.511
Pasangan 02: 4.944.447

Jumlah Suara Sah: 21.769.958
Suara Tidak Sah: 606.514
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 22.376.472

22. Sumatera Barat

Pilpres
Pasangan 01: 407.761
Pasangan 02: 2.488.733

Jumlah Suara Sah: 2.896.494
Suara Tidak Sah: 40.225
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.936.719

23. Provinsi Kepulauan Riau

Pilpres
Pasangan 01: 550.692
Pasangan 02: 465.511

Jumlah Suara Sah: 1.016.203
Suara Tidak Sah: 14.665
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.030.868

24. Provinsi Banten

Pilpres
Pasangan 01: 2.537.524
Pasangan 02: 4.059.514

Jumlah Suara Sah: 6.597.038
Suara Tidak Sah: 194.128
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 6.791.166

25. Provinsi Aceh

Pilperes
Pasangan 01: 404.188
Pasangan 02: 2.400.746

Jumlah Suara Sah: 2.804.934
Suara Tidak Sah: 83.326
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.888.260

26. Provinsi NTB

Pilpres
Pasangan 01: 951.242
Pasangan 02: 2.011.319

Jumlah Suara Sah: 2.962.561
Suara Tidak Sah: 78.125
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 3.040.686 - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 2:24 PM

Saksi BPN Tetap Hadir Dalam Rekapitulasi Suara Nasional di KPU

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, May 15, 2019 | 5:08 PM


PT Kontak Perkasa - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan akan menarik para saksi penghitungan suara Pemilu 2019 yang ada di KPU pusat hingga kabupaten/kota. Namun, saksi BPN tetap hadir dalam rekapitulasi tingkat nasional hari ini.

Pantauan detikcom di ruang rapat lantai 1 kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019), saksi BPN tampak hadir direkapitulasi panel 1. Terlihat satu orang sebagai saksi menempati kursi bagian BPN 02.

Hal ini juga ditegaskan melalui surat mandat saksi yang dibacakan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman. Dalam surat itu, disebutkan BPN mengirimkan 4 orang saksi.

"Saksi BPN 02, Azis Subekti, Rohmat Marzuki, Rizaldi Priambodo, Fitra Aulia Rahman. Sudah hadir? Pak Azis?," ujar Arief.

Diketahui dari nama-nama tersebut, saksi yang hadir merupakan Azis Subekti. Azis tampak mengikuti jalannya rapat rekapitulasi, tanpa memberikan tanggapan.

Saat ini, rapat rekapitulasi suara dalam panel 1 KPU sedang berlangsung membahas Provinsi Jawa Tengah. Nantinya dijadwalkan, terdapat beberapa provinsi lain yang akan direkapitulasi.

Sebelumnya, BPN menyatakan akan menarik para saksi penghitungan suara yang ada di KPU pusat hingga kabupaten/kota. Hal ini berkaitan dengan isu dugaan kecurangan penghitungan suara Pemilu 2019.

"Per hari ini diumumkan demikian. Dengan demikian, seluruh saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo seusai simposium nasional tentang klaim kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 5:08 PM
 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger