Powered by Blogger.
Latest Post

Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Panaskan Olahan Ayam

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, September 26, 2019 | 11:17 AM


Kontak Perkasa Futures - Ketika Anda menyisakan makanan, tentu akan merasa bersalah jika membuangnya. Sebelum dipanaskan kembali, perhatikan hal ini terlebih dahulu.

Ketika Anda makan kemudian masih tersisa, tak sedikit dari Anda akan menyimpan makanan tersebut ke kulkas kemudian esoknya akan dipanaskan kembali dengan microwave. Hal ini memang sering dilakukan banyak orang, namun hal tersebut bisa berefek buruk bagi tubuh.

Terlebih jika Anda memanaskan olahan ayam di microwave dengan cara yang salah. Pada dasarnya, Anda memang bisa memanaskan kembali olahan ayam, jika ayam yang disimpan itu masih kurang dari tiga hari. Sebab jika Anda memiliki ayam di kulkas yang sudah lebih dari tiga hari, Anda perlu membuangnya.

Bukan hanya itu, The Sun (23/9) melaporkan bahwa Anda juga bisa memanaskan ayam sesering yang Anda inginkan, hal ini telah dibenarkan oleh Lydia Buchtmann dari Food Safety Information Council. Asalkan hangatnya ayam harus mencapai 75 derajat celcius dan untuk mengetahuinya Anda bisa mengukur dengan termometer masak.

Kemudian Anda juga disarankan untuk memotong ayam menjadi kecil-kecil ketika ingin memanaskannya kembali. Sebab akan memastikan bahwa ayam telah dipanaskan dengan benar dan mencegah bagian tengahnya menjadi dingin.

Ketika daging telah dipotong kecil, Anda juga perlu pastikan bahwa dagingnya tidak saling tumpang tindih atau saling menyentuh, supaya panasnya merata. Anda juga bisa tambahkan tetesan air atau kaldu ayam agar ayam tidak mengering ketika dipanaskan. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 11:17 AM

Trump Digugat, Harga Emas Antam Melesat Jadi Rp 720.000/gram

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, September 25, 2019 | 5:05 PM


PT Kontak Perkasa - Harga emas investasi ritel kepingan acuan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM/Antam) naik Rp 4.000 per gram menjadi Rp 720.000 per gram pada perdagangan Rabu ini (25/9/2019) dari Rp 716.000.000 per gram Selasa kemarin.

Penguatan yang terjadi melanjutkan tren kenaikan harga yang sudah terbentuk sejak pekan lalu, terutama karena pelaku pasar keuangan fokus pada kekhawatiran pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kemarin.

Selasa kemarin waktu setempat, Ketua DPR AS, Nancy Pelosi mengumumkan secara resmi akan memulai proses dan penyelidikan untuk memakzulkan Presiden AS ke-45 Donald Trump.

Dari dalam negeri, demonstrasi mahasiswa terkait RUU KUHP dan RUU KPK yang diwarnai kericuhan di beberapa kota turut menyeret pasar keuangan hingga terkontraksi kemarin.

Dari global, sentimen negatif pasar keuangan yang diharap-harap cemas dapat mendorong kenaikan harga emas dunia masih pada berita kelanjutan perundingan damai dagang Amerika Serikat (AS)-China.

Meskipun hari ini harga emas naik, harga emas keping acuan 100 gram tersebut masih cukup jauh dari posisi tertinggi sepanjang masanya Rp 726.000/gram pada awal bulan ini.

Data di situs logam mulia milik Antam hari ini menunjukkan besaran harga emas kepingan 100 gram berada pada Rp 72 juta per batang, naik dari Rp 71,6 juta per batang kemarin.

Kenaikan harga juga terlihat pada harga beli kembali (buy back) emas Antam di gerai resmi Rp 5.000 per gram menjadi Rp 693.000 per gram dari Rp 688.000 per gram kemarin.

Harga itu dapat menunjukkan harga beli yang harus dibayar Antam jika pemilik batang emas bersertifikat tersebut ingin menjual kembali investasinya.

Melonjaknya harga emas tersebut seiring dengan melompatnya harga emas di pasar spot kemarin menjadi US$ 1.531 per trou ounce (oz) dari sehari sebelumnya US$ 1.521/oz. Hari ini, harga emas turun tipis menjadi US$ 1.530/oz. - PT Kontak Perkasa

Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 5:05 PM

DPR Tunda Empat RUU yang Diminta Jokowi

Written By Kontak Perkasa Futures on Tuesday, September 24, 2019 | 3:31 PM


PT Kontak Perkasa Futures - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memahami keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta empat RUU untuk ditunda pengesahannya. DPR melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) kemarin dan forum lobi hari ini sepakat menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan.

"Karena ditunda, DPR RI bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kita akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RUU KUHP, sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang utuh, tak salah tafsir, apalagi salah paham menuduh DPR RI dan pemerintah ingin mengebiri hak-hak rakyat," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9/2019).

Dua RUU lainnya, yakni RUU Pertanahan dan RUU Minerba, masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan.

Bamsoet menjelaskan pada dasarnya penyusunan RUU KUHP sudah melibatkan berbagai profesor hukum dari berbagai universitas, praktisi hukum, maupun lembaga swadaya dan organisasi kemasyarakatan, sehingga keberadaan pasal per pasalnya yang dirumuskan bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada di masyarakat Indonesia.

"Pembahasan RUU KUHP yang dimulai sejak 1963 sudah melewati masa 7 kepemimpinan presiden dengan 19 Menteri Hukum dan HAM. Kita sebenarnya sudah berada di ujung. Jika saat ini terjadi berbagai dinamika di masyarakat, sepertinya ini lebih karena sosialisasi yang belum masif," ucap dia.

"Walaupun pada kenyataannya selama ini DPR RI melalui Komisi III telah membuka pintu selebarnya dalam menampung aspirasi. Para anggota DPR RI juga membawa aspirasi dari konstituennya. Memang tidak semua aspirasi bisa diterima, karena itu kita libatkan berbagai profesor hukum dengan berbagai kepakaran untuk meramu formulasi terbaik," tutur Bamsoet. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 3:31 PM

Kecewa Ditunda, Prof Muladi: Apa Kita Lebih Suka KUHP Penjajah?

Written By Kontak Perkasa Futures on Monday, September 23, 2019 | 3:57 PM


PT Kontak Perkasa - Sebagai orang yang terlibat selama 35 tahun dalam pengkajian revisi KUHP Prof Muladi mengaku sangat kecewa andai pengesahan revisi KUHP benar-benar ditunda seperti permintaan presiden Jokowi. Ketua Tim Perumus Revisi KUHP itu menilai mereka yang mempermasalahkan pasal-pasal tertentu dalam draf revisi tak membaca utuh versi mutakhirnya.

Muladi mengklaim dirinya saat ini boleh jadi satu-satunya pemegang warisan dari para profesor yang terlibat dalam pengkajian revisi sejak awal, seperti Prof Soedarto, Prof Roeslan Saleh, Prof Moeljanto, Prof Oemar Seno Adjie. Tokoh-tokoh masa lalu itu yang meminta agar dia menyelesaikan revisi KUHP.

"Mereka semua sudah meninggal. Jadi memang saya all out mengerjakan ini. Seminggu tiga kali selama empat tahun terakhir ini kami berdebat dengan DPR untuk membahas revisi ini. Tapi akhirnya kok begini," kata Muladi kepada.

Ia berharap penundaan ini tidak berakhir dengan kegagalan. Sebab revisi ini lebih merupakan rekodifikasi yang sangat besar atas produk kolonial. "Atau kita memang lebih suka menggunakan KUHP penjajah yang sudah seratusan tahun itu?," ujar Muladi masygul.

Bila itu yang terjadi, ia melanjutkan, para dosen seperti dirinya berarti akan terus mengajarkan produk hukum penjajah. Begitu juga dengan para penegak hukum menjalankan hukum penjajah yang korbannya sudah jutaan manusia.

Semula Komisi III DPR dan Pemerintah sepakat untuk mengesahkan revisi KUHP pada 24 September 2019. Tapi pada Jum'at (20/9), Presiden Jokowi meminta agar DPR menunda pengesahan revisi KUHP tersebut. Dia mengaku mendengarkan masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RKUHP. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta untuk menyampaikan sikap pemerintah kepada DPR.

Muladi yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Diponegoro itu menilai kritik yang muncul dari sejumlah elemen masyarakat dan pers bersifat sporadis ad hoc, karena tidak membaca keseluruhan materi revisi. Hal itu tak lepas dari kurangnya komunikasi dari Panja DPR dan Kementerian Hukum dan HAM.

Andai pembahasan kembali dilanjutkan, dia berharap pihak-pihak yang mengkiritik, baik kalangan LSM maupun pers diundang untuk melihat bagaimana proses perdebatan berlangsung.

Muladi menepis anggapan pasal-pasal dalam hasil revisi lebih kolonial dari kolonial. Soal penghinaan kepada Presiden, misalnya, dalam revisi masuk delik aduan. "Jadi enggak ada itu menghidupkan zombie yang sudah dimatikan MK. Sudah diubah menjadi delik aduan kok," tegas Menteri Kehakiman di era Soeharto dan Menteri Sekretaris Negara di masa BJ Habibie itu.

Bila kasus penghinaan melibatkan pers, penegak hukum pun tidak serta merta dapat mengadili si media atau wartawan. "Harus ada rekomendasi dari Dewan Pers. Jadi pers gak usah takut," ujar lelaki kelahiran Surakarta, 26 Mei 1943 itu.

Begitu pun soal anggapan ada pasal-pasal yang mengkriminalisasi perempuan, bila dibaca dengan utuh justru dimaksudkan untuk lebih melindungi perempuan. Bukan cuma tubuhnya tapi harkat dan martawabnya dilindungi.

Dalam KUHP hasil revisi, juga diatur soal kejahatan pidana yang melibatkan kroporasi. Juga memperhatikan kondisi penjara di seluruh tanah air yang sudah penuh sesak. Karena itu untuk hukuman di bawah lima tahun, kata Muladi, hakim dapat menawarkan kepada terpidana apakah akan menjalani penjara, kerja sosial, atau membayar denda. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 3:57 PM

Night Monkey Jadi Cara Sony di Tengah Polemik Spider-Man

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, September 18, 2019 | 3:36 PM


PT Kontak Perkasa Futures - Di tengah ricuh Spider-Man, Sony tiba-tiba merilis video trailer dari Night Monkey untuk memuaskan para fans film manusia laba-laba itu. Night Monkey merupakan pakaian yang dikenakan oleh Peter Parker (Tom Holland) saat berkunjung ke Eropa di film 'Spider-Man: Far From Home'.

Video berdurasi 56 detik itu menunjukan aksi dari Night Monkey saat berada di Eropa dan dibuka dengan adegan Peter Parker yang tertatih-tatih di gerbong kereta.

Ternyata video itu bertujuan untuk iklan penjualan 'Spider-man: Far From Home' dalam versi Blu-Ray yang mulai dijual pada 1 Oktober mendatang.

Hal ini pun mendapatkan sambutan baik dari para netizen dan sudah ditonton 539 ribu orang dalam waktu 16 jam usai tayang.

Namun ada beberapa fans yang menyebut video tersebut adalah salah satu cara Sony untuk mempermainkan para fansnya di tengah polemiknya dengan Marvel.

"Sony benar-benar memberitahukan pada kita bahwa The Night Monkey juga menjadi milik mereka dan Marvel tak bisa menggunakannya," tulis salah satu netizen.

"Oke, mereka (Sony) kini sudah benar-benar mengambul keduanya, Spider-Man dan Night Monkey," tulis lainnya.

Sony Pictures telah bertahun-tahun memegang hak 'Spider-Man', dan pertama kali meraih sukses lewat film pertamanya yang dibintangi oleh Tobey Maguire pada 2002. Hingga pada akhirnya, Sony Pictures menjalin kesepakatan baru dengan Disney untuk berbagi 'Spider-Man' lewat Marvel Cinematic Universe.

Namun pihak Sony menemukan ada kegagalan dalam proses kesepakatan yang berhubungan dengan CEO Marvel Studios, Kevin Feige. Meski begitu, studio ini menghargai keputusan Disney yang akhirnya menyudahi semua. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 3:36 PM

Rumah Kelahiran BJ Habibie di Parepare akan Jadi Museum

Written By Kontak Perkasa Futures on Thursday, September 12, 2019 | 10:50 AM


PT Kontak Perkasa Futures - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe berencana akan meyulap rumah tempat kelahiran Presiden RI ke-3 Indonesia, BJ Habibie menjadi Museum BJ Habibie. Rumah ituterletak di Pusat Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan Taufan saat mengunjungi rumah tempat kelahiran mantan Wakil Presiden RI itu, sesaat sebelum BJ Habibie dikabarkan meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto.

"Ini adalah tempat yang kita akan jadikan museum satu satunya di dunia karena saya pernah menyampaikan kepada beliau (BJ Habibie) dan dia menantang saya dengan mengatakan 'saya tantang kamu Taufan untuk membuat museum di rumah kelahiran saya'," ujar Taufan sebagaimana dilansir Antara, Kamis (12/9/2019).

Taufan mengenang pertemuannya itu dengan BJ Habibie saat berkunjung ke Kota Parepare tahun 2017. Taufan mengemukakan rencana pembangunan Museum BJ Habibie yang letaknya tidak jauh dari lokasi "Monumen Cinta Sejati Habibie-Ainun' di Kota Parepare itu, juga sudah mendapatkan dukungan positif dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Wali Kota Parepare menjelaskan sebelumnya rumah tempat kelahiran BJ Habibie ini telah menjadi aset Kementerian BUMN, yang dimanfaatkan PT BNI'46, namun setelah ada pembicaraan BJ Habibie bersama Wali Kota Parepare Taufan Pawe dengan pihak PT BNI, sehingga rumah tersebut dialihkan sebagai aset daerah.

"Jadi saya bersama Bapak Habibie dan pihak BNI sudah bertemu, dan Alhamdulillah rumah beliau itu telah menjadi aset daerah sekarang, sehingga Insya Allah tahun 2020 kita mulai membangun museum tersebut," ujar Tuafan.

Selain museum tersebut, kata Taufan Pemerintah Kota Parepare juga berencana akan membangun Taman BJ Habibie yang bertujuan untuk menjadikan tokoh Menteri Riset dan Teknologi di era Presiden Soeharto itu sebagai edukasi dan inspirasi.

Prof Dr Ing Bacharuddin Jusuf Habibie atau dikenal BJ Habibie lahir di Kota Parepare 25 Juni 1936 dari pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan Tuti Marini Puspowardojo. BJ Habibie yang memiliki tujuh bersaudara menikahi Hasri Ainun Besari yang melahirkan dua orang putra yakni Ilham Akbar Habibie dan Tareq Kemal Habibie. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 10:50 AM

Polisi Solo Gerebek Kamar Kos Lokasi Pengemasan Tembakau Gorilla

Written By Kontak Perkasa Futures on Wednesday, September 11, 2019 | 4:31 PM


PT Kontak Perkasa - Jajaran Polresta Surakarta menggerebek sebuah tempat indekos di Jalan Reksoniten 1, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Salah satu kamar di tempat indekos tersebut dijadikan empat peracikan tembakau Gorilla.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang penghuni indekos berinisial AL (27). Dia diketahui merupakan warga Cilegon, Banten.

Polisi mengamankan tembakau Gorilla sebanyak 5 kilogram, sabu-sabu, dan bahan kimia. Selain itu, terdapat peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas barang terlarang itu.

Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap AL. Sebab, dia kerap menerima paket yang mencurigakan.

"Dia sering menerima paket dalam jumlah banyak. Petugas kami mengikutinya selama dua hari, tadi pukul 09.00 WIB kita tangkap," kata Andy di lokasi kejadian, Rabu (11/9/2019).

Dia diduga telah tiga bulan menjalankan aksinya. Menurutnya, tembakau Gorilla itu dijual oleh AL melalui internet. "Ini merupakan tangkapan kami yang terbesar tahun ini," katanya.

Pelaku saat ini masih diperiksa di Mapolresta Surakarta. Dia diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 6 ayat (3) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Peraturan Menkes RI No 2 Tahun 2017 tentang perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penjaga tempat kos, Apri (21), mengatakan AL sudah tiga bulan menghuni kamar nomor 8 di lantai tiga. Menurutnya, AL merupakan orang pendiam. "Orangnya pendiam. Kalau kesehariannya, katanya dia mahasiswa," ujar dia.

Setiap hari, kata Apri, AL menerima paket yang tidak diketahui isinya. "Sehari bisa tiga kali menerima paket," tutupnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com
Written by: Kontak Perkasa Futures
PT.Kontak Perkasa Futures, Updated at: 4:31 PM
 
Copyright © 2011. PT.Kontak perkasa Futures Yogyakarta All Rights Reserved
Disclaimer : Semua Market Reviews atau News di blog ini hanya sebagai pendukung analisa,
keputusan transaksi atau pengambilan harga sepenuhnya ditentukan oleh nasabah sendiri.
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger