Powered by Blogger.
Latest Post
Showing posts with label reuini 212. Show all posts
Showing posts with label reuini 212. Show all posts

Ahok bisa bebas pertengahan tahun depan

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, December 19, 2017 | 10:54 AM

PT Kontak Perkasa Futures - Mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa bebas pertengahan tahun depan karena sudah berhak atas remisi Natal dan 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman, kata pengacaranya, I Wayan Sudirta.

"Untuk sekarang, nanti Natal, pak Ahok akan mendapat pengurangan hukuman otomatis 15 hari, sebagai ketentuan remisi khusus sebagai pemeluk agama Kristen," kata I Wayan Sudirta kepada Ging Ginanjar dari BBC Indonesia.

"SK-nya belum ada, tapi nanti sekadar proses yang formalitas saja, karena remisi ini ketentuan yang berlaku otomatis sesuai menurut Keppres 174/1999," tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam Keppres itu, remisi khusus sebanyak 15 hari diberikan kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan dan sudah menjalankan hukuman setidaknya selama enam bulan.

Napi beragama Islam mendapatkannya saat lebaran atau Idul Fitri, sementara Budha saat Waisyak, dan Hindu saat Galungan.

"Itu remisi khusus, terkait hari raya agama. Ada pula remisi umum, yaitu pengurangan hukuman saat 17 Agustus," tambah I Wayan Sidarta.


Remisi umum ini syaratnya, sudah menjalani satu tahun penjara. Karenanya, pada 17 Agustus lalu, kendati sebagian terpidana kasus korupsi dan terorisme mendapat pengurangan hukuman, Ahok tidak mendapatkannya. Karena Ahok baru masuk penjara pada 9 Mei, 2017, pada hari ia divonis dua tahun penjara untuk dakwaan penodaan agama.

"Nanti 17 Agustus 2018, kalau untuk satu dan lain hal pak Ahok masih dipenjara, ia akan mendapat remisi, kemungkinan dua bulan, lagi-lagi berdasar Keppres tahun 1999 itu," kata I Wayan Sidarta pula.

Selain itu, menurutnya Ahok masih bisa mendapat remisi lain.

"Misalnya karena di penjara berkelakuan baik, berjasa bagi negara, melakukan hal-hal yang berguna bagi sesama napi, dll."

Terlepas dari itu, ada pula ketentuan tentang pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Dalam hitungan kasar, di luar remisi, Ahok akan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada September 2018 nanti.

Namun dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum hari kemerdekaan, maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus nanti.

Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah dinayatakan terbukti bersalah untuk dakwaan penodaan agama terkait sebuah pidatonya di Pulau Seribu, yang menyebut bahwa jika ada yang "dibohongi pakai Al Maidah" memutuskan untuk tidak memilihnya dalam Pilkada, ia tak keberatan.

Ucapan itu diposting dengan cara berbeda di dinding Facebook seorang dosen bernama Buni Yani.

Pidato itu juga menjadi dasar bagi berbagai gerakan kalangan Islam tertentu untuk menuntut pemenjaraannya melalui demonstrasi besar-besaran khususnya pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Berbagai kalangan ikut pula melancarkan gerakan agar Ahok tidak dipilih dalam Pilkada yang oleh banyak kalangan dipandang kental bernuansa politik agama.

Ahok kemudian kalah dari Anies Baswedan, yang didukung kelompok-kelompok Islam yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang belakangan dikenal sebagai 411 dan 212. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber: BBC.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:54 AM

Pemuda Muhammadiyah: Apa Urgensi Reuni 212?

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, November 30, 2017 | 10:33 AM

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Rencana alumni demonstrasi 212 menggelar reuni setelah satu tahun berlalu mendapat beragam respons dari masyarakat. Salah satu yang buka suara adalah Pemuda Muhammadiyah. Melalui ketuanya, Dahnil Anzhar Simanjuntak, organisasi otonom salah satu ormas terbesar di Indonesia ini mempertanyakan apa urgensi dari acara semacam ini.

"Kalau dulu aksi 212 kan ada persoalan Ahok. Sekarang apa urgensinya?" kata Dahnil kepada Tirto, Selasa (28/11/2017).

Menurut Dahnil, reuni yang dikabarkan akan dihadiri oleh ribuan orang ini berpotensi bikin gaduh, sebagaimana yang terjadi di tahun lalu. Dengan fakta bahwa tahun depan Pilkada serentak siap diselenggarakan di 171 daerah, acara ini juga sangat berpotensi ditunggangi pihak-pihak yang berkepentingan dengan politik praktis.

"Harapan saya jangan sampai reuni tersebut dipolitisasi sehingga menciptakan stigma-stigma miring dan bikin gaduh," kata Dahnil.

Atas alasan tersebut, Dahnil memastikan secara organisasi Pemuda Muhammadiyah tidak terlibat dalam acara itu, sebagaimana posisi PP Muhammadiyah selaku organisasi induk. "Kami tidak terlibat dalam bentuk apapun dengan reuni itu," kata Dahnil.

Meski bersikap kritis, Dahnil berpendapat bahwa acara semacam itu adalah hak setiap warga negara, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar soal kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Oleh karena itu, siapapun tidak boleh melarang.

Ketua Presidium 212, Slamet Maarif, membantah tudingan bahwa reuni alumni 212 sebagai acara politis. Ia mengatakan bahwa tujuan utama dari acara ini semata mempererat persaudaraan antar umat Islam (ukhuwah islamiyah) sekaligus memperingati maulid Nabi Muhammad.

Ia juga mengatakan kalau acara tersebut adalah bentuk syukur kepada Allah bahwa umat Islam telah dipersatukan 2 Desember tahun lalu. Sementara kalau ada anggapan-anggapan miring terkait acara ini, Slamet memilih tidak peduli.

"Kalau ada yang berprasangka miring, kami sudah biasa. Biarkan anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Kami kafilahnya," kata Slamet.

Mempererat persatuan umat Islam juga jadi dalil mengapa mereka kurang responsif--kalau tidak bisa dibilang absen--terhadap isu-isu yang lebih riil, semisal korupsi atau pembengkakan APBD di DKI yang sedang ramai dibicarakan. Mereka, menurut pengakuan Slamet, bukan tidak mau merespons isu yang sebetulnya juga terkait dengan kepentingan umat ini, tapi mengesampingkannya terlebih dulu.

Dalam acara ini Slamet mengundang semua elemen masyarakat, termasuk sejumlah pejabat seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Namun dua orang ini belum dipastikan akan hadir atau tidak.

"Mau datang atau tidak itu terserah para pejabatnya. Yang jelas kami sudah mengundang. Nanti lihat saja siapa-siapa pejabatnya yang datang," kata Slamet.

Demonstrasi besar-besaran dilakukan pada 2 Desember 2016 lalu, sebagai aksi protes atas pernyataan Ahok yang dinilai melecehkan agama. Atas kasus tersebut, Ahok divonis dua tahun penjara. - PT KONTAK PERKASA FUTURES
sumber: tirto.id
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:33 AM
 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger