Penasihat KPK Balik Kritik Anggota Pansel Capim Hendardi

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, August 27, 2019 | 1:15 PM


PT Kontak Perkasa - Penasihat KPK Tsani Annafari menegaskan tidak pernah mengancam Pansel Capim KPK. Tsani mengaku hanya mengingatkan Pansel agar memilih capim terbaik dan berintegritas.

"Saya tidak mengancam pansel, saya mengingatkan siapa pun bahwa komisioner KPK yang cacat etik dan tidak memiliki kredibilitas internal maupun eksternal, terkait tugas-tugas KPK akan menghambat pelaksanaan tugas KPK," ujar Tsani kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).

Pernyataan soal pentingnya capim KPK berkredibilitas ditegaskan Tsani sebagai masukan untuk Pansel. Tsani juga merespons pernyataan anggota Pansel KPK Hendardi soal posisi penasihat KPK yang dipilih komisioner terpilih.

Tsani balik menyindir Hendardi. Menurutnya Hendardi tak punya pengetahuan mengenai korupsi.

"Itu yang mungkin tidak dipahami Hendardi yang memang tidak punya track record memadai di pemberantasan korupsi, dan tidak terlalu paham bagaimana organ KPK bekerja," kata Tsani.

"Mungkin dia bayangkan penasihat KPK itu seperti pekerjaan dia sebagai penasihat Kapolri yang cukup ditunjuk saja oleh Kapolri, tanpa perlu bikin pansel yang kredibel," lanjut Tsani.

Tsani menjelaskan penasihat KPK diproses melalui seleksi yang diatur undang-undang dan berhak menjabat selama 4 tahun. Menurutnya, jabatan penasihat KPK itu bukan jabatan yang seenaknya bisa dibongkar pasang.

"Bukan jabatan yang bisa dibongkar pasang semaunya oleh komisioner, ada protokol pemilihannya. Dan dia organ yang tidak sama statusnya dengan pegawai dan pimpinan," jelasnya.

Tsani kembali menyinggung mengenai komposisi Pansel Capim KPK. Hendardi dianggap tak paham kerja KPK.

"Saya gagal mengerti, orang yang tidak punya track record pemberantasan korupsi, dan tidak paham bagaimana organisasi KPK bekerja, kok bisa duduk jadi anggota pansel komisioner KPK," katanya.

Sebelumnya, anggota pansel capim KPK Hendardi mempersilakan Tsani mundur dari jabatannya bila hal itu yang diinginkan. Hendardi juga menyebut Tsani belum tentu masih menjadi penasihat KPK jika komisioner KPK 2019-2023 terpilih dan sudah menjabat.

"Ya ketika nanti komisioner baru, belum tentu membutuhkan dia. Tidak usah mengancam-ancam. Kalau mau mundur, ya silahkan. Kan tidak ada yang melarang. Penasihat itu menasihati, diminta oleh komisioner. Ketika komisioner (baru), belum tentu membutuhkan dia. Misalnya dulu Pak Abdullah Hehamahua waktu periode sebelumnya menjadi penasihat," kata Hendardi di gedung RSPAD, Jalan Abdul Rahman Saleh Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/8). - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 1:15 PM
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger